25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Kejari Binjai Musnahkan Narkotika

MUSNAHKAN: Kajari Binjai, Andri Ridwan (dua dari kiri) memusnahkan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap.teddi/ sumut pos.
MUSNAHKAN: Kajari Binjai, Andri Ridwan (dua dari kiri) memusnahkan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap.teddi/ sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara, Senin (20/7). yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap, terdiri dari ekstasi, ganja kering, sabu dan beberapa jenis barang bukti tindak pidana umum lainnya,”ujar Kajari Binjai, Andri Ridwan.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kepala BNNK AKBP Suprayogi, Wakapolres, Wakil Ketua PN dan para kasi serta kasubbagbin.

Andri menambahkan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti telah direncanakan secara bertahap tahun 2020. Ini dilakukan untuk meminimalisir resiko.

“Baik dari internal ataupun berkurangnya barang bukti karena faktor BB tersebut. Kemudian agar tidak terjadinya tunggakan dan menjasi implementasi penegakan hukum di Kota Binjai,” kata mantan Kajari Langkat ini didampingi Kasi Intel, Iwan Roy.

“Kepada seluruh aparatur Kejari Binjai, diharap dapat meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan penegakan hukum secara tepat serta efisien pada wilayah hukum Kejari Binjai,” pungkasnya. (ted/han)

MUSNAHKAN: Kajari Binjai, Andri Ridwan (dua dari kiri) memusnahkan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap.teddi/ sumut pos.
MUSNAHKAN: Kajari Binjai, Andri Ridwan (dua dari kiri) memusnahkan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap.teddi/ sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara, Senin (20/7). yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap, terdiri dari ekstasi, ganja kering, sabu dan beberapa jenis barang bukti tindak pidana umum lainnya,”ujar Kajari Binjai, Andri Ridwan.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kepala BNNK AKBP Suprayogi, Wakapolres, Wakil Ketua PN dan para kasi serta kasubbagbin.

Andri menambahkan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti telah direncanakan secara bertahap tahun 2020. Ini dilakukan untuk meminimalisir resiko.

“Baik dari internal ataupun berkurangnya barang bukti karena faktor BB tersebut. Kemudian agar tidak terjadinya tunggakan dan menjasi implementasi penegakan hukum di Kota Binjai,” kata mantan Kajari Langkat ini didampingi Kasi Intel, Iwan Roy.

“Kepada seluruh aparatur Kejari Binjai, diharap dapat meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan penegakan hukum secara tepat serta efisien pada wilayah hukum Kejari Binjai,” pungkasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/