Site icon SumutPos

Ditunda karena Pandemi Covid-19, MTQ ke-37 Tingkat Provsu Digelar September

RAKOR: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan bersama LPTQ dan Forkompinda melaksanakan rakor pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara.
RAKOR: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan bersama LPTQ dan Forkompinda melaksanakan rakor pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS-CO – Kegiataan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang seyogyanya digelar pada 1-9 April 2020 lalu di Kota Tebingtinggi, namun ditunda karena wabah Covid-19 akan dilaksanakan kembali pada September mendatang.

Hal ini terungkap dalam rakor persiapan pelaksaan MTQ ke-37 tingkat Provinsi Sumatera Utara di Gedung Balai Kartini, Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi Kota Tebingtinggi, Sabtu (20/6).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menyatakan bahwa Pemko Tebingtinggi sudah siap menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tingkat Provinsi Sumatera Utara tersebut.

“Seharusnya jadwal MTQ tingkat Provinsi Sumut ini dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 9 April 2020 lalu, tapi saat ini, kami siap menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Provsu sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku dari pemerintah pusat,”ujar Umar Zunaidi. Umar Zunaidi menambahkan, pihaknya telah memperoleh petunjuk dari Mendagri RI bahwa kegiatan-kegiatan umum yang sifatnya seperti ini masih diperbolehkan dilaksanakan.

“Selain itu, ada juga petunjuk Gubsu, konsep New Normal untuk kegiatan keagamaan memang diberikan relaksasi, artinya dibolehkan tapi tetap menggunakan norma-norma kesehatan yang ada,”terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Umar Zunaidi, pelaksanaan MTQ tingkat Provinsu Sumatera Utara yang dilangsungkan di Kota Tebingtinggi tidak ada hambatan, namun tetap berpedoman mengikuti anjuran protokol kesehatan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Panitia LPTQ Palit Muda Harahap usai rapat menjelaskan, hasil rapat telah menetapkan jadwal pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara akan dilaksanakan diawal bulan September mendatang. “Insyaallah dimulai pada tanggal 5 September 2020,” bilangnya.

Dikatakannya, pihaknya juga sudah memutuskan Standard Operasi Pelayanan (SOP) pelaksanaan MTQ sesuai dengan kondisi bencana non alam yang sedang mewabah, maka prosedur dan protokol kesehatan harus dijalankan.

Rapat Koordinasi terbatas LPTQ dihadiri, Plh Kakanwil sumut H David Saragih, Kementrian Agama se Kabupaten Kota, se Sumut, Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin, Wakapolres Tebingtinggi Kompol Sarponi, Kasdim 0204/DS, Sekdako Muhammad Dimiyathi dan LPTQ se Sumut. (ian/han)

Exit mobile version