PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) 02 06 Kabupaten Simalungun, Minggu (20/6), resmi dikukuhkan di Cafe Kebas, Kota Pematangsiantar.
Pelantikan yang tertunda hampir dua tahun akibat pandemi COVID-19, dihadiri pengurus dari Medan, Serdang Bedagai, Batubara, Tanjung Balai, Tebingtinggi, komunitas radio Kota Dumai Provinsi Riau, dan Bupati Simalungun diwakili Kadis Kominfo Wasin Sinaga SPd MH.
Bupati dalam sambutan tertulis mengucapkan selamat atas pelantikan dan menyatakan kesiapan Pemkab mendukung RAPI Simalungun.
Ketua Dearah RAPI 02 Sumut Supriyanto ST JZ 02 ANT berpesan kepada pengurus terpilih dapat menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya.
Ketua RAPI Simalungun Mayono JZ 02 06 SGI mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kegiatan ini terlaksana sesuai harapan. (ant/ram)
PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) 02 06 Kabupaten Simalungun, Minggu (20/6), resmi dikukuhkan di Cafe Kebas, Kota Pematangsiantar.
Pelantikan yang tertunda hampir dua tahun akibat pandemi COVID-19, dihadiri pengurus dari Medan, Serdang Bedagai, Batubara, Tanjung Balai, Tebingtinggi, komunitas radio Kota Dumai Provinsi Riau, dan Bupati Simalungun diwakili Kadis Kominfo Wasin Sinaga SPd MH.
Bupati dalam sambutan tertulis mengucapkan selamat atas pelantikan dan menyatakan kesiapan Pemkab mendukung RAPI Simalungun.
Ketua Dearah RAPI 02 Sumut Supriyanto ST JZ 02 ANT berpesan kepada pengurus terpilih dapat menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya.
Ketua RAPI Simalungun Mayono JZ 02 06 SGI mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kegiatan ini terlaksana sesuai harapan. (ant/ram)