KARO, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo memusnahkan barang bukti yang beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, Jumat (21/2). Barang bukti itu terdiri dari sabu seberat 239,63 gram (52 perkara), ganja seberat 359,09 gram (8 perkara) dan 17 butir ekstasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Denny Achmad SH MH melalui Kasi Barang Bukti Mas Beni Saragih SH mengatakan, hal ini sesuai dengan tupoksi Kejari Karo untuk melaksanakan putusan pengadilan, memusnahkan barang bukti baik orang, narkotika dan tindak pidana lainnya, yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Untuk kegiatan hari ini Kejaksaan Negeri Karo melakukan pemusnahan barang bukti untuk priodeisasi enam bulan terakhir, terhadap perkara yang sudah inkrah,” ujar Beni. Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut dihancurkan dengan cara diblender dan ditanam ke tanah. Sedang barang bukti ganja dan lain sebagainya dibakar.
Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Kesehatan Karo Kabid P2P Arie, Kasi Brantas BNN Karo AKP Robinson Ginting, dan Ipda C Sipahutar Kanit 1 Narkoba Polres Tanah Karo. (deo/han)
KARO, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo memusnahkan barang bukti yang beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, Jumat (21/2). Barang bukti itu terdiri dari sabu seberat 239,63 gram (52 perkara), ganja seberat 359,09 gram (8 perkara) dan 17 butir ekstasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Denny Achmad SH MH melalui Kasi Barang Bukti Mas Beni Saragih SH mengatakan, hal ini sesuai dengan tupoksi Kejari Karo untuk melaksanakan putusan pengadilan, memusnahkan barang bukti baik orang, narkotika dan tindak pidana lainnya, yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Untuk kegiatan hari ini Kejaksaan Negeri Karo melakukan pemusnahan barang bukti untuk priodeisasi enam bulan terakhir, terhadap perkara yang sudah inkrah,” ujar Beni. Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut dihancurkan dengan cara diblender dan ditanam ke tanah. Sedang barang bukti ganja dan lain sebagainya dibakar.
Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Kesehatan Karo Kabid P2P Arie, Kasi Brantas BNN Karo AKP Robinson Ginting, dan Ipda C Sipahutar Kanit 1 Narkoba Polres Tanah Karo. (deo/han)