Site icon SumutPos

Jadi Lahan Parkir Truk, Jalan KL Yos Sudarso Macet

BELAWAN-Rendahnya tingkat disiplin pemilik kendaraan ditambah minimnya pengawasan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di lapangan, membuat sejumlah ruas Jalan KL Yos Sudarso, dijadikan lahan parkir truk milik pengusaha. Alhasil, kondisi tersebut kerap memicu kemacetan karena menyempitnya badan jalan, Minggu (21/4) kemarin.

Dari pengamatan Sumut Pos, meski akses jalan di kawasan utara kota Medan sudah terlihat diperlebar, namun sangat disayangkan kondisi tersebut justru banyak dimanfaatkan sebagai lokasi parkir truk-trukmilik pengusaha. Kenderaan berbadan lebar itu parkir persis di depan gudang mereka masing-masing.
Pemandangan paling parah terlihat pada hari-hari kerja khususnya padajam sibuk, deretan truk-truk diparkir di sisi kanan dan kiri jalan sehingga arus lalu-lintas terganggu. Tak hanya itu, akibat bahu jalan dijadi lahan parkir truk dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi para pengendera pengguna jalan umum.

Cahyadi (35), warga bermukim di Jalan KL Yos Sudarso Km 12,5 Titipapan Kecamatan Medan Deli mengatakan, truk yang parkir dengan memanfaatkan bahu jalan tersebut jelas sangat mengganggu warga maupun pengguna jalan yang melintas. Truk-truk itu sembarang saat akan masuk maupun keluar dari dalam gudang. “Itu jelas sangat mengganggu, bahkan sering terjadi kecelakaan karena menghindarkan truk-truk yang parkir dan truk yang akan keluar masuk gudang tanpa ada yang memandu,” kata, Cahyadi.

Hal senada juga diungkapkan, Ibrahim (29). Pria berdomisili di kawasan Martubung Km 14 Medan Labuhan ini berharap Dishub Kota Medan menertibkan setiap truk yang parkir dengan memanfaatkan bahu jalan. “Dinas perhubungan seharusnya memberi sanksi kepada setiap truk yang parkir sembarangan, karena selain menimbulkan kemacetan juga membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.

Anggota DPRD Sumut Muhammad Nasir sebelumnya menilai keberadaan depo kontainer serta pergudangan truk di Medan Utara, menjadi sumber kesemerautan. Untuk itu dia meminta Pemko Medan harus melakukan penataan ulang, karena keberadaanya sudah dianggap sangat tidak layak berada ditengah-tengah kawasan pemukiman padat penduduk. “Keberadaan depo maupun pergudangan truk di wilayah utara Kota Medan, sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Untuk itu pemko harus melakukan penataan ulang, karena aktivitasnya sangat mengganggu kenyamanan warga,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Aktivitas keluar masuknya truk pengangkut kontainer, lanjutnya, bukan saja cuma mengganggu kenyamanan warga, dampak menjamurnya pergudangan dan depo kontainer dari mulai Belawan hingga disepanjang Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Deli, juga mengan-cam keselamatan jiwa pengguna jalan dan kerap menimbulkan kemacetan. “Itu terjadi karena banyak pengusaha pemilik gudang tidak mempunyai terminal parkir sendiri, dan lebih memilih badan jalan sebagai lokasi parkir truk,” ujarnya. (rul)

Exit mobile version