TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Selama dua pekan, Operasi Hunting Satlantas Polres Tebingtinggi menilang 9 unit sepedamotor.
Penindakan diperuntukkan bagi pengendara yang sepeda motornya tidak dilengkapi surat-surat seperti SIM, STNK.
Wakapolres Tebingtingg, Kompol R Manurung didampingi, Kasat Lantas AKP S Siagian, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tebingtinggi, Sumariadi saat tatap muka dengan para pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam operasi tersebut, Selasa (20/8), di Kantor Satlantas Polres Tebingtinggi, mengatakan operasi Hunting bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban seluruh pengendara sepeda motor di jalan raya.
“operasi ini semata-mata dilakukan guna mewujudkan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap hukum lalulintas, sehingga kasus Lakalantas bisa diminimalisir,”terang Kompol R Manurung. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Selama dua pekan, Operasi Hunting Satlantas Polres Tebingtinggi menilang 9 unit sepedamotor.
Penindakan diperuntukkan bagi pengendara yang sepeda motornya tidak dilengkapi surat-surat seperti SIM, STNK.
Wakapolres Tebingtingg, Kompol R Manurung didampingi, Kasat Lantas AKP S Siagian, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tebingtinggi, Sumariadi saat tatap muka dengan para pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam operasi tersebut, Selasa (20/8), di Kantor Satlantas Polres Tebingtinggi, mengatakan operasi Hunting bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban seluruh pengendara sepeda motor di jalan raya.
“operasi ini semata-mata dilakukan guna mewujudkan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap hukum lalulintas, sehingga kasus Lakalantas bisa diminimalisir,”terang Kompol R Manurung. (ian/han)