BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Sekretariat DPRD Kabupaten Batubara dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Batubara melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
MoU tersebut masing-masing ditandatangani oleh Sekretariat DPRD, Agus Andika, S.Sos, M.Si dan Kepala Kejari, Amru E. Siregar, S.H. M.H, berlangsung di kantor Aula Kejaksaan Negeri Batubara, pada Rabu (20/4).
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batubara, Agus Andika, S.Sos. M.Si mengatakan, tentunya kita menyambut baik dengan adanya nota kesepakatan ini.
“Karena menjadi awal yang baik untuk kerja sama bagi Sekretariat DPRD Batubara dengan Kejaksaan Negeri Batubara,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Agus, tujuannya diadakannya kesepakatan tersebut, sebagai landasan untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan program-program Pemerintah Kabupaten Batubara, ujarnya lagi. (aci/han)