TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, Selasa (20/4). Penggeledahan rumah orang nomor satu di Tanjungbalai itu dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB. Penggeledahan itu disebutkan dalam rangka pengumpulan bukti.
Kabar beredar di kalangan wartawan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Syahrial, ketika dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Tanjungbalai tahun 2014-2016 silam.
Pantauan di lapangan, sejumlah petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK terlihat mendatangi rumah pribadi Wali Kota di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Petugas kepolisian tampak berjaga di lokasi untuk mengawal proses pemeriksaan.
Pukul 13.05 WIB, sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tampak mendatangi rumah wali kota. Tiga orang pejabat OPD yang masuk ke rumah Wali Kota yakni: Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Yusmada, Kepala Bagian Umum Kota Tanjungbalai, Humayni Nasution, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Tanjungbalai, Edy Surya.
Edy Surya terlihat datang naik minibus hitam. Ia mengatakan, datang karena ada urusan dengan Wali Kota. Saat ditanya apakah dipanggil KPK, ia membantah. “Nggak ada yang manggil aku. Aku datang sendiri,” kata Edy sembari memasuki gerbang rumah Syahrial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tanjungbalai, Walman Riadi P Girsang, membenarkan sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi wali kota. “Iya (penggeledahan) lagi di sini. Cuma dalam perihal ada apa saya belum dapat informasi,” kata Wilman, Selasa (20/4).
Walman juga memastikan, hingga Selasa siang, Wali Kota Tanjungbalai masih berada di rumah pribadinya. “Di rumah pribadinya (wali kota). Cuma dalam hal apa mereka (KPK) turun dan periksa belum tahu,” ucapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membantah ada OTT terhadap Wali Kota Tanjungbalai. “Informasi yang kami terima, tidak ada OTT (Operasi Tangkap Tangan). Namun demikian, benar ada kegiatan tim KPK di sana dalam rangka pengumpulan bukti,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (20/4).
Berdasarkan kebijakan baru pimpinan KPK, penetapan tersangka berikut konstruksi perkara akan diumumkan bersamaan dengan upaya penangkapan ataupun penahanan. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambah Ali.
Gubsu Edy: Saya Cek Dulu
Terkait kabar penggeledahan rumah Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan belum mendapat informasi valid . Karenannya, ia enggan berkomentar banyak.
“Saya barusan tau ini. Nanti salah saya jawab. Nanti saya cek dulu. Saya belum tau persoalan apa. Belum tau,” aku Edy menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan.
Begitupun ia mengatakan, jika komisi antirasuah mulai bertindak, pasti ada sesuatu hal yang salah dalam hal kelola pemerintahan di Pemko Tanjungbalai. “Kalau ada asap, pasti ada api. Untuk itu nanti ya, saya baru tau juga,” ujarnya.
Karenanya ia kembali mengimbau kepada seluruh kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Sumut, untuk tidak coba mengambil keuntungan dalam menjalankan program pembangunan dan pemerintahan yang dananya bersumber dari APBD daerah masing-masing.
“Ikuti aturan yang benar, mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, laporan hingga pertanggungjawaban. Ikutin. Ini uang rakyat, untuk membangun, untuk kesejahteraan rakyat. Lakukan ini semua,” tegasnya.
Hingga kemarin belum ada keterangan resmi dari KPK ihwal dugaan kasus yang menjerat Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial, termasuk soal penggeledahan. (mag-09/prn)