26 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Jatam dan YPDK Ajak Warga Diskusi Tentang Dampak Tambang

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
DISKUSI:Ratusan masyarakat Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi mengikuti diskusi dengan topik daya rusak tambang timah hitam PT DPM.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Seratusan warga Desa Pandiangan Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi mendapat pemahaman tentang daya rusak pertambangan.

Kegiatan yang diselenggarakan Jatam dan Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YPDK) Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, digelar di Desa Pandiangan, Rabu (19/6).

Dijelaskan salah satu Diakonis YPDK, Monika Siregar, diskusi terkait daya rusak kehadiran pertambangan terhadap masyarakat sangat dibutuhkan.

Dipilihnya Desa Pandiangan tempat diskusi, karena desa tersebut ma suk dalam wilayah konsesi kontrak karya PT Dairi Prima Mineral.

“Pemahaman masyarakat tentang daya rusak tambang masih minim,”kata Monika.

Karena itu pula, sambung Monika, diskusi tersebut dianggap sangat penting, agar masyarakat dapat pemahaman. Jatam maupun YPDK akan melakukan diskusi ke setiap desa sekitar tambang. Desa Pandiangan dipilih untuk yang pertama melakukan tempat diskusi karena bersebelahan dengan pusat tambang yang ada di Dusun Sopokomil Desa Longkotan.

Dalam diskusi terungkap, berbagai permasalahan yang akan timbul dan berdampak ketersediaan sumber air. Disebutkan Monika, ketika perusahaan tambang hitam sudah beroperasi, sumber air di Desa Pandiangan akan hilang.

Sementara itu, Ahmad Saini, pembicara dari Jatam menerangkan, daya rusak bukan masalah solusi dan ganti rugi, tetapi bagaimana menjaga lingkungan untuk dapat diwariskan ke generasi kita.

“Oleh karena itu, Pertambangan tidak boleh hadir di wilayah kehidupan kita. Tidak ada kepastian dan tang gung jawab penuh untuk pemulihan wilayah yang terkena daya rusak dari pengusaha maupun penguasa,”kata Saini.

Rainim Purba, Ketua Organisasi Perempuan (OP) dampingan YPDK mengajak masyarakat bersatu menolak kehadiran PT DPM di Dairi.

“Kita sebagai rakyat harus punya prinsip untuk memperjuangkan desa kita bersama, untuk menolak tambang dan tidak menerima uang sepeser pun ketika pihak perusahaan datang menyuap kita,”ajaknya.

Rainim juga berharap tidak hanya OP yang yang berjuang, tetapi semua elemen masyarakat yang ada di Desa Pandiangan ini sepakat berjuang menolak pertambangan.

Hal senada dikatakan Sarah Naibaho dari Yayasan Diakonia Pelangi Kasih menegaskan, YPDK siap mendukung rakyat dalam penolakan kehadiran tambang di Dairi.

“Mari kita belajar bersama untuk menyusun dan mengkonsep setiap strategi yang akan kita lakukan selanjutnya. Karena ini bukan hanya bercerita kehidupan segelintir orang, tetapi banyak orang yang akan terkena daya rusak jika tambang hadir di Dairi,”pungkasnya. (mag-10)

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
DISKUSI:Ratusan masyarakat Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi mengikuti diskusi dengan topik daya rusak tambang timah hitam PT DPM.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Seratusan warga Desa Pandiangan Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi mendapat pemahaman tentang daya rusak pertambangan.

Kegiatan yang diselenggarakan Jatam dan Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YPDK) Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, digelar di Desa Pandiangan, Rabu (19/6).

Dijelaskan salah satu Diakonis YPDK, Monika Siregar, diskusi terkait daya rusak kehadiran pertambangan terhadap masyarakat sangat dibutuhkan.

Dipilihnya Desa Pandiangan tempat diskusi, karena desa tersebut ma suk dalam wilayah konsesi kontrak karya PT Dairi Prima Mineral.

“Pemahaman masyarakat tentang daya rusak tambang masih minim,”kata Monika.

Karena itu pula, sambung Monika, diskusi tersebut dianggap sangat penting, agar masyarakat dapat pemahaman. Jatam maupun YPDK akan melakukan diskusi ke setiap desa sekitar tambang. Desa Pandiangan dipilih untuk yang pertama melakukan tempat diskusi karena bersebelahan dengan pusat tambang yang ada di Dusun Sopokomil Desa Longkotan.

Dalam diskusi terungkap, berbagai permasalahan yang akan timbul dan berdampak ketersediaan sumber air. Disebutkan Monika, ketika perusahaan tambang hitam sudah beroperasi, sumber air di Desa Pandiangan akan hilang.

Sementara itu, Ahmad Saini, pembicara dari Jatam menerangkan, daya rusak bukan masalah solusi dan ganti rugi, tetapi bagaimana menjaga lingkungan untuk dapat diwariskan ke generasi kita.

“Oleh karena itu, Pertambangan tidak boleh hadir di wilayah kehidupan kita. Tidak ada kepastian dan tang gung jawab penuh untuk pemulihan wilayah yang terkena daya rusak dari pengusaha maupun penguasa,”kata Saini.

Rainim Purba, Ketua Organisasi Perempuan (OP) dampingan YPDK mengajak masyarakat bersatu menolak kehadiran PT DPM di Dairi.

“Kita sebagai rakyat harus punya prinsip untuk memperjuangkan desa kita bersama, untuk menolak tambang dan tidak menerima uang sepeser pun ketika pihak perusahaan datang menyuap kita,”ajaknya.

Rainim juga berharap tidak hanya OP yang yang berjuang, tetapi semua elemen masyarakat yang ada di Desa Pandiangan ini sepakat berjuang menolak pertambangan.

Hal senada dikatakan Sarah Naibaho dari Yayasan Diakonia Pelangi Kasih menegaskan, YPDK siap mendukung rakyat dalam penolakan kehadiran tambang di Dairi.

“Mari kita belajar bersama untuk menyusun dan mengkonsep setiap strategi yang akan kita lakukan selanjutnya. Karena ini bukan hanya bercerita kehidupan segelintir orang, tetapi banyak orang yang akan terkena daya rusak jika tambang hadir di Dairi,”pungkasnya. (mag-10)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru