SERGAI- Ajaib, seorang pelajar kelas 1 Al Wasliyah Perbaungan bernama Malasari (16) hamil enam bulan tanpa pernah berhubungan badan (biologis) dengan lawan jenis. Putri kedua pasangan Iswanto (45) dan Riyanti (42) yang berdomisili di Dusun XI, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai ini sudah sepekan tidak mengikuti pelajaran di sekolahnya.
Tentu saja, penyebab kehamilan Malasari yang menjadi soal bagi keluarga dan warga di tempat tinggalnya. Ada yang menduga hamil karena pergaulan bebas, tetapi Malasari membantahnya. Untuk memastikannya, keluargapun memboyongnya ke RSU Melati Perbaungan dan RSUD Sultan Sulaiman untuk diperiksa.
Hasil USG membuktikan di dalam perut Malasari sudah terbentuk janin yang berusia 25 minggu. “Kami periksa di RSU Melati, hasil USG bayi sudah berusia 25 minggu dan selaput daranya masih utuh,” bilang ibunya kepada Sumut Pos di komplek kantor Bupati Sergai, Rabu (20/4).
Karena masih belum memuaskan logika kedua orang tuanya, Malasari kembali diperiksa di RSUD Sultan Sulaiman melalui dr Simon P Taing SpOg yang menyatakan Malasari positif hamil. “Kami periksa kembali ke RSUD Sultan Sulaiman, dokter kembali menyatakan hamil, tetapi untuk memeriksa selaput daranya diperlukan surat dari kepolisian. Karena tidak ada dasar kriminal polisi tidak mengeluarkan surat tersebut,” ucap ibunya yang terus mendampingi putrinya tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sergai drg Zaniyar ketika dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan bahwa Malasari positif hamil enam bulan hasil pemeriksaan RSUD Sultan Sulaiman melalui dr Simon Sp Og. “Ia memang positif hamil. Pastinya orang hamil melakukan hubungan badan ataupun melalui cangkok. Jika ada dokter yang mengatakan bahwa selaput daranya utuh harus dibuat surat pernyataan tentang kondisinya secara tertulis,” terang Zaniyar. Menurut Malasari, awal kejadian hingga perutnya membesar ketika ia mendapat mimpi didatangi kakek yang menyerahkan sebuah kotak kepadanya sekitar enam bulan lalu.(mag-15)