25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Bupati Labuhanbatu Tolak Panggilan Mendagri

Ogah Bayar Rp40 Miliar ke Labura dan Labusel

RANTAU– Bupati Labuhanbatu dr Tigor Panusunan Siregar menolak membayar  dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel) Rp20 miliar dan Rp20 miliar untuk Labuhanbatu Utara (Labura) pascapemekaran.

Bahkan Tigor mengaku dirinya tak akan menghadiri panggilan Mendagri untuk membahas masalah dana hibah tersebut.
Menurut Tigor, kendati Labura dan Labusel tetap menuntut pembayaran dana hibah yang diamanatkan dalam UU No 22 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labusel, dan UU No 23 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labura, namun Pemkab Labuhanbatu tak akan membayar dana hibah tersebut.

Alasannya, Pemkab Labura dan Labusel memiliki hutang untuk pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS). Di mana pada tahun 2009, Pemkab Labuhanbatu membantu Pemkab Labura Rp23 miliar dan Rp22 miliar kepada Pemkab Labusel. “Jadi di sini sudah jelas siapa yang berhutang. Kita punya bukti pembayaranya, jadi saya tegaskan saya tidak akan membayar tuntutan itu,” kata Tigor, Jumat (20/7).
Bahkan Tigor menegaskan dirinya tak akan menghadiri panggilan Mendagari untuk dipertemukan. (smg)

Ogah Bayar Rp40 Miliar ke Labura dan Labusel

RANTAU– Bupati Labuhanbatu dr Tigor Panusunan Siregar menolak membayar  dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel) Rp20 miliar dan Rp20 miliar untuk Labuhanbatu Utara (Labura) pascapemekaran.

Bahkan Tigor mengaku dirinya tak akan menghadiri panggilan Mendagri untuk membahas masalah dana hibah tersebut.
Menurut Tigor, kendati Labura dan Labusel tetap menuntut pembayaran dana hibah yang diamanatkan dalam UU No 22 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labusel, dan UU No 23 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Labura, namun Pemkab Labuhanbatu tak akan membayar dana hibah tersebut.

Alasannya, Pemkab Labura dan Labusel memiliki hutang untuk pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS). Di mana pada tahun 2009, Pemkab Labuhanbatu membantu Pemkab Labura Rp23 miliar dan Rp22 miliar kepada Pemkab Labusel. “Jadi di sini sudah jelas siapa yang berhutang. Kita punya bukti pembayaranya, jadi saya tegaskan saya tidak akan membayar tuntutan itu,” kata Tigor, Jumat (20/7).
Bahkan Tigor menegaskan dirinya tak akan menghadiri panggilan Mendagari untuk dipertemukan. (smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/