32 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Polwan Sumut Bersiap Pakai Jilbab

Polwan Sumut Bersiap Pakai Jilbab
Polwan Sumut Bersiap Pakai Jilbab

SUMUTPOS.CO – Pernyataan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Pol Sutarman, yang memperbolehkan Polisi wanita (Polwan) mengenakan jilbab langsung mendapat apresiasi positif. Beberapa Polwan menyatakan siap berjilbab dalam menjalankan tugas sehari-hari.

IPTU Mariani Purba bahkan mengharapkan orang nomor satu di Mabes Polri itu segera merealisasikan pernyataannya dalam bentuk telegram rahasia (TR). “Sangat senanglah saya, semoga Pak Kapolri cepat merealisasikan hal itu, termasuk ke Polda Sumut,” ucap Mariani.

Kepala Kepala Urusan Administrasi (Kaur Min) Bidang Humas Polda Sumut ini, menceritakan, dalam kehidupan sehari-hari di luar tugas dia memang menggunakan jilbab. “Jadi, saya sangat setuju dengan statmen Pak Kapolri ini,” sebutnya.

Bahkan, perwira balok dua emas ini sudah mempersiapkan baju dinas Polwan muslimah sebelum statmen itu dihembuskan Kapolri. “Sudah saya siapkan jauh hari-hari, baju ini, baju lengan panjang, rok panjang lengkap sama jilbab ala Polwannya,”urainya.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjend Pol Syarief Gunawan melalui Kasubdit Pengelola Data dan Informasi (PID) Humas Polda Sumut, AKBP.MP Nainggolan mengatakan belum mau berkomentar dulu.

“Itu baru statmen Kapolri dari surat kabar, tapi, kalau sudah turun TR-nya, baru kita kasih keterangan,” ucap mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini.

Model Jilbab Merujuk Polwan di Aceh

Dari Jakarta, Kapolri Jenderal Sutarman meminta polwan untuk sementara menyediakan sendiri jilbabnya, dengan syarat sesuai dengan seragam Polri yang biasa digunakan. Sutarman mengatakan, pembaruan peraturan kapolri (Perkap) tentang seragam polisi yang memasukkan jilbab akan membawa konsekuensi. “Kalau saya mengeluarkan Perkap, itu berarti kan harus masuk dalam anggaran. sedangkan anggaran untuk itu (jilbab) tidak ada,” kata Sutarman setelah menghadiri acara HUT Bhayangkari kemarin.

Surtarman menuturkan, aturan gampol (seragam polisi) sebenarnya sudah ada dalam Perkap-nya. Namun, menggunakan jilbab adalah hak asasi seseorang karena keyakinannya. Jika dia melarang, justru salah. Hanya saja, untuk memperbaharui perkap tentu harus melalui pembahasan. Pembahasannya menyangkut aturan seragam secara keseluruhan.

Anggaran untuk jilbab Polwan baru akan diusulkan paling cepat untuk anggaran tahun depan. Itu artinya, Perkap juga baru akan direvisi tahun depan. Karenanya, untuk saat ini polwan dipersilakan menyediakan anggaran sendiri untuk membeli jilbab.

Meski membebaskan anggota membeli sendiri, Sutarman memberikan garis batas untuk mengatur model dan warna jilbab yang boleh dikenakan saat berdinas. Tujuannya, agar pakaian polwan tetap seragam, tidak berwarna-warni. “Kalau dia akan menggunakan (jilbab), contohnya ada yang di Aceh. Silakan seperti itu,” lanjut mantan Kabareskrim itu.

Sebagai bawahan, bisa menggunakan celana panjang. Dia mencontohkan para polwan yang menjadi staf pribadi Kapolri maupun Wakapolri yang menggunakan celana panjang. Dengan begitu, aktivitas kedinasan tidak akan terganggu.

Kompolnas menyarankan agar Kapolri segera membuat aturan yang baku. “Minimal sudat edaran, kalau belum memungkinkan mengubah perkap,” ujar anggota Kompolnas Hamidah Abdurrachman. Jika memang harus mencontoh Polwan Aceh, maka sebaiknya dituangkan dalam surat edaran. Dengan begitu, para polwan yang hendak mengenakan jilbab tidak akan ragu karena sudah ada aturan tertulis. (gus/byu/agm/jpnn)

Polwan Sumut Bersiap Pakai Jilbab
Polwan Sumut Bersiap Pakai Jilbab

SUMUTPOS.CO – Pernyataan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Pol Sutarman, yang memperbolehkan Polisi wanita (Polwan) mengenakan jilbab langsung mendapat apresiasi positif. Beberapa Polwan menyatakan siap berjilbab dalam menjalankan tugas sehari-hari.

IPTU Mariani Purba bahkan mengharapkan orang nomor satu di Mabes Polri itu segera merealisasikan pernyataannya dalam bentuk telegram rahasia (TR). “Sangat senanglah saya, semoga Pak Kapolri cepat merealisasikan hal itu, termasuk ke Polda Sumut,” ucap Mariani.

Kepala Kepala Urusan Administrasi (Kaur Min) Bidang Humas Polda Sumut ini, menceritakan, dalam kehidupan sehari-hari di luar tugas dia memang menggunakan jilbab. “Jadi, saya sangat setuju dengan statmen Pak Kapolri ini,” sebutnya.

Bahkan, perwira balok dua emas ini sudah mempersiapkan baju dinas Polwan muslimah sebelum statmen itu dihembuskan Kapolri. “Sudah saya siapkan jauh hari-hari, baju ini, baju lengan panjang, rok panjang lengkap sama jilbab ala Polwannya,”urainya.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjend Pol Syarief Gunawan melalui Kasubdit Pengelola Data dan Informasi (PID) Humas Polda Sumut, AKBP.MP Nainggolan mengatakan belum mau berkomentar dulu.

“Itu baru statmen Kapolri dari surat kabar, tapi, kalau sudah turun TR-nya, baru kita kasih keterangan,” ucap mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini.

Model Jilbab Merujuk Polwan di Aceh

Dari Jakarta, Kapolri Jenderal Sutarman meminta polwan untuk sementara menyediakan sendiri jilbabnya, dengan syarat sesuai dengan seragam Polri yang biasa digunakan. Sutarman mengatakan, pembaruan peraturan kapolri (Perkap) tentang seragam polisi yang memasukkan jilbab akan membawa konsekuensi. “Kalau saya mengeluarkan Perkap, itu berarti kan harus masuk dalam anggaran. sedangkan anggaran untuk itu (jilbab) tidak ada,” kata Sutarman setelah menghadiri acara HUT Bhayangkari kemarin.

Surtarman menuturkan, aturan gampol (seragam polisi) sebenarnya sudah ada dalam Perkap-nya. Namun, menggunakan jilbab adalah hak asasi seseorang karena keyakinannya. Jika dia melarang, justru salah. Hanya saja, untuk memperbaharui perkap tentu harus melalui pembahasan. Pembahasannya menyangkut aturan seragam secara keseluruhan.

Anggaran untuk jilbab Polwan baru akan diusulkan paling cepat untuk anggaran tahun depan. Itu artinya, Perkap juga baru akan direvisi tahun depan. Karenanya, untuk saat ini polwan dipersilakan menyediakan anggaran sendiri untuk membeli jilbab.

Meski membebaskan anggota membeli sendiri, Sutarman memberikan garis batas untuk mengatur model dan warna jilbab yang boleh dikenakan saat berdinas. Tujuannya, agar pakaian polwan tetap seragam, tidak berwarna-warni. “Kalau dia akan menggunakan (jilbab), contohnya ada yang di Aceh. Silakan seperti itu,” lanjut mantan Kabareskrim itu.

Sebagai bawahan, bisa menggunakan celana panjang. Dia mencontohkan para polwan yang menjadi staf pribadi Kapolri maupun Wakapolri yang menggunakan celana panjang. Dengan begitu, aktivitas kedinasan tidak akan terganggu.

Kompolnas menyarankan agar Kapolri segera membuat aturan yang baku. “Minimal sudat edaran, kalau belum memungkinkan mengubah perkap,” ujar anggota Kompolnas Hamidah Abdurrachman. Jika memang harus mencontoh Polwan Aceh, maka sebaiknya dituangkan dalam surat edaran. Dengan begitu, para polwan yang hendak mengenakan jilbab tidak akan ragu karena sudah ada aturan tertulis. (gus/byu/agm/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/