ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus BKM Musola Haqqul Yakin, Jalan Pembangunan Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur meminta menghibahkan aset Pemkab Asahan untuk perluasan musala.
Hal itu disampaikan saat melakukan audiensi dengan Bupati Asahan, H. Surya, BSc di Ruang Kerja Bupati Asahan, Senin (21/6).
Ketua BKM Musola Haqqul Yakin, Cek Tran, menyampaikan tujuan kedatangan mereka untuk meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan menghibahkan aset yang dimiliki berupa Rumah Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan yang bersebelahan dengan Musola Haqqul Yakin.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan menghibahkan aset yang dimiliki kepada kami BKM Musola Haqqul Yakin untuk perluasan Musala,”katanya.
Cek Tiran juga mengatakan, perluasan musala nantinya akan dijadikan tempat kegiatan keagamaan bagi masyarakat sekitar. “Masyarakat juga berharap suatu saat nanti musala dapat berubah status menjadi masjid”, tutup beliau.
Menanggapi permintaan BKM Musola Haqqul Yakin, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung permohonan tersebut, karena merupakan permintaan dari masyarakat dan untuk kepentingan umat. “Tetapi sebelum itu, saya akan meminta kepada Dinas terkait untuk mempelajari hibah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,”katanya. Bupati Surya juga meminta kepada BKM Musola Haqqul Yakin untuk membuat surat kepada Dinas terkait perihal permohonan pelepasan hibah aset tanah tersebut.
Tampak hadir Bupati Asahan, Kadis Kopdag, mewakili Kepala Keuangan, Kabbag Kesra Setdakab Asahan dan BKM Mushola Haqqul Yakin. (mag-9)
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus BKM Musola Haqqul Yakin, Jalan Pembangunan Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur meminta menghibahkan aset Pemkab Asahan untuk perluasan musala.
Hal itu disampaikan saat melakukan audiensi dengan Bupati Asahan, H. Surya, BSc di Ruang Kerja Bupati Asahan, Senin (21/6).
Ketua BKM Musola Haqqul Yakin, Cek Tran, menyampaikan tujuan kedatangan mereka untuk meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan menghibahkan aset yang dimiliki berupa Rumah Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan yang bersebelahan dengan Musola Haqqul Yakin.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan menghibahkan aset yang dimiliki kepada kami BKM Musola Haqqul Yakin untuk perluasan Musala,”katanya.
Cek Tiran juga mengatakan, perluasan musala nantinya akan dijadikan tempat kegiatan keagamaan bagi masyarakat sekitar. “Masyarakat juga berharap suatu saat nanti musala dapat berubah status menjadi masjid”, tutup beliau.
Menanggapi permintaan BKM Musola Haqqul Yakin, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung permohonan tersebut, karena merupakan permintaan dari masyarakat dan untuk kepentingan umat. “Tetapi sebelum itu, saya akan meminta kepada Dinas terkait untuk mempelajari hibah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,”katanya. Bupati Surya juga meminta kepada BKM Musola Haqqul Yakin untuk membuat surat kepada Dinas terkait perihal permohonan pelepasan hibah aset tanah tersebut.
Tampak hadir Bupati Asahan, Kadis Kopdag, mewakili Kepala Keuangan, Kabbag Kesra Setdakab Asahan dan BKM Mushola Haqqul Yakin. (mag-9)