TAPUT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PP, KB dan P3A) telah memberikan pelayanan KB berupa intrauterine device (IUD) kepada Tetty Sitompul (36), di RSUD Tarutung pada Kamis (20/2).
Hal ini sebagai tindak lanjut setelah Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan, MSi menerima informasi terkait pasangan suami istri Abel Sinambela dan Tetty Sitompul warga Desa Parbubu Dolok Kecamatan Tarutung yang merupakan penderita disabilitas.
Bupati langsung menginstruksikan beberapa OPD terkait bersama Camat Tarutung untuk segera turun ke lapangan dan segera memberikan bantuan kepada pasutri yang telah dikarunia 3 anak ini.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan telah memberikan bantuan susu, obat dan sembako, Dinas Dukcatpil telah memperbaiki dokumen administrasi kependudukan (KK/KTP), Dinas Sosial sedang memproses untuk pemberian bantuan pendampingan hidup dan Dinas PP, KB P3A telah melakukan pemeriksaan untuk pelayanan KB.
Atas kejadian ini, Bupati berpesan agar semua pihak saling membantu untuk warga yang kesusahan dan tidak perlu saling menyalahkan.
“Bukan saatnya lagi untuk saling menyalahkan, mari saling membantu dengan setulus hati. Aksi langsung yang mereka butuhkan bukan sekedar komentar atau kata-kata. Ketidakberuntungan saudara kita ini harus kita bawa dalam doa dan berikan uluran tangan tanpa menilai peran pihak lain,” ujar Bupati.
Kadis PP, KB, P3A, Sudirman Manurung yang turut serta mendampingi Tetty Sitompul di RSUD Tarutung berharap penderitaan keluarga ini dapat tertangani dengan baik dan kedepannya keluarga Abel Sinambela akan dapat meningkatkan kesejahteraanya setelah beberapa bantuan yang diberikan. (rel/des/ram)
TAPUT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PP, KB dan P3A) telah memberikan pelayanan KB berupa intrauterine device (IUD) kepada Tetty Sitompul (36), di RSUD Tarutung pada Kamis (20/2).
Hal ini sebagai tindak lanjut setelah Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan, MSi menerima informasi terkait pasangan suami istri Abel Sinambela dan Tetty Sitompul warga Desa Parbubu Dolok Kecamatan Tarutung yang merupakan penderita disabilitas.
Bupati langsung menginstruksikan beberapa OPD terkait bersama Camat Tarutung untuk segera turun ke lapangan dan segera memberikan bantuan kepada pasutri yang telah dikarunia 3 anak ini.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan telah memberikan bantuan susu, obat dan sembako, Dinas Dukcatpil telah memperbaiki dokumen administrasi kependudukan (KK/KTP), Dinas Sosial sedang memproses untuk pemberian bantuan pendampingan hidup dan Dinas PP, KB P3A telah melakukan pemeriksaan untuk pelayanan KB.
Atas kejadian ini, Bupati berpesan agar semua pihak saling membantu untuk warga yang kesusahan dan tidak perlu saling menyalahkan.
“Bukan saatnya lagi untuk saling menyalahkan, mari saling membantu dengan setulus hati. Aksi langsung yang mereka butuhkan bukan sekedar komentar atau kata-kata. Ketidakberuntungan saudara kita ini harus kita bawa dalam doa dan berikan uluran tangan tanpa menilai peran pihak lain,” ujar Bupati.
Kadis PP, KB, P3A, Sudirman Manurung yang turut serta mendampingi Tetty Sitompul di RSUD Tarutung berharap penderitaan keluarga ini dapat tertangani dengan baik dan kedepannya keluarga Abel Sinambela akan dapat meningkatkan kesejahteraanya setelah beberapa bantuan yang diberikan. (rel/des/ram)