Pascaoperasi Batu Karang di RS Radiva di Asahan
AEKLOBA- Korban dugaan malapraktik, Sugianto (36) didampingi istri Ngadini (37) mendatangi Rumah Sakit Umum (RSU) Radiva di Jalinsum Aekledong Kabupaten Asahan, Senin (21/1) pukul 14.00 WIB. Warga Lingkungan 7 Kelurahan Aekloba Pekan Kecamatan Aekkuasan Asahan itu meminta hasil rekam medik yang ditemukan tim medis berupa kain kasa di dalam perut Sugianto pascaoperasi pengangkatan batu karang di Klinik Bedah Lina, Aekloba Pekan Asahan pada November 2012 lalu.
Pantauan Metro Asahan (Grup Sumut Pos) di RSU Radiva , istri Sugianto, Ngadiani, menangis histeris saat meminta hasil rekam medik itu. “Kenapa kamu tidak memberikan kain kasa itu, itu kan hak kami yang ditemukan di dalam perut suami ku,” katat Ngadiani.
Sementara perawat yang ada di RSU Radiva tersebut mengatakan, “Dokternya tidak ada, kami tidak ada kewenangan memberikan itu, dan dokternya sedang di Medan” kata Ligon (31) perawat di RSU Radiva tersebut.
Ngadina menceritakan sejak dioperasi di Klinik Bedah Lina, suaminya tidak dapat bekerja normal. Sugianto sering sakit-sakitan malah susah buang air kecil. Sugianto menceritakan keluhan nya kepada Klinik Lina, jawabnya,” Tidak apa- apa itu, biasa pascaoperasi, tapi setelah diperiksa di rumah sakit lain dan dioperasi kembali suami saya merasa sehat, dan keluhannya buang air kecil tidak ada lagi dan sudah lancar,” kenang Ngadini.
Kata Ngadiani , menurut dokter Nababan yang menangani suaminya di RS Radiva sempat berjanji akan memberikan hasil rekam mediknya usai operasi, tapi sampai sekarang tidak diberi.
“Hari ini kami minta hak kami, kami pun pada saat operasi tersebut bayar berkisar 25 juta uang kami habis untuk operasi suami saya itu,” ungkap Ngadiani ,
Tidak berapa lama kemudian kepanikan Ngadiani reda. “ Kami juga merasa berterima kasih dan bersukur berkat RSU Radiva yang ditangani dokter P R Nababan SpB, suami saya Sugianto sudah sehat, dan penyebabnya sudah terbongkar, rupanya selain batu karang, kain kasa di dalam perut Sugianto ditemukan dan kuat dugaan kain kasa yang di temukan di dalam perut suami saya itu adalah kelalaian medik saat operasi di klinik spesialis bedah Lina pada Februari 2010, yaitu 2 tahun yang lalu,” kenang Ngadiani.
Kuasa Hukum Sugianto, Andri Fauzi Hasibuan SH yang berada di lokasi sempat menghubungi dokter Nababan.” Katanya dua hari lagi kain kasa itu akan diberikan,” kata Andri didampingi rekannya Sophan Susila Tumanggor SH, Yaser Arafat SH dan Mahadi Siregar SH.(st/smg)