KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – BERDASARKAN hasil survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, sebanyak 44,17 juta orang akan bepergian di masa libur Natal dan Tahun Baru. Pergerakan masyarakat menjelang Nataru, sudah mulai terlihat di Bandara Internasional Kualanamu.
Direktur Operasi PT Angkasa Pura Aviasi KNIA, Heriyanto Wibowo mengatakan, diperkirakan jumlah penumpang yang akan menggunakan jasa angkutan udara melalui KNIA pada titik puncak arus keberangkatan, yakni pada H-1 Natal dengan jumlah trafik pesawat 188 flight dan jumlah trafik penumpang mencapai 25.573 orang. Sedangkan untuk puncak arus balik, diperkirakan akan terjadi pada H+1 (Tahun Baru) dengan jumlah trafik pesawat 186 flight dan jumlah trafik penumpang mencapai 25.088 orang.
“Jumlah pergerakan penumpang di Bandara Kualanamu di tahun 2022 ini mengalami peningkatan yang cukup baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan jumlah penumpang tersebut, naik sebanyak 6.230 penumpang atau naik sekitar 11 persen pada tahun ini,” ujar Heriyanto, Selasa (20/12).
Dijelaskannya, sebagai antisipasi kenaikan jumlah penumpang, PT Angkasa Pura Aviasi melakukan berbagai persiapan, baik sisi udara (airside) maupun sisi darat (landside). Seperti, fasilitas pendukung pemanduan lalu lintas udara, fasilitas take off/landing, fasilitas pendukung pergerakan pesawat udara di apron termasuk garbarata.
Kemudian meningkatkan kapasitas uninterruptible power supply (UPS) dan genset untuk mengantisipasi gangguan pasokan tenaga listrik, serta fasilitas pendukung ground handling, meningkatkan personel Layanan dan Keamanan, Terminal Inspector Service (TIS) dengan total 40 personel. Sedangkan, teknik totalnya 130 personel, Operasi 484 personel dan tambahan personel dari eksternal terdiri dari TNI dan Polri sebanyak 15 personel. Sementarauntuk Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak 3 personel, KKP 3 personel, serta Dinas Perhubungan (Dishub) 3 personel. “Pihak maskapai juga sangat mendukung kegiatan ini dengan melakukan penambahan jumlah pesawat yang beroperasi selama angkutan Nataru,” imbuhnya.
Dengan dilakukannya persipan baik di sisi udara (airside) maupun sisi darat (landside), paparnya, diharapkan dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sebagai dampak dari penundaan maupun pembatalan jadwal penerbangan. “Kegiatan patroli mobil dan online report ke posko-posko akan dilakukan dengan optimal. Saat ini tercatat satu ekstra flight diajukan oleh Maskapai Garuda Indonesia dengan tujuan Cengkareng untuk mendukung angkutan Nataru. Semoga pandemi segera berakhir dan dunia penerbangan kembali tersenyum,” harapnya.
KAI Operasikan KA Sribilah Premium
Sementara, dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat atau penumpang pada masa angkutan Nataru, PT Kereta Api (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara akan mengoperasikan Kereta api Sribilah Premium relasi Medan – Rantauprapat, pulang-pergi. KA Sribilah secara resmi akan beroperasi sejak 29 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.
KA Sribilah Premium merupakan rangkaian kereta kelas ekonomi premium dengan menyediakan 384 tempat duduk penumpang dan memiliki fasilitas ramah disabilitas. “Adapun harga tiket untuk KA Sribilah Premium mulai dari Rp140 ribu,” kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin kepada wartawan, Selasa (20/12).
Anwar mengungkapkan, KA Sribilah Premium dioperasikan untuk mengakomodasi kebutuhan perjalanan pelanggan KA dimasa libur natal dan tahun baru. ”Bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan dengan KA Sribilah Premium dapat memesan tiket melalui aplikasi KAI Access atau channel online lainnya yang bekerjasama dengan KAI,” ucap Anwar.
Menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I SU memberlakukan aturan terbaru naik KA mulai 19 Desember 2022.
Dalam SE Kemenkes tersebut disampaikan, pelanggan kereta api dengan usia 6 hingga 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api, dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster. Selain syarat-syarat tersebut, pelanggan KA juga tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
Untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin tersebut KAI telah bekerjasama dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak lainnya dengan menyediakan layanan vaksinasi bagi pelanggan. Khusus di wilayah Divre I Sumut layanan vaksinasi terdapat di Klinik Mediska Medan setiap hari Senin, Rabu, Jumat. “KAI akan terus mensosialisasikan kebijakan mengenai aturan baru naik KA ini kepada para pelanggan, dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami terkait kebijakan. KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat.” tutur Anwar.(dwi/gus/adz)