Site icon SumutPos

Miris! Dukung Beroperasinya DPM, Josua dan Keluarga Diusir dari Rumah Kontrakan

DAIRI, SUMUTPOS.CO -Josua Saragih bersama keluarganya harus angkat kaki dari rumah sewanya. Karena, ikut mendukung beroperasinya PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi. Hal ini, bertolak belakang dengan pemilik rumah yang menolak beroperasinya anak perusahaan dari Bumi Resources itu.

Josua Saragih dan istrinya.(ist).

Pengusiran Josua bersama istrinya dan ketiga anaknya dari rumah kontrakan yang selama ini, mereka tinggal di Dusun Dusun 2, Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi. Pengusiran itu, setelah dia mengikuti aksi mendukung Beroperasinya DPM di Sidikalang, Senin 13 Desember 2021, lalu.

“Kami diusir, setelah kami ikut demo dukung DPM di Sidikalang waktu itu. Pada malamnya, saya datang pemilik rumah agar dipertimbangkan agar kami bisa tetap menempati rumah itu lagi,” ucap Josua, Selasa (20/12).

Josua mengungkapkan pihak pemilik rumah tidak memberikan ijin dan langsung menyuruh kosongkan rumah mereka sewa beberapa tahun belakangan ini.

“Kami langsung berangkat dan tinggal rumah itu. Tidak terima mereka, karena mungkin mereka (pemilik rumah) tidak suka berdirinya DPM,” ucap Josua dengan nada sedih.

Melihat kondisi memperhatikan dialami keluarga Josua Saragih warga mendukung Beroperasinya DPM bersama-sama membantu keluarga malang itu. Dengan memberikan pinjam pakai tanah hingga membangunkan rumah semi permanen.

Nurhayati Purba selaku pihak membantu penggalangan dana bagi keluarga Josua menyebutkan bahwa bergotong royong membatu dengan memberikan uang hingga material bangunan untuk mendirikan rumah.

“Saragih yang kehilangan tempat tinggal di kampungnya sendiri. Saat ini, mulai bernafas lega, pasalnya ketiga anak dan istrinya. Tidak lama lagi akan memiliki tempat untuk berlindung dari panasnya matahari dan dinginnya air hujan,” jelas Nurhayati.

Nurhayati sendiri merupakan mantan simpatisan anti tambang juga baru menyadari fungsi dari beroperasinya tambang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

“Bukan membantu tugas-tugas Pemerintah yang tidak dapat diselesaikan, kelompok anti tambang selama ini justru disibukkan dengan berbagai aktivitas provokasi. Terlebih provokasi dilakukan dengan menyampaikan berita-berita bohong dan menyesatkan kepada masyarakat,” ucap Nurhayati.

Untuk meringankan beban keluarga Josua Saragih. Masyarakat membuka donasi dapat disalurkan melalui rekening Bank Mandiri 107 0032461990 a/n Athena Ira Forsseta. Konfirmasi donasi mu ke nomor +62 822-6746-7894.(gus)

Exit mobile version