32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Polsek Medan Baru Razia Tempat Hiburan dan Panti Pijat, Polisi Amankan 3 Pasangan di Kamar Hotel

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengatasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melakukan razia di sejumlah tempat hiburan, Spa, Panti Pijat, Hotel Melati, dan Karaoke yang ada di wilayah Hukum Polsek Medan Baru, Rabu (20/1) Malam.

RAZIA: Aparat polisi Polsek Medan Baru merazia sebuah hotel di Kota Medan.

Dalam razia tersebut, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH diwakili Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH dengan didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Kanit Intelkam AKP Siswoyo, Kanit Sabhara Iptu Carles Siregar, Panit Reskrim, Panit Intelkam, serta para personel Reskrim, personel Sabhara, dan personel Intelkam Polsek Medan Baru. Selain itu, personel Babinsa Koramil Medan Barat, Tim Kecamatan Medan Petisah, para Kepling serta petugas Dinas Sosial juga turut hadir.

Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH mengatakan, razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat maraknya kegiatan protistusi di wilayah Hukum Polsek Medan Baru. Dari hasil razia yang dilakukan ini, kata dia, terdapat 5 lokasi hotel di wilayah hukum Medan Baru, maupun penginapan yang disambangi petugas, di antaranya Hotel Sibayak, Hotel Menara, Hotel Merlin, Hotel Rakasih, Hotel Citra Arsari.

“Dari lokasi tersebut, kami mengamankan ditemukan pasangan yang tidak ada ikatan suami istri sedang berada di dalam kamar. Ketiga pasangan tersebut kita pastikan sudah dewasa yang kemudian dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada pihak Dinas Sosial,” ujar Ully kepada sejumlah wartawan di Medan.

Selain melakukan penindakan berupa razia, lanjutnya, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak pengelola maupun pegawai untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker jika keluar rumah, mengambil jarak, rajin mencuci tangan, menjaga kebersihan dan tidak melakukan kerumunan massa. Kegiatan yang dilaksanakan berjalan lancar dan kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Upaya ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengatasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melakukan razia di sejumlah tempat hiburan, Spa, Panti Pijat, Hotel Melati, dan Karaoke yang ada di wilayah Hukum Polsek Medan Baru, Rabu (20/1) Malam.

RAZIA: Aparat polisi Polsek Medan Baru merazia sebuah hotel di Kota Medan.

Dalam razia tersebut, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH diwakili Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH dengan didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Kanit Intelkam AKP Siswoyo, Kanit Sabhara Iptu Carles Siregar, Panit Reskrim, Panit Intelkam, serta para personel Reskrim, personel Sabhara, dan personel Intelkam Polsek Medan Baru. Selain itu, personel Babinsa Koramil Medan Barat, Tim Kecamatan Medan Petisah, para Kepling serta petugas Dinas Sosial juga turut hadir.

Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH mengatakan, razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat maraknya kegiatan protistusi di wilayah Hukum Polsek Medan Baru. Dari hasil razia yang dilakukan ini, kata dia, terdapat 5 lokasi hotel di wilayah hukum Medan Baru, maupun penginapan yang disambangi petugas, di antaranya Hotel Sibayak, Hotel Menara, Hotel Merlin, Hotel Rakasih, Hotel Citra Arsari.

“Dari lokasi tersebut, kami mengamankan ditemukan pasangan yang tidak ada ikatan suami istri sedang berada di dalam kamar. Ketiga pasangan tersebut kita pastikan sudah dewasa yang kemudian dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada pihak Dinas Sosial,” ujar Ully kepada sejumlah wartawan di Medan.

Selain melakukan penindakan berupa razia, lanjutnya, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak pengelola maupun pegawai untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker jika keluar rumah, mengambil jarak, rajin mencuci tangan, menjaga kebersihan dan tidak melakukan kerumunan massa. Kegiatan yang dilaksanakan berjalan lancar dan kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Upaya ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/