26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Puskesmas Ajak Damai Atas Viralnya Ditolak Warga Berobat Tidak Membawa Kartu BPJS

TEBINTINGGI, SUMUTPOS.CO – Puskesmas Tanjung Marulak Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, akhirnya pihak Puskesmas Tanjung Marulak mengajukan perdamaian dan melayangkan surat melalui Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, Pasca viralnya kasus penolakan berobat tidak membawa kartu BPJS Kesehatan yang dialami Abdullah Sani Hasibuan warga Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi beberapa waktu lalu.

Abdullah Sani Hasibuan yang juga Ketua PWI Kota Tebingtinggi bersama anggota PWI Kota Tebingtinggi mendatangi Puskesmas Tanjung Marulak, di aula tersebut diterima oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi RB Dauly Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kabid Pelayanan dan SDK dr Derlina Nasution, Kasubbag Kepegawaian Ferryadi Siregar, Kepala Puskesmas Tanjung Marulak dr Kurnia Dinata, Dewi Sinamo dan pegawai pelayanan yang sempat viral Yenni Novita.

Dalam kesempatan RB Daulay mengatakan pihaknya meminta maaf atas kejadian ini, diharapkan kejadian yang sama kedepannya tidak terulang kembali dan diharapkan kepada Abdullah Sani Hasibuan bisa memaafkan kejadian tersebut, intinya karena sudah viral dan kejadian itu sangat memalukan, akan ada tindakan yang akan diambil Dinas Kesehatan kepada jajaran unit pelayanan Puskesmas Tanjung Marulak.

“Kepada pihak yang lalai dalam hal kejadian viral ini, Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi akan melakukan pembinaan kepada pegawai yang menolak warga berobat tidak membawa kartu BPJS. Karena di Kota Tebingtinggi bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas dengan menunjukan KTP ataupun KK,” jelas RB Daulay, Senin (22/1/2024).

Masih menurut RB Daulay, hendaknya saling menyelesaikan dan tidak menambah berkepanjangan. Dan kejadian ini menjadi catatan dan pelayanan teknis di Dinkes. Dinkes Kota Tebingtinggi mengambil kesimpulan akan menjadikan ini bahan evaluasi kepada secara internal dan kejadian ini tidak terulang kembali, agar pelayanan memberikan akses atau pelayanan penerima dan berhadapan dengan semua orang dan kondisi sesuai SOP.

“Dari dahulu kita mengetahui bahwa warga Kota Tebingtinggi yang memiliki KTP wajib dilayani untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas, karena saat ini 85 persen masyarakat Kota Tebingtinggi memiliki BPJS Kesehatan. Dinkes akan melakukan supervisi kepada semua puskesmas yang ada di Kota Tebingtinggi,” harap RB Daulay.

Sedangkan pihak yang dirugikan atas kejadian tersebut, Abdullah Sani Hasibuan mengatakan akan memberikan maaf kepada pegawai di unit pelayanan Puskesmas Tanjung Marulak. “Memanfaatkan kakak kami, waktu itu saya datang kondisi sakit perut, kejadian viral ini saya juga tidak mau terjadi, tapi ada pelajaran diambil bahwa antara manusia dan manusia bisa kemana mana pemikiran ketika sedang sakit,” bilang Abdullah Sani.

“Biasanya kami dilayani menggunakan kartu perobatan, tapi semalam memang kondisi saya sedang sakit dengan muntah-muntah, saya telpon dokter tidak mengangkat handphone. Karena ibu ini seorang ibu yang punya keluarga dan melihat video itu menjadi viral, kita terima dan anggap sebagai pelajaran. kita sendiri ketika tidak terkontrol pada saat membutuhkan pengobatan, maka kejadian ini terjadi, yang sudah berlalu biarkan berlalu dan proses itu akan berkembang dengan sendirinya,” ungkapnya.

Diungkapkan Sani kembali, bahwa pertemuan ini menjadi titik pelajaran bagi Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi melalui Unit Puskesmas yang ada di Kota Tebingtinggi, karena akibat kejadian itu, kalaupun ada evaluasi dari puskesmas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pegawai pelayanan Puskesmas Tanjung Marulak, Yenni Novita yang terlihat menangis dan trauma meminta maaf, karena setelah viral kasus ini, dirinya mengaku malam tidak bisa tidur.

“Nama baik saya dan punya keluarga merasa malu sekali, sebagai manusia biasa saya minta maaf beribu maaf, karena kasus viral ini berimbas dengan keluarga. “Pak Sani, saya meminta maaf atas kejadian ini,” ujar Yenni.

Dengan mediasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi melalui Puskesmas Tanjung Marulak, kedua belah pihak saling memaafkan dan meminta kejadian seperti ini tidak terulang kembali. (ian/ram)

TEBINTINGGI, SUMUTPOS.CO – Puskesmas Tanjung Marulak Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, akhirnya pihak Puskesmas Tanjung Marulak mengajukan perdamaian dan melayangkan surat melalui Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, Pasca viralnya kasus penolakan berobat tidak membawa kartu BPJS Kesehatan yang dialami Abdullah Sani Hasibuan warga Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi beberapa waktu lalu.

Abdullah Sani Hasibuan yang juga Ketua PWI Kota Tebingtinggi bersama anggota PWI Kota Tebingtinggi mendatangi Puskesmas Tanjung Marulak, di aula tersebut diterima oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi RB Dauly Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kabid Pelayanan dan SDK dr Derlina Nasution, Kasubbag Kepegawaian Ferryadi Siregar, Kepala Puskesmas Tanjung Marulak dr Kurnia Dinata, Dewi Sinamo dan pegawai pelayanan yang sempat viral Yenni Novita.

Dalam kesempatan RB Daulay mengatakan pihaknya meminta maaf atas kejadian ini, diharapkan kejadian yang sama kedepannya tidak terulang kembali dan diharapkan kepada Abdullah Sani Hasibuan bisa memaafkan kejadian tersebut, intinya karena sudah viral dan kejadian itu sangat memalukan, akan ada tindakan yang akan diambil Dinas Kesehatan kepada jajaran unit pelayanan Puskesmas Tanjung Marulak.

“Kepada pihak yang lalai dalam hal kejadian viral ini, Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi akan melakukan pembinaan kepada pegawai yang menolak warga berobat tidak membawa kartu BPJS. Karena di Kota Tebingtinggi bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas dengan menunjukan KTP ataupun KK,” jelas RB Daulay, Senin (22/1/2024).

Masih menurut RB Daulay, hendaknya saling menyelesaikan dan tidak menambah berkepanjangan. Dan kejadian ini menjadi catatan dan pelayanan teknis di Dinkes. Dinkes Kota Tebingtinggi mengambil kesimpulan akan menjadikan ini bahan evaluasi kepada secara internal dan kejadian ini tidak terulang kembali, agar pelayanan memberikan akses atau pelayanan penerima dan berhadapan dengan semua orang dan kondisi sesuai SOP.

“Dari dahulu kita mengetahui bahwa warga Kota Tebingtinggi yang memiliki KTP wajib dilayani untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas, karena saat ini 85 persen masyarakat Kota Tebingtinggi memiliki BPJS Kesehatan. Dinkes akan melakukan supervisi kepada semua puskesmas yang ada di Kota Tebingtinggi,” harap RB Daulay.

Sedangkan pihak yang dirugikan atas kejadian tersebut, Abdullah Sani Hasibuan mengatakan akan memberikan maaf kepada pegawai di unit pelayanan Puskesmas Tanjung Marulak. “Memanfaatkan kakak kami, waktu itu saya datang kondisi sakit perut, kejadian viral ini saya juga tidak mau terjadi, tapi ada pelajaran diambil bahwa antara manusia dan manusia bisa kemana mana pemikiran ketika sedang sakit,” bilang Abdullah Sani.

“Biasanya kami dilayani menggunakan kartu perobatan, tapi semalam memang kondisi saya sedang sakit dengan muntah-muntah, saya telpon dokter tidak mengangkat handphone. Karena ibu ini seorang ibu yang punya keluarga dan melihat video itu menjadi viral, kita terima dan anggap sebagai pelajaran. kita sendiri ketika tidak terkontrol pada saat membutuhkan pengobatan, maka kejadian ini terjadi, yang sudah berlalu biarkan berlalu dan proses itu akan berkembang dengan sendirinya,” ungkapnya.

Diungkapkan Sani kembali, bahwa pertemuan ini menjadi titik pelajaran bagi Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi melalui Unit Puskesmas yang ada di Kota Tebingtinggi, karena akibat kejadian itu, kalaupun ada evaluasi dari puskesmas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pegawai pelayanan Puskesmas Tanjung Marulak, Yenni Novita yang terlihat menangis dan trauma meminta maaf, karena setelah viral kasus ini, dirinya mengaku malam tidak bisa tidur.

“Nama baik saya dan punya keluarga merasa malu sekali, sebagai manusia biasa saya minta maaf beribu maaf, karena kasus viral ini berimbas dengan keluarga. “Pak Sani, saya meminta maaf atas kejadian ini,” ujar Yenni.

Dengan mediasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi melalui Puskesmas Tanjung Marulak, kedua belah pihak saling memaafkan dan meminta kejadian seperti ini tidak terulang kembali. (ian/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/