25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Diduga Bermasalah, LKPD TA 2010 Disahkan

LUBUK PAKAM- Disahkanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2010 yang terindikasi bermasalah menuai intrupsi dari anggota DPRD Deli Serdang Apoan Simanungkalit, saat berlangsungnya rapat paripurna pengesahan LKPD di gedung dewan, Kamis (21/7).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wagirin Arman dan dihadiri Bupati Deli Serdang Amri Tambunan serta pimpinan SKPD, Apoan Simanungkalit melakukan intrupsi mempertanyakan surat Fraksi PDI-Perjuangan prihal padangan umum fraksinya yang belum dijawab eksekutif.

Dalam surat fraksinya No 10/F.PDI-P/DPRD –DS/VII/2010 dikirimkan kepada Pemkab Deli Serdang tertanggal 18 Juli silam, mempertanyakan prihal daftar utang kontruksi Dinas PU yang telah dibayarkan sekitar Rp144 miliar lebih yang terjadi sejak 2008-2010.

Fraksi PDI-P juga mempertanyakan rincian daftar nama-nama pekerjan kontruksi, lokasi, volume dan kepada siapa dibayarkan utang tersebut. Kemudian pertanyaan dijawab Pemkab Deli Serdang seputar daftar nama-nama hutang konstruksi per 31 Desember 2010 di Dinas PU, sebesar Rp50 miliar lebih.

Apoan yang sengaja memboyong surat fraksinya yang belum dibalas Pemkab Deli Serdang itu, langsung menyerahkan ke Bupati Deli Serdang serta pimpinan DPRD. Usai penyerahan surat, Apoan meminta pimpinan sidang  untuk melakukan voting ter hadap pengesahan LKPD TA 2010. Namun, dalam voting pengesahan itu, Apoan yang merupakan ketua DPC PDI-P Kabupaten Deli Serdang, dengan tegas menolak LKPD 2010 yang diyakini bermasalah.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang Amri Tambunan, yang sejak awal sidang dimulai terlihat memandangi langit-langit ruang rapat paripurna. Dari amatan Sumut Pos, tak kurang 10 kali Amri Tambunan melihat langit-langit ruang paripurna tersebut.

Dalam rapat paripuna itu, Wagirin Arman selaku pimpinan sidang meminta Bupati Deli Serdang membacakan tanggapan akhir Bupati Deli Serdang terhadap persetujuan DPRD dalam pengesahan LKPD TA 2010.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Deli Serdang Amri Tambunan, ketika ditanya terkait surat Fraksi PDI-P tentang penjelasan daftar utang kontruksi, Amri Tambunan mengaku, sebelumnya telah dibahas di panitia khusus LKPD TA 2010. (btr)

LUBUK PAKAM- Disahkanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2010 yang terindikasi bermasalah menuai intrupsi dari anggota DPRD Deli Serdang Apoan Simanungkalit, saat berlangsungnya rapat paripurna pengesahan LKPD di gedung dewan, Kamis (21/7).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wagirin Arman dan dihadiri Bupati Deli Serdang Amri Tambunan serta pimpinan SKPD, Apoan Simanungkalit melakukan intrupsi mempertanyakan surat Fraksi PDI-Perjuangan prihal padangan umum fraksinya yang belum dijawab eksekutif.

Dalam surat fraksinya No 10/F.PDI-P/DPRD –DS/VII/2010 dikirimkan kepada Pemkab Deli Serdang tertanggal 18 Juli silam, mempertanyakan prihal daftar utang kontruksi Dinas PU yang telah dibayarkan sekitar Rp144 miliar lebih yang terjadi sejak 2008-2010.

Fraksi PDI-P juga mempertanyakan rincian daftar nama-nama pekerjan kontruksi, lokasi, volume dan kepada siapa dibayarkan utang tersebut. Kemudian pertanyaan dijawab Pemkab Deli Serdang seputar daftar nama-nama hutang konstruksi per 31 Desember 2010 di Dinas PU, sebesar Rp50 miliar lebih.

Apoan yang sengaja memboyong surat fraksinya yang belum dibalas Pemkab Deli Serdang itu, langsung menyerahkan ke Bupati Deli Serdang serta pimpinan DPRD. Usai penyerahan surat, Apoan meminta pimpinan sidang  untuk melakukan voting ter hadap pengesahan LKPD TA 2010. Namun, dalam voting pengesahan itu, Apoan yang merupakan ketua DPC PDI-P Kabupaten Deli Serdang, dengan tegas menolak LKPD 2010 yang diyakini bermasalah.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang Amri Tambunan, yang sejak awal sidang dimulai terlihat memandangi langit-langit ruang rapat paripurna. Dari amatan Sumut Pos, tak kurang 10 kali Amri Tambunan melihat langit-langit ruang paripurna tersebut.

Dalam rapat paripuna itu, Wagirin Arman selaku pimpinan sidang meminta Bupati Deli Serdang membacakan tanggapan akhir Bupati Deli Serdang terhadap persetujuan DPRD dalam pengesahan LKPD TA 2010.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Deli Serdang Amri Tambunan, ketika ditanya terkait surat Fraksi PDI-P tentang penjelasan daftar utang kontruksi, Amri Tambunan mengaku, sebelumnya telah dibahas di panitia khusus LKPD TA 2010. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/