Site icon SumutPos

Anggota DPRD Langkat Diciduk BNN

Ibrahim Hongkong, anggota DPRD Langkat, ditangkap BNN.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (IH), diringkus dalam operasi gabungan yang melibatkan BNN, Bea Cukai, dan TNI AL Langsa. Dia diduga terlibat jaringan peredaran narkotika antar provinsi, Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara, dengan barang bukti yang diamankan 150 Kg sabu-sabu.

DARI informasi yang beredar, penangkapan terhadap IH dilakukan di Dermaga TPI Pangkalan Susu, Jalan Pelabuhan, Lingkungan X, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Minggu (19/8) petang. Selain IH, ada enam orang lainnya yang ditangkap antara lain Uun Sasmita (US), Kepala Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu.

Selanjutnya, oknum yang diduga Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu Henri (H) warga Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu; Hamzah (47) sopir, warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu; Yanik (YN) wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susul; Ibrahim Jampok (45) wiraswasta warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, dan Ian (40) wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, ketujuh orang ini merupakan jaringan peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumut. “Ada tujuh orang yang berhasil diamankan,” ungkap Arman kepada wartawan, Senin (20/8) sore.

Arman menjelaskan, penangkapan ini bermula pada Minggu (19/8) pukul 14.30 WIB. Saat itu, tim gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL Langsa menangkap kapal kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka. “Penangkapan ini terkait mengenai informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Arman, dari kapal kayu tersebut diamankan 4 orang dengan barang bukti 3 karung goni diduga narkotika. Dari informasi yang diberikan kempat orang yang diamankan itu, kemudian dilakukan pengembangan. Petugas kemudian menuju Dermaga TPI Pangkalan Susu, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat. Di sana, petugas berhasil mengamankan tiga orang lainnya, yakni Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong yang disebut-sebut sebagai pemilik narkotika, Rinaldi (pemilik kapal), dan Ibrahim Jompok selaku kurir sekaligus penyimpan narkotika.

Arman Depari mengaku, adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut, sebuah kapal kayu berwarna biru, 3 karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam BK 5 IH, uang tunai Rp1.550.000, Handphone, ATM, paspor nomor 6019 0045 3176 8511, kartu anggota DPRD Langkat atas nama Ibrahim, sim card, dan STNK.

Saat ini, ke tujuh orang tersangka itu dibawa petugas BNN untuk pengembangan ke wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Kepala BNN Langkat, AKBP Muhammad Zaini yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tujuh orang yang terlibat penyelundupan 150 Kg sabu-sabu itu. Dan Zaini juga membenarkan satu dari tujuh orang yang diamankan adalah anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem. “Iya ada diamankan, masih dibawa BNN Pusat untuk pengembangan ke Aceh. Barang buktinya ada, tapi kita belum konfirmasi langsung,” jelasnya.

DPRD Langkat Geger
Tertangkapnya Ibrahim Hasan, anggota DPRD Langkat dari Fraksi Nasdem terkait penyelundupan 150 Kg sabu sabu, bikin geger DPRD Langkat. Selama ini, Ibrahim dikenal sosok yang ramah, pendiam, dan tidak pernah tampil glamour.

Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pandapotan saat ditemui di gedung DPRD Langkat mengaku baru tahu kabar tertangkapnya anggota Komisi A DPRD Langkat ini lewat media sosial. “Yang berhak bicara soal ini pimpinan dewan, karena ini masalah dewan. Saya juga baru tahu dari media tadi pagi. Dia di Komisi A, orangnya biasa hadir rajin seperti dewan pada umumnya,” ungkap Basrah di ruang Bagian Umum DPRD Langkat, Senin (20/8).

Menurut Basrah, saat ini pihaknya hanya menunggu proses hukum. Jika terbukti, Ibrahim bisa diberhentikan dari anggota DPRD Langkat, namun itu semua berpulang ke partai bersangkutan. “Ini lagi proses, terlepas benar atau tidak, kita belum tahu. Mungkin BNN nanti ada konpres. Kita tunggu proses dulu, apakah dia sudah tersangka atau belum. Soal pemberhentiannya, tetap ada di partai yang mengusulkan,” jelasnya.

Saat ditanyai keseharian sosok Ibrahim sebagai anggota dewan, Basrah mengatakan, Ibrahim tidak pernah berpenampilan glamour dan cukup ramah dengan staf di DPRD. “Dia nggak glamour, biasa saja dia, sama staf pun ramah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan pegawai DPRD Langkat Bidang Umum, Kamal Ihsan . Menurutnya, Ibrahim orangnya agak pendiam, baik dan ramah. Sehingga, kabar keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba antar provinsi sangat mengagetkan mereka. “Terkejut. Tidak menyangka juga kami. Dia itu di Komisi A membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM,” ujarnya.

Sementara, Ketua Partai Nasdem Kabupaten Langkat, Ajai Ismail mengaku masih menunggu proses hukum. “Itukan masih pengembangan, belum positif A1 walau pun BNN kadang-kadang biasanya A1, intinya masih pengembangan,” kata pria yang akrab disapa Acai ini saat dikonfirmasi via ponsel, Senin (20/8).

Acai menegaskan, akan memecat Ibrahim dari kader Nadem dan segera mengusulkan peganti antar waktu (PAW) di DPRD. Di mana saat ini Ibrahuim menjabat Wakil Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan, hukum dan HAM. “Apabila nanti dia telah terbukti sudah A1 kami dengan tegas mengusulkan akan memberhentikan keluar dari partai NasDem dan akan digantikan,” tegasnya.

Kata Acai selama ini Ibrahim dikenal sosok pendiam. Tak pernah ada gelagat mencurigakan kalau dia terlibat jaringan barang haram perusak generasi bangsa itu. Selain itu, dia juga dikenal sebagai pengusaha sawit dan punya lahan luas di Aceh.

“Orangnya baik, diam saja nggak banyak ngomong. Kami nggak ada curiga, setahu kami ya dia pengusaha kebun sawit di Aceh, kalau seribu hektare saja sudah Rp1 Miliar juga penghasilan sebulan itu, cuma kita nggak bisa jangkau. Mobilnya biasa-biasa saja sekelas Fortuner. Kita nggak sangka dia usahanya seperti itu,” ujarnya.

Dijelaskan Acai, saat ini Ibrahim kembali mencalonkan diri menjadio caleg pada Pileg 2019. Jika terbukti terlibat bisnis haram ini, dia terancam gagal masuk Daftar Caleg Tetap, namanya akan dicopot dan digantikan dengan yang lainnya. “Inikan cepat biasanya BNN proses kasusnya, akan kita ganti masukkan orang lain. Penggantian kan boleh, nanti kita tanya KPU lagi yang lebih jelas,” pungkasnya.

Sementara, DPW Partai NasDem Sumut juga menyatakan, segera menindak tegas kadernya Ibrahim Hasan (IH), anggota DPRD Langkat, apabila terbukti terlibat dalam jaringan peredaran 150 kg sabu asal Malaysia.

Ketua BPOKK Partai NasDem Sumut Sudarto Sitepu mengatakan, kabar penangkapan kader mereka oleh BNN ini telah mereka dengar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus DPD Partai NasDem Langkat, namun DPD setempat belum bisa memutuskan, hanya saja benar nama kader yang disebut-sebut itu adalah Ibrahim Hasan, anggota DPRD Langkat. Namun menurut dia, Ibrahim belum berhasil dihubungi untuk memastikan kebenaran kabar ini.

Selain itu, Sudarto melanjutkan, mereka telah berkoordinasi dengan BNN terkait penangkapan ini dan membenarkan adanya penangkapan jaringan pengedar sabu di Langkat. Dari situ, mereka kemudian menggelar rapat internal. “Rapat memutuskan apabila ini terbukti nantinya, kita akan langsung mengganti yang bersangkutan dari DPRD Langkat sekaligus dari keanggotaan partai,” katanya kepada wartawan di kantor Partai NasDem Sumut, Senin (20/8).

Menurutnya, pencopotan ini akan dilakukan setelah Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN. Pencopotan ini tidak akan menunggu putusan pengadilan. Sudarto yang didampingi sejumlah pengurus DPW seperti Ketua Bappilu Salman Ginting, Wakil Sekretaris Anderson King Junior, Mita Triana, dan pengurus lainnya menuturkan, Ibrahim selama empat tahun terakhir adalah kader Partai NasDem. Sosoknya menurut Sudarto tidak terlalu menonjol, baik sebagai kader maupun anggota DPRD Langkat. Dia juga termasuk dalam salah satu pengurus Partai NasDem di Langkat.

Kini, nama IH kembali masuk dalam daftar calon sementara (DCS) DPRD Langkat dari Partai Nasdem. “Selain memproses PAW, kita akan tarik dari DCS,” tegasnya
Penangkapan IH juga diakui pihaknya sangat mengejutkan mereka dan mempermalukan partai. Oleh karenanya mereka mendorong agar aparat penegak hukum membuka secara terang terhadap kasus ini. “Waktu tes urine untuk pencalegan juga dia lulus. Dan kami tegaskan siap mendukung penegak hukum membuka secara terang benderang kasus ini ke publik melalui media massa,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPP Nasdem Martin Manurung memastikan setiap kader partai mereka yang terlibat dengan kasus narkoba akan langsung dipecat. “Nasdem tidak ada ampun bagi kader yang terlibat narkoba, korupsi dan bentuk-bentuk pelanggaran hukum lain,” katanya, Senin (20/8).

Martin menjelaskan, saat ini DPP Nasdem sudah memerintahkan agar pengurus DPW Nasdem Sumut segera menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut. Sebab sejauh ini mereka masih mengetahuinya lewat pemberitaan pada sejumlah media massa.”Tentu di internal kami harus dipastikan dulu benar atau tidaknya info tersebut. Nanti baru diputuskan kalau memang sudah terbukti,” ujarnya. (bam/prn)

Exit mobile version