DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga di kelurahan Kabupaten Dairi yang menerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mengeluh. Mereka mengaku hingga kini belum menerima BST tahap II.
Warga mengaku sejak menerima BST tahap pertama pada pertengahan bulan Mei 2020, hingga kini (Juli-red), belum juga ada tanda-tanda akan menerima pencairan tahap II. Padahal, pencairan bantuan langsung tunai (BLT) desa maupun BST Kementerian Sosial (Kemensos) menunggu pencairan tahap ketiga.
“Siapa yang tidak resah, hingga kini kita belum ada menerima penjelasan, kapan kita menerima BST tahap II, sudah hampir dua bulan, setelah pencairan tahap pertama belum ada kejelasan,” beber Sidabutar, warga Panji Dabutar yang mengaku penerima manfaat BST Kabupaten Dairi, Senin (20/7).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Parulian Sihombing dihubungi wartawan mengakui keterlambatan pencairan BST tahap II.
Parulian Sihombing yang belum ada satu bulan menjabat di dinas sosial itu menjelaskan, bahwa keterlambatan pencairan BST tahap dua tersebut, akibat adanya verifikasi kembali data penerima BST dimaksud. Seperti data double, meninggal dunia, pindah, pensiunan janda, termasuk warga yang mundur dengan kesadaran sendiri.
“Sebelumnya, jumlah penerima manfaat dana BST Kabupaten untuk 8 kelurahan yang ada di Kabupaten Dairi pada tahap pertama sebanyak 3.921 kepala keluarga, namun setelah kita lakukan verifikasi ulang, jumlahnya berkurang sebanyak 132 KK,” jelas Sihombing.
Menurut Sihombing, selain karena verfikasi ulang data penerima BST, keterlambatan penyaluran BST disebabkan lambatnya data usulan baru calon penerima BST kabupaten dari kecamatan maupun desa.
Hingga kini, diakui masih ada enam kecamatan dari 15 kecamatan yang belum menyerahkan 100 persen data usulan baru calon penerima BST kabupaten untuk warga desa. “Namun demikian, pencairan BST kabupaten untuk tingkat kelurahan, kita harapkan dalam Minggu ini sudah dapat kita realisasikan,” tandas Sihombing.
Pada kesempatan itu, Kadis Sosial Parulian Sihombing yang mengaku belum menguasai sepenuhnya permasalahan sosial yang ada, karena baru menjabat beberapa hari saat itu.
Dia mengimbau agar seluruh camat yang belum menyerahkan data usulan baru calon penerima BST kabupaten untuk desa agar segera menyampaikannya ke dinas yang dipimpinnya. Tujuannya, agar BST kabupaten untuk desa segera dapat direalisasi.
Seperti diketahui, dana BST Kabupaten Dairi tahap pertama sudah disalurkan khusus untuk warga masyarakat kelurahan yang terdampak langsung Covid -19 pada Mei 2020 lalu.
Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Dairi membuat kebijakan baru dengan menyalurkan BST yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dairi untuk warga desa yang yang seharusnya layak menerima bantuan Covid, akan tetapi sama sekali tidak menerima bantuan, baik BST dari pusat, provinsi, maupun BLT desa. (bbs/azw)