KARO- Realisasi anggaran perolehan pendapatan Kabupaten Karo Tahun anggaran 2011 mencapai 102,16 persen. Hal itu disampaikan Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, dalam nota laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2011, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Karo, Kamis (20/9) kemarin.
Dalam laporannya bupati menjelaskan, ranperda pertanggungjawaban APBD TA 2011 telah disampaikan melalui surat Bupati Karo nomor: 903/1405/DPPKAD/2012 tanggal 31 Juli 2012 lalu.
Karo Jambi, menyebutkan, realisasi anggaran pendapatan yang di peroleh dalam tahun anggaran 2011 sebesar Rp650.260.229.332 dari target sebesar Rp636.522.327.384 atau mencapai 102,16 persen.
Dari pendapatan itu, kontribusi masing-masing kelompok Pendapatan Daerah diantaranya dari pendapatan asli daerah (PAD) yang di peroleh dari sektor pajak daerah. Retribusi daerah dan pendapatan asli daerah yang lainnya yang sah, dengan keseluruhan sebesar Rp35.363.329.911, dari target sebesar Rp31.150.000 atau mencapai 113,53 persen.
Sedangkan dana perimbangan pusat, yang merupakan pendapatan di peroleh dari pemerintah pusat, terdiri dari bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), terealisasi sebesar Rp515.454.236.465 dari target sebesar Rp506.721.752.833 atau mencapai 101,72 persen.
Sementara pendapatan daerah sah lainnya, yang diperoleh dari hibah, dana darurat, bagi hasil pajak provinsi.(wan)