23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Hasil Evaluasi 7 Pejabat Pemko Binjai Tidak Diumumkan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi, Eka Edi Saputra mengatakan hasil evaluasi terhadap 7 pejabat Pemerintah Kota Binjai tidak akan diumumkan secara luas ke publik.

“Hasil uji kompetensi merupakan bagian penilaian kinerja dan evaluasi JPT (jabatan pimpinan tinggi). Hal ini tidak dipublikasikan ke publik, namun merupakan Hak Prerogatif wali kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” jelas Eka, ketika dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023) kemarin.

Kepala Inspektorat Kota Binjai ini menyebut, evaluasi yang dilakukan merupakan hal rutin setiap tahunnya. Namun untuk tahun 2023 ini, kata dia, masih 7 pejabat yang dilakukan evaluasi.

“Untuk tahun depan akan dilakukan pada pejabat pimpinan tinggi lainnya yang belum dilakukan evaluasi atas izin KASN (komisi aparatur sipil negara),” ujar Eka.

Disinggung pejabat lain tidak dilakukan evaluasi seperti kepala dinas perhubungan yang belakangan mencuat masalah ke publik, Eka menjawab diplomatis. “Pada prinsipnya, ini bagian dari upaya pemerintah kota dengan evaluasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jawabnya.

“Uji kompetensi pada dasarnya dapat menghasilkan tiga rekomendasi. Yakni, kayak untuk tetap pada jabatan, rotasi atau mutasi pada JPT lainnya atau demosi,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Amas Mansyur Siregar, satu di antara pejabat yang dilakukan evaluasi oleh orang nomor satu di lingkungan Pemko Binjai. Dia menyebut, tidak ada masalah jika Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah, melakukan evaluasi.

Meski begitu, dia menegaskan, telah mengirimkan berkas persyaratan ke Sekretariat Pansel. “Biasa saja, cemana lagi, memang per dua tahun harus dievaluasi. Ya saya ikut. Kalau pun didemosi, terima saja, itu hak pimpinan, gak ada masalah,” pungkasnya.

Sebelumnya, evaluasi terhadap 7 pejabat eselon II santer kabar berembus karena diduga sudah tidak loyal lagi kepada orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Ditambah lagi, hal ini lazim terjadi jelang pemilihan kepala daerah yang diwacanakan untuk Kota Binjai jatuh antara September hingga November 2024 mendatang.

Karenanya, diduga ada unsur politis di balik evaluasi tersebut. Informasi dirangkum, ketujuh jabatan yang dilakukan evaluasi yakni, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Ketujuh jabatan yang dievaluasi ini belakangan tidak ada permasalahan yang mencuat ke publik. Malah sebaliknya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai selamat dari evaluasi tersebut.

Padahal belakangan, mencuat keluhan masyarakat tentang parkir hingga adanya aksi demontrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Binjai. Bahkan, Seksi Intelijen Kejari Binjai disebut-sebut sudah melakukan penyelidikan usai menerima massa aksi.

Dalam orasi massa pendemo, disebut ada kebocoran pendapatan asli daerah dari retribusi parkir yang dikelola Dishub Binjai. Selain Dishub, permasalahan lain terjadi pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah.

Ya, instansi yang mengurusi keuangan Pemko Binjai ini selamat dari evaluasi, meski utang proyek fisik tahun anggaran 2022 masih belum terbayarkan kepada rekanan. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan yang diduga amburadul.

Evaluasi terhadap 7 pejabat eselon II sudah diumumkan dalam pengumuman nomor: 01/UKOM/PANSEL/XII/2023 tentang uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Binjai tahun 2023. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi, Eka Edi Saputra mengatakan hasil evaluasi terhadap 7 pejabat Pemerintah Kota Binjai tidak akan diumumkan secara luas ke publik.

“Hasil uji kompetensi merupakan bagian penilaian kinerja dan evaluasi JPT (jabatan pimpinan tinggi). Hal ini tidak dipublikasikan ke publik, namun merupakan Hak Prerogatif wali kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” jelas Eka, ketika dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023) kemarin.

Kepala Inspektorat Kota Binjai ini menyebut, evaluasi yang dilakukan merupakan hal rutin setiap tahunnya. Namun untuk tahun 2023 ini, kata dia, masih 7 pejabat yang dilakukan evaluasi.

“Untuk tahun depan akan dilakukan pada pejabat pimpinan tinggi lainnya yang belum dilakukan evaluasi atas izin KASN (komisi aparatur sipil negara),” ujar Eka.

Disinggung pejabat lain tidak dilakukan evaluasi seperti kepala dinas perhubungan yang belakangan mencuat masalah ke publik, Eka menjawab diplomatis. “Pada prinsipnya, ini bagian dari upaya pemerintah kota dengan evaluasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jawabnya.

“Uji kompetensi pada dasarnya dapat menghasilkan tiga rekomendasi. Yakni, kayak untuk tetap pada jabatan, rotasi atau mutasi pada JPT lainnya atau demosi,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Amas Mansyur Siregar, satu di antara pejabat yang dilakukan evaluasi oleh orang nomor satu di lingkungan Pemko Binjai. Dia menyebut, tidak ada masalah jika Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah, melakukan evaluasi.

Meski begitu, dia menegaskan, telah mengirimkan berkas persyaratan ke Sekretariat Pansel. “Biasa saja, cemana lagi, memang per dua tahun harus dievaluasi. Ya saya ikut. Kalau pun didemosi, terima saja, itu hak pimpinan, gak ada masalah,” pungkasnya.

Sebelumnya, evaluasi terhadap 7 pejabat eselon II santer kabar berembus karena diduga sudah tidak loyal lagi kepada orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Ditambah lagi, hal ini lazim terjadi jelang pemilihan kepala daerah yang diwacanakan untuk Kota Binjai jatuh antara September hingga November 2024 mendatang.

Karenanya, diduga ada unsur politis di balik evaluasi tersebut. Informasi dirangkum, ketujuh jabatan yang dilakukan evaluasi yakni, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Ketujuh jabatan yang dievaluasi ini belakangan tidak ada permasalahan yang mencuat ke publik. Malah sebaliknya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai selamat dari evaluasi tersebut.

Padahal belakangan, mencuat keluhan masyarakat tentang parkir hingga adanya aksi demontrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Binjai. Bahkan, Seksi Intelijen Kejari Binjai disebut-sebut sudah melakukan penyelidikan usai menerima massa aksi.

Dalam orasi massa pendemo, disebut ada kebocoran pendapatan asli daerah dari retribusi parkir yang dikelola Dishub Binjai. Selain Dishub, permasalahan lain terjadi pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah.

Ya, instansi yang mengurusi keuangan Pemko Binjai ini selamat dari evaluasi, meski utang proyek fisik tahun anggaran 2022 masih belum terbayarkan kepada rekanan. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan yang diduga amburadul.

Evaluasi terhadap 7 pejabat eselon II sudah diumumkan dalam pengumuman nomor: 01/UKOM/PANSEL/XII/2023 tentang uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Binjai tahun 2023. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/