25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Antusias Pelamar PPPK di Binjai Tinggi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Antusias masyarakat atau guru untuk melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Binjai cukup baik. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting, Rabu (21/7).

WAWANCARA: Kepala Disdik Kota Binjai Sri Ulina Ginting, saat diwawancarai, Rabu (21/7).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

“Sejauh ini antusiasnya cukup baik untuk pelamar PPPK. Lebih kurang sudah 300-an pelamar yang masuk,” ungkap Sri Ulina.

Sri Ulina juga menjelaskan, peserta yang boleh melamar PPPK adalah tenaga pendidik honorer eks Kategori II, sesuai database dari Badan Kepegawaian Negara.

“Guru honorer yang mengajar pada sekolah negeri di bawah naungan pemerintah daerah, dan terdaftar dalam Dapodik Kemendikbudristek. Begitu juga dengan guru di sekolah swasta yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbudristek,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru, namun terdaftar dalam database, juga boleh mendaftarkan dirinya melamar PPPK. Sejumlah syarat ditetapkan untuk melamar PPPK.

“Tentu yang paling utama warga negara Indonesia, dengan usia paling rendah 20 tahun, dan maksimal 59 tahun. Tidak pernah dipidana, tidak terlibat dalam pengurus partai politik dan lainnya,” urai Sri Ulina.

Lebih lanjut Sri Ulina mengatakan, masa hubungan perjanjian kerja PPPK minimal setahun, dan maksimal 5 tahun.

“Ya, pendaftaran PPPK juga diperpanjang sampai 26 Juli 2021 mendatang,” imbuhnya. Seperti diketahui, ada 382 formasi untuk menjadi guru di SD dan SMP negeri di Kota Binjai. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Antusias masyarakat atau guru untuk melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Binjai cukup baik. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting, Rabu (21/7).

WAWANCARA: Kepala Disdik Kota Binjai Sri Ulina Ginting, saat diwawancarai, Rabu (21/7).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

“Sejauh ini antusiasnya cukup baik untuk pelamar PPPK. Lebih kurang sudah 300-an pelamar yang masuk,” ungkap Sri Ulina.

Sri Ulina juga menjelaskan, peserta yang boleh melamar PPPK adalah tenaga pendidik honorer eks Kategori II, sesuai database dari Badan Kepegawaian Negara.

“Guru honorer yang mengajar pada sekolah negeri di bawah naungan pemerintah daerah, dan terdaftar dalam Dapodik Kemendikbudristek. Begitu juga dengan guru di sekolah swasta yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbudristek,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru, namun terdaftar dalam database, juga boleh mendaftarkan dirinya melamar PPPK. Sejumlah syarat ditetapkan untuk melamar PPPK.

“Tentu yang paling utama warga negara Indonesia, dengan usia paling rendah 20 tahun, dan maksimal 59 tahun. Tidak pernah dipidana, tidak terlibat dalam pengurus partai politik dan lainnya,” urai Sri Ulina.

Lebih lanjut Sri Ulina mengatakan, masa hubungan perjanjian kerja PPPK minimal setahun, dan maksimal 5 tahun.

“Ya, pendaftaran PPPK juga diperpanjang sampai 26 Juli 2021 mendatang,” imbuhnya. Seperti diketahui, ada 382 formasi untuk menjadi guru di SD dan SMP negeri di Kota Binjai. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/