26 C
Medan
Saturday, February 22, 2025
spot_img

Kejari Langkat Penyuluhan Hukum di MAN 1 Tanjungpura

STABAT, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Negeri Langkat memberikan penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah Negeri 1, Tanjungpura, Selasa (21/5/2024). Penyuluhan hukum yang disebut dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diikuti lebih kurang 80 siswa maupun siswi MAN 1 Tanjungpura.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Marbun bertindak sebagai narasumber dalam penyuluhan hukum tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya rutin melakukan penyuluhan hukum JMS di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Langkat.

Termasuk salah satunya MAN 1 Langkat. Tema yang diangkat dalam penyuluhan hukum ini adalah, menghindari geng motor, bullying, Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), bahaya tawuran hingga penyalahgunaan narkotika. Usai penyuluhan hukum, Kejari Langkat menyaksikan penampilan siswa dalam grup band yang bernama Rowaihul Jannati.

Band tersebut merupakan binaan Kepala MAN 1 Langkat.

“Ini dampak baik dan positif dari penyuluhan hukum yang dilakukan Kejari Langkat melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Salah satunya, dengan membuat kegiatan positif di luar jam sekolah, seperti olahraga dan musik serta kegiatan positif lainnya,” kata Sabri.

“Sehingga dengan kegiatan seni musik band seperti ini, dapat menghindari perbuatan-perbuatan kenakalan remaja yang menyimpang. Sebab, saat ini sedang marak terjadi di kalangan remaja seperti geng motor, tawuran, narkotika dan lainnya,” sambung Sabri.

Dampak dari salah pergaulan, tentunya siswa atau pelajar meninggalkan pelajaran pokok utama dalam kurikulum sekolahnya. “Kami Tim Intelijen Kejari Langkat selain menjalankan tugas dan fungsi dari sisi penegakan hukum, juga terus mengembangkan inovasi-inovasi yang dapat berdampak positif terhadap lingkungan sekolah dan masyarakat Kabupaten Langkat dengan moto: pemahaman untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” katanya.

Sementara, Kepala MAN 1 Langkat, Sugiono mengapresiasi Korps Adhyaksa di bumi bertuah atas kegiatan rutinnya yang memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada siswa. “Kejari Langkat juga selalu memotivasi siswa-siswi agar melakukan kegiatan-kegiatan positif. Seperti contoh, terbentuknya grup band siswa adalah dampak positif dari Tim Penyuluhan Hukum Kejari Langkat dan dengan dukungan itu, sekolah meraih prestasi dalam hal seni musik,” tukasnya.

MAN 1 Langkat meraih juara umum mars Syubbanul Wathon & Shalawatan tahun 2023 di Pondok Pesantren Musthafiyah Purba Baru, Kecamatan Lembah Sore Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, sekitar medio Mei. Juara pertama yang diraih MAN 1 Langkat dalam kegiatan Tasyakuran 1 Abad Nadhlatul Ulama. (ted/han)

STABAT, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Negeri Langkat memberikan penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah Negeri 1, Tanjungpura, Selasa (21/5/2024). Penyuluhan hukum yang disebut dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diikuti lebih kurang 80 siswa maupun siswi MAN 1 Tanjungpura.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Marbun bertindak sebagai narasumber dalam penyuluhan hukum tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya rutin melakukan penyuluhan hukum JMS di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Langkat.

Termasuk salah satunya MAN 1 Langkat. Tema yang diangkat dalam penyuluhan hukum ini adalah, menghindari geng motor, bullying, Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), bahaya tawuran hingga penyalahgunaan narkotika. Usai penyuluhan hukum, Kejari Langkat menyaksikan penampilan siswa dalam grup band yang bernama Rowaihul Jannati.

Band tersebut merupakan binaan Kepala MAN 1 Langkat.

“Ini dampak baik dan positif dari penyuluhan hukum yang dilakukan Kejari Langkat melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Salah satunya, dengan membuat kegiatan positif di luar jam sekolah, seperti olahraga dan musik serta kegiatan positif lainnya,” kata Sabri.

“Sehingga dengan kegiatan seni musik band seperti ini, dapat menghindari perbuatan-perbuatan kenakalan remaja yang menyimpang. Sebab, saat ini sedang marak terjadi di kalangan remaja seperti geng motor, tawuran, narkotika dan lainnya,” sambung Sabri.

Dampak dari salah pergaulan, tentunya siswa atau pelajar meninggalkan pelajaran pokok utama dalam kurikulum sekolahnya. “Kami Tim Intelijen Kejari Langkat selain menjalankan tugas dan fungsi dari sisi penegakan hukum, juga terus mengembangkan inovasi-inovasi yang dapat berdampak positif terhadap lingkungan sekolah dan masyarakat Kabupaten Langkat dengan moto: pemahaman untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” katanya.

Sementara, Kepala MAN 1 Langkat, Sugiono mengapresiasi Korps Adhyaksa di bumi bertuah atas kegiatan rutinnya yang memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada siswa. “Kejari Langkat juga selalu memotivasi siswa-siswi agar melakukan kegiatan-kegiatan positif. Seperti contoh, terbentuknya grup band siswa adalah dampak positif dari Tim Penyuluhan Hukum Kejari Langkat dan dengan dukungan itu, sekolah meraih prestasi dalam hal seni musik,” tukasnya.

MAN 1 Langkat meraih juara umum mars Syubbanul Wathon & Shalawatan tahun 2023 di Pondok Pesantren Musthafiyah Purba Baru, Kecamatan Lembah Sore Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, sekitar medio Mei. Juara pertama yang diraih MAN 1 Langkat dalam kegiatan Tasyakuran 1 Abad Nadhlatul Ulama. (ted/han)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/