MARELAN, SUMUTPOS.CO- Rumah makan dan warung lesehan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan MedanMarelan, kian menjamur. Selain berdampak pada pendangkalan Sungai Deli akibat sampah dagangan dibuang sembarang, berdiri lokasi usaha di atas jalur hijau dikhawatirkan menghambat proyek normalisasi sungai.
Dari amatan Sumut Pos, Selasa (21/4) kemarin, umumnya bangunan-bangunan warung lesehan tersebut banyak berdiri di areal pinggiran Sungai Deli, seperti warung deli dan tempat lesehan lainnya di sepanjang Jalan Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau, Marelan.
Camat Medan Marelan, Parlindungan Nasution mengatakan, keberadaan bangunan liar di atas jalur hijau daerah aliran sungai (DAS) sebelumnya telah dikoordinasikan pihak kecamatan kepada pemerintah kota melalui Dinas TRTB Kota Medan, agar segera dilakukan pembongkaran. “Pertama saya menjabat Camat Marelan, sempat heran dengan banyaknya bangunan liar milik pedagang berdiri di atas daerah aliran sungai. Bahkan, keberadaannya sudah lama,” ujarnya.
Untuk meminimalisir keberadaan bangunan-bangunan liar tersebut, pihak kecamatan dan kelurahan sebelumnya telah mengundang para pedagang, dan mengimbau supaya tidak mendirikan bangunan disekitar bantaran Sungai Deli.
Terpisah, Sekretaris Lembaga Pengawas dan Pemantau Pembangunan Kota Medan, Herianto SE mengungkapkan, lemahnya pengawasan dari Pemko Medan, membuat bangunan lokasi-lokasi usaha tak berizin yang berdiri di daerah aliran Sungai Deli kian menjamur, dan bebas beroperasi.
“Permasalahan ini karena lemahnya pengawasan dari pemerintah. Pemerintah kelurahan, kecamatan dan Dinas TRTB Kota Medan, kecolongan. Apalagi, tempat usaha tersebut keberadaannya sudah bertahun-tahun,” ujar Herianto. (rul/ila)