SIANTAR- Karir AM (42) salah seorang produser video klip lagu-lagu Batak terancam kandas. Saat ini produser yang baru saja mengeluarkan album baru itu ditahan di Mapolresta Siantar, atas pengaduan Bunga (17) salah seorang siswi SMK Kecantikan di Siantar yang mengaku telah diperkosa AM di salah satu kamar Hotel di Kota Pematang Siantar.
Bunga yang ditemui di Mapolresta Siantar, Rabu (20/7) mengaku, baru kenal tiga hari dengan produser lagu AMM Trio itu. Saat itu, Bunga ditelepon AM mengajak berbincang-bincang yang akhirnya Bunga diajak casting di Flora Inn.
“Sepulangnya dari salon, abang (AM) itu mangajak saya casting di Flora Inn, dia berjanji akan menjadikan saya model lagu-lagu batak untuk album barunya,”tutur Bunga.
Di Flora Inn, Bunga diajari gaya-gaya model kalau berfoto. Sekitar1 jam berfoto, Bunga dihantarkan pulang ke rumah naik mobil Honda Accord B 123 AMM. Esok harinya, Senin (18/7) pukul 17.00 WIB, AM datang ke salon Havana menjemput Bunga, untuk melanjutkan casting. Casting yang kedua ini disalah satu rumah di Jalan Toba. Usai casting, dia diingatkan AM supaya jangan tegang-tegang saat berfose, sembari membawanya ke Pujasera makam malam. Di Pujasera, AM menyebut, kalau Bunga sedang ada masalah. Usai makan malam, AM mengajaknya ke Siantar Hotel No 114 untuk pengobatan.
Sesampainya di kamar, AM mengatakan, obat paling mujarap untuk mengobati orang yang kena guna-guna adalah cairan sperma dioles-oles ketubuhnya.
“Saya pun saat itu langsung ada rasa aneh. Saya bilang nggak ada cara lain untuk mengobati guna-guna itu. Jawab AM tidak ada, yang bagus selain cara itu. Kemudian saya disuruh telanjang bulat dan disuruh mandi di Bethup yang sudah dicampur. Usai mandi, saya di suruh terbaring ditempat tidur, lalu AM memainkan saya, sepertinya saat itu saya tidak sadarkan diri. Saya lihat, spermanya sudah dioles-oleskannya didada dan perutku,” kesal Bunga.
Terpisah, AM mengatakan, dirinya memang benar-benar ingin membuat Bunga menjadi model video klip lagu-lagu batak. Ia membantah atas tuduhan yang mengatakan dirinya melakukan pemerkosaan terhadap Bunga.
“Tidak asa saya perkosa dia. Saya memang benar-benar mau menjadikan dia model lagu-lagu batak yang albumnya mau dirilis,” katanya singkat.
Kapolresta Siantar AKBP Alberd TB Sianipar ketika dikonfirmasi melaui Kasat Reskrim AKP Azaruddin membenarkan telah mengamankan AM dan meminta keterangan dari Bunga. Kalau terbukti AM melakukan perbuatan tersebut, AM dijerat pasal 82 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (osi/smg)