25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Balai Pelatihan Desa Sihareo Sogaeadu Segera Difungsikan

NIAS, SUMUTPOS.CO – Pembangunan balai pelatihan desa Sihare’o Sogaeadu Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias akan segera rampung. Pembangunan gedung yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) itu sudah mencapai 85 persen, dan diperkirakan awal tahun depan sudah difungsikan.

FOTO : Camat Sogaeadu Fatolosa Laoli SPdK, Kepala Desa Sihare’o Sogaeadu, Dermawan Waruwu SE, Ketua BPD Sihare’o Sogaeadu, Amakhoita Hura dan lainnya, foto bersama di depan gedung balai pelatihan desa Sihare’o Sogaeadu, pekerjaan hampir rampung direncanakan awal tahun 2021 sudah bisa difungsikan.
FOTO : Camat Sogaeadu Fatolosa Laoli SPdK, Kepala Desa Sihare’o Sogaeadu, Dermawan Waruwu SE, Ketua BPD Sihare’o Sogaeadu, Amakhoita Hura dan lainnya, foto bersama di depan gedung balai pelatihan desa Sihare’o Sogaeadu, pekerjaan hampir rampung direncanakan awal tahun 2021 sudah bisa difungsikan.

Kepala Desa Sihare’o Sogaeadu, Dermawan Waruwu SE, dalam rapat pelaksanaan musdes penetapan peraturan desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Sihare’o Sogaeadu tahun anggaran 2020, pada hari Jumat (18/9).

“Gedung ini bisa dikatakan multi fungsi, karena selain bisa digunakan untuk balai pelatihan juga di dalam gedung ini nantinya terdapat ruangan kerja kepala desa beserta perangkat desa,” ujar Dermawan.

Dermawan mengungkapkan gedung yang dibangun secara permanen itu dikerjakan dalam dua tahap diatas lahan seluas 204 meter persegi. Total anggaran sebesar Rp 1.279.065.000, dengan rincian tahap I sebesar Rp 620.500.150 bersumber dari APBDes tahun 2019, dan tahap II sebesar Rp 658.564.850 dari APBDes Sihare’o Sogaeadu tahun 2020.

“Sesuai kesepakatan bersama bahwa APBDes tahun 2020 ini khusus pekerjaan fisik difokuskan pada lanjutan pembangunan balai pelatihan. Sehingga awal tahun 2021 mendatang gedung ini sudah bisa difungsikan,” ungkapnya.

Dermawan menyebutkan, masyarakat Desa Sihareo Sogaeadu yang berprofesi rata-rata sebagai petani itu, selama ini memiliki tiga komoditi unggulan, yakni : Karet, Pisang dan Durian.

“Tujuannya untuk memberikan pelatihan dalam menambah pengetahuan dan wawasan para petani, cara bercocok tanam yang benar. Sehingga kedepan kita harapkan prekonomian masyarakat desa dapat meningkat,” Sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan Dermawan bahwa P-APBDes Sihare’o Sogaeadu tahun anggaran 2020 terpaksa dilakukan, dikarenakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak pendemi Covid-19, belum tertampung pada APBDes 2020.

Secara rinci Dermawan menyampaikan P-APBDes Sihare’o Sogaeadu tahun anggaran 2020 pada item belanja barang dan jasa ada pengurangan sebesar Rp 89.933.600 dari semula Rp 713.213.900 menjadi 623.280.300. Untuk belanja modal dari semula Rp 584.907.250 menjadi 674.840.850 atau bertambah Rp 89.933.600. Sedangkan belanja pegawai sebesar Rp 311.662.000 tidak ada perubahan.

“BLT yang disalurkan kepada KPM terdampak Covid-19 anggarannya dari dana desa, dan belum tertampung di APBDes tahun 2020. Sehingga perlu dilakukan P-APBDes. Ini juga sesuai surat Menteri Desa, Menteri Keuangan dan surat bapak Bupati Nias,” terang Dermawan. (adl/ram)

NIAS, SUMUTPOS.CO – Pembangunan balai pelatihan desa Sihare’o Sogaeadu Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias akan segera rampung. Pembangunan gedung yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) itu sudah mencapai 85 persen, dan diperkirakan awal tahun depan sudah difungsikan.

FOTO : Camat Sogaeadu Fatolosa Laoli SPdK, Kepala Desa Sihare’o Sogaeadu, Dermawan Waruwu SE, Ketua BPD Sihare’o Sogaeadu, Amakhoita Hura dan lainnya, foto bersama di depan gedung balai pelatihan desa Sihare’o Sogaeadu, pekerjaan hampir rampung direncanakan awal tahun 2021 sudah bisa difungsikan.
FOTO : Camat Sogaeadu Fatolosa Laoli SPdK, Kepala Desa Sihare’o Sogaeadu, Dermawan Waruwu SE, Ketua BPD Sihare’o Sogaeadu, Amakhoita Hura dan lainnya, foto bersama di depan gedung balai pelatihan desa Sihare’o Sogaeadu, pekerjaan hampir rampung direncanakan awal tahun 2021 sudah bisa difungsikan.

Kepala Desa Sihare’o Sogaeadu, Dermawan Waruwu SE, dalam rapat pelaksanaan musdes penetapan peraturan desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Sihare’o Sogaeadu tahun anggaran 2020, pada hari Jumat (18/9).

“Gedung ini bisa dikatakan multi fungsi, karena selain bisa digunakan untuk balai pelatihan juga di dalam gedung ini nantinya terdapat ruangan kerja kepala desa beserta perangkat desa,” ujar Dermawan.

Dermawan mengungkapkan gedung yang dibangun secara permanen itu dikerjakan dalam dua tahap diatas lahan seluas 204 meter persegi. Total anggaran sebesar Rp 1.279.065.000, dengan rincian tahap I sebesar Rp 620.500.150 bersumber dari APBDes tahun 2019, dan tahap II sebesar Rp 658.564.850 dari APBDes Sihare’o Sogaeadu tahun 2020.

“Sesuai kesepakatan bersama bahwa APBDes tahun 2020 ini khusus pekerjaan fisik difokuskan pada lanjutan pembangunan balai pelatihan. Sehingga awal tahun 2021 mendatang gedung ini sudah bisa difungsikan,” ungkapnya.

Dermawan menyebutkan, masyarakat Desa Sihareo Sogaeadu yang berprofesi rata-rata sebagai petani itu, selama ini memiliki tiga komoditi unggulan, yakni : Karet, Pisang dan Durian.

“Tujuannya untuk memberikan pelatihan dalam menambah pengetahuan dan wawasan para petani, cara bercocok tanam yang benar. Sehingga kedepan kita harapkan prekonomian masyarakat desa dapat meningkat,” Sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan Dermawan bahwa P-APBDes Sihare’o Sogaeadu tahun anggaran 2020 terpaksa dilakukan, dikarenakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak pendemi Covid-19, belum tertampung pada APBDes 2020.

Secara rinci Dermawan menyampaikan P-APBDes Sihare’o Sogaeadu tahun anggaran 2020 pada item belanja barang dan jasa ada pengurangan sebesar Rp 89.933.600 dari semula Rp 713.213.900 menjadi 623.280.300. Untuk belanja modal dari semula Rp 584.907.250 menjadi 674.840.850 atau bertambah Rp 89.933.600. Sedangkan belanja pegawai sebesar Rp 311.662.000 tidak ada perubahan.

“BLT yang disalurkan kepada KPM terdampak Covid-19 anggarannya dari dana desa, dan belum tertampung di APBDes tahun 2020. Sehingga perlu dilakukan P-APBDes. Ini juga sesuai surat Menteri Desa, Menteri Keuangan dan surat bapak Bupati Nias,” terang Dermawan. (adl/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/