26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gelar RDP Tertutup, SOP PD Pasar Dairi Tidak Ada

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Dairi pertanyakan dan minta standar operasional prosedur (SOP) Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar). Permintaan itu disampaikan Komisi III, saat gelar dengar pendapat (RDP) dengan Direksi PD Pasar yang juga dihadiri perwakilan pedagang.

Ketua Komisi III DPRD Dairi, Togar Pasaribu mengatakan, RDP terkait SOP PD Pasar kepada jajaran Direksi PD Pasar. RDP ini dihadiri Direktur Utama, Jon Toni Sidabutar, Direktur Umum, Lumpin Pangaribuan serta Direktur Operasional, Roy Candra Simanjuntak.

“SOP kita minta supaya kita mengetahui bagaimana standar mereka be-kerja. Ternyata, pas kita minta mereka tidak bisa memberikan. Bagaimana mereka bisa bekerja, jika SOP tidak ada,”ujarnya.

Politisi partai Hanura itu menduga ketiadaan SOP membuat kinerja dan kondisi PD Pasar tidak baik walaupun sudah memiliki direksi definitif.

Togar Pasaribu mengatakan, hasil RDP masih akan disampaikan dalam rapat internal DPRD dan segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya, puluhan pedagang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pusat Pasar Sidikalang (HPPPS) menggelar aksi unjukrasa ke Kantor DPRD Dairi. Pedagang minta DPRD Dairi mencabut Peraturan Daerah (Perda) nomor 03 tahun 2015 tentang PD Pasar. “Pedagang minta PD Pasar dibubarkan, karena keberadaan PD Pasar tidak membawa dampak signifikan terhadap kesejahteraan pedagang bahkan kebijakan PD Pasar lebih cenderung merugikan para pedagang,” ucap pendemo dipimpin Ketua HPPPS, Lohot Pasaribu. (rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Dairi pertanyakan dan minta standar operasional prosedur (SOP) Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar). Permintaan itu disampaikan Komisi III, saat gelar dengar pendapat (RDP) dengan Direksi PD Pasar yang juga dihadiri perwakilan pedagang.

Ketua Komisi III DPRD Dairi, Togar Pasaribu mengatakan, RDP terkait SOP PD Pasar kepada jajaran Direksi PD Pasar. RDP ini dihadiri Direktur Utama, Jon Toni Sidabutar, Direktur Umum, Lumpin Pangaribuan serta Direktur Operasional, Roy Candra Simanjuntak.

“SOP kita minta supaya kita mengetahui bagaimana standar mereka be-kerja. Ternyata, pas kita minta mereka tidak bisa memberikan. Bagaimana mereka bisa bekerja, jika SOP tidak ada,”ujarnya.

Politisi partai Hanura itu menduga ketiadaan SOP membuat kinerja dan kondisi PD Pasar tidak baik walaupun sudah memiliki direksi definitif.

Togar Pasaribu mengatakan, hasil RDP masih akan disampaikan dalam rapat internal DPRD dan segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya, puluhan pedagang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pusat Pasar Sidikalang (HPPPS) menggelar aksi unjukrasa ke Kantor DPRD Dairi. Pedagang minta DPRD Dairi mencabut Peraturan Daerah (Perda) nomor 03 tahun 2015 tentang PD Pasar. “Pedagang minta PD Pasar dibubarkan, karena keberadaan PD Pasar tidak membawa dampak signifikan terhadap kesejahteraan pedagang bahkan kebijakan PD Pasar lebih cenderung merugikan para pedagang,” ucap pendemo dipimpin Ketua HPPPS, Lohot Pasaribu. (rud/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/