27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

40 Tower Tanpa SIMB Dibongkar

LUBUK PAKAM- Tim terpadu Pemkab Deli Serdang telah membongkar sebanyak 40 tower (menara telekomunikasi) tanpa surat izin mendirikan bangunan (SIMB). Pembongkaran terpaksa dilakukan akibat pemilik tower tak memiliki itikad baik mengurus SIMB pendirian tower tersebut.

Pembongkaran tower dilakukan tim terpadu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Cipta Karya dan Pertambangan dibantu satuan TNI/Polri serta beberapa tenaga teknisi.

Seperti, Kemarin (20/12), meskipun hujan deras mengguyur Lubuk Pakam dan sekitarnya, tim tetap melakukan pembongkaran terhadap dua bangunan pagar menara telekomunikasi serta memutus kabel Sistem Operasi Menara Telekomunikasi (SOMT), yang terdapat di kedua bangunan menara di Desa Sukamandi Hilir, Pagar Merbau dan Jalan Cempaka Bakaran Batu, Pakam.

Saat pembongkaran kedua menara tower itu, tim dipimpin Kasatpol PP Jannes Manurung SE serta disaksikan masing-masing kepala desa saat melakukan pembongkaran bangunan pagar besi dan memutus kabel SOMT. Tapi, sebelum dilakukan pembongkaran terlebih dahulu dibacakan berita acara pembongkaran. Selanjutnya besi-besi pagar yang dibongkar diamankan tim terpadu. “Penertiban dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya. (btr)

LUBUK PAKAM- Tim terpadu Pemkab Deli Serdang telah membongkar sebanyak 40 tower (menara telekomunikasi) tanpa surat izin mendirikan bangunan (SIMB). Pembongkaran terpaksa dilakukan akibat pemilik tower tak memiliki itikad baik mengurus SIMB pendirian tower tersebut.

Pembongkaran tower dilakukan tim terpadu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Cipta Karya dan Pertambangan dibantu satuan TNI/Polri serta beberapa tenaga teknisi.

Seperti, Kemarin (20/12), meskipun hujan deras mengguyur Lubuk Pakam dan sekitarnya, tim tetap melakukan pembongkaran terhadap dua bangunan pagar menara telekomunikasi serta memutus kabel Sistem Operasi Menara Telekomunikasi (SOMT), yang terdapat di kedua bangunan menara di Desa Sukamandi Hilir, Pagar Merbau dan Jalan Cempaka Bakaran Batu, Pakam.

Saat pembongkaran kedua menara tower itu, tim dipimpin Kasatpol PP Jannes Manurung SE serta disaksikan masing-masing kepala desa saat melakukan pembongkaran bangunan pagar besi dan memutus kabel SOMT. Tapi, sebelum dilakukan pembongkaran terlebih dahulu dibacakan berita acara pembongkaran. Selanjutnya besi-besi pagar yang dibongkar diamankan tim terpadu. “Penertiban dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/