BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ratusan kendaraan bermotor yang tercatat sebagai aset Pemko Binjai, menunggak pembayaran pajak dengan tunggakan tahun yang bervariasi. Atas hal tersebut, DPRD Binjai menilai, pemko memberi contoh buruk kepada masyarakat.
Dalam temuan auditor, ada 300-an kendaraan bermotor telah jatuh tempo pembayaran pajaknya. Ratusan aset milik Pemko Binjai itu, dikuasai oleh sejumlah organisasi perangkat daerah hingga kelurahan dan kecamatan serta Puskesmas.
Kepala Bidang Aset Umrizal Ginting, tidak merespons konfirmasi wartawan ketika dikonfirmasi sejak Minggu (20/7) hingga Senin (21/7).
Meski sudah diingatkan, konfirmasi melalui layanan pesan singkat WhatsApp, Umrizal tidak kunjung memberi tanggapannya.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir menilai, wali kota bukan contoh yang baik.
“Wali kota tidak memberi contoh yang baik, karena membiarkan pemerintahan yang dipimpinnya tidak taat dan patuh kepada kewajiban bernegara,” ungkap Ronggur, Senin.
Politisi Partai Gerindra ini, pun menyesalkan hal tersebut. Baginya, Pemko Binjai memberi contoh buruk di tengah sosialisasi yang gencar untuk menggenjot pendapatan daerah.
“Kami sangat sesalkan hal ini terjadi, dan ini contoh yang tidak baik bagi masyarakat yang dipimpinnya. Fraksi Gerindra minta agar dilakukan pendataan ulang aset kendaraan bermotor, agar tidak ada lagi kendaraan pelat merah yang tidak taat pajak. Malu kita jika jadi contoh tak taat pajak,” tegasnya.
Ironisnya, dalam laporan auditor, ratusan unit kendaraan bermotor yang telah jatuh tempo pembayaran pajak itu, tidak dianggarkan untuk pelunasannya pada 2025 ini. (ted/saz)

