25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Anak Ketua DPRD Tebing Aniaya Istri

TEBING TINGGI- Entah setan apa yang merasuki tubuh RB (21), anak ketiga Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi SC ini, tega menganiaya istrinya Stepy Subantini Lumbanraja (22) warga  Jalan Deblod Sundoro, Kota Tebing Tinggi, hingga mengalami  luka lembam di sekujur tubuhnya, Kamis (21/7) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.

Keterangan diperoleh Sumut Pos menyebutkan, pertengkaran pasangan suami istri (Pasutri) ini, diduga berawal dari keiinginan Stepy bepergian ke Kota Medan. Tapi, ajakan Stepy ditolak RB karena sudah malam dan Stepy juga tengah mengandung anak pertama mereka.

Karena ditolak sang suami, Stepy pun dikabarkan merajuk, hingga akhirnya terjadi pertengkaran berujung penganiayaan.

Menurut Ridho Chap, abang RB ketika ditemui membantah, jika adiknya melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Dikatakan dia, kejadian malam itu, berawal dari istri RB, mengajak suaminya ke Medan. Karena sudah malam, RB menolak sembari berkata “Kamu harus banyak istirahat dek, kamu kan baru ceck up kehamilan,” kata Ridho menceritakan keterangan RB.

Tak terima dengan perkataan sang suami, Stepy pun merajuk dengan menghantamkan kepalanya ke dinding dan memukul-mukul perutnya sendiri. “Itulah yang diceritakan adik saya saat ditemui di tahanan Mapolres Tebing Tinggi,” jelas Ridho.

Penasehat hukum tersangka, Zulpiansyah SH, menyangkal isu yang mengatakan kliennya memukul, mencambak, membenturkan kepala dan mengencengi istrinya.

“Itu semua butuh hasil visum dari rumah sakit, biasalah namanya keterangan dari sebelah pihak, sah-sah aja publik bicara seperti itu, namun hukum akan berpihak kepada yang benar,” ucap Zulpiansyah.
Sementara Hariani Safitri (18) pembantu sekaligus saksi mata peristiwa itu, membenarkan penganiayaan dilakukan RB terhadap istrinya.

“Suaminya tidak pakai alat melakukan penganiayaan, hanya dengan tangan kosong. Malam itu RB marah-marah serta melemparkan nasi kemuka istrinya. Kemudian suaminya memukul kepala korban, menjambak rambutnya dan ditarik-tarik dari dalam kamar dan mencakar muka serta mengencengi wajah istrinya,” ungkap hariani.
Dari kejadian itu, sebut hariani, Stepy mengalami luka lebam di bagian kepala dan lutut sebelah kiri, luka cakar pada pipi kanan, dan luka robek di bibir bagian bawah. Akibat luka yang dideritanya, Stepy dirawat intensif di RS Bhayangkara Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu dan telah menangkap pelaku. “Kini suaminya menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan masih dimintai keterangan,” ucap Lili. (mag-3)

TEBING TINGGI- Entah setan apa yang merasuki tubuh RB (21), anak ketiga Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi SC ini, tega menganiaya istrinya Stepy Subantini Lumbanraja (22) warga  Jalan Deblod Sundoro, Kota Tebing Tinggi, hingga mengalami  luka lembam di sekujur tubuhnya, Kamis (21/7) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.

Keterangan diperoleh Sumut Pos menyebutkan, pertengkaran pasangan suami istri (Pasutri) ini, diduga berawal dari keiinginan Stepy bepergian ke Kota Medan. Tapi, ajakan Stepy ditolak RB karena sudah malam dan Stepy juga tengah mengandung anak pertama mereka.

Karena ditolak sang suami, Stepy pun dikabarkan merajuk, hingga akhirnya terjadi pertengkaran berujung penganiayaan.

Menurut Ridho Chap, abang RB ketika ditemui membantah, jika adiknya melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Dikatakan dia, kejadian malam itu, berawal dari istri RB, mengajak suaminya ke Medan. Karena sudah malam, RB menolak sembari berkata “Kamu harus banyak istirahat dek, kamu kan baru ceck up kehamilan,” kata Ridho menceritakan keterangan RB.

Tak terima dengan perkataan sang suami, Stepy pun merajuk dengan menghantamkan kepalanya ke dinding dan memukul-mukul perutnya sendiri. “Itulah yang diceritakan adik saya saat ditemui di tahanan Mapolres Tebing Tinggi,” jelas Ridho.

Penasehat hukum tersangka, Zulpiansyah SH, menyangkal isu yang mengatakan kliennya memukul, mencambak, membenturkan kepala dan mengencengi istrinya.

“Itu semua butuh hasil visum dari rumah sakit, biasalah namanya keterangan dari sebelah pihak, sah-sah aja publik bicara seperti itu, namun hukum akan berpihak kepada yang benar,” ucap Zulpiansyah.
Sementara Hariani Safitri (18) pembantu sekaligus saksi mata peristiwa itu, membenarkan penganiayaan dilakukan RB terhadap istrinya.

“Suaminya tidak pakai alat melakukan penganiayaan, hanya dengan tangan kosong. Malam itu RB marah-marah serta melemparkan nasi kemuka istrinya. Kemudian suaminya memukul kepala korban, menjambak rambutnya dan ditarik-tarik dari dalam kamar dan mencakar muka serta mengencengi wajah istrinya,” ungkap hariani.
Dari kejadian itu, sebut hariani, Stepy mengalami luka lebam di bagian kepala dan lutut sebelah kiri, luka cakar pada pipi kanan, dan luka robek di bibir bagian bawah. Akibat luka yang dideritanya, Stepy dirawat intensif di RS Bhayangkara Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu dan telah menangkap pelaku. “Kini suaminya menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan masih dimintai keterangan,” ucap Lili. (mag-3)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/