29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tim Gabungan Pemko Tebingtinggi Razia Kafe

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi merazia sejumlah kafe di Kota Tebingtinggi, Minggu dini hari (21/8). Razia gabungan berskala besar di wilayah hukum Polsek Padang Hulu resor Tebingtinggi melibatkan Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi. Selain kafe, sasaran operasi dilakukan di tempat-tempat keramaian remaja berkumpul hingga malam hari dan daerah rawan titik terjadinya kriminalitas.

“Kita melaksanakan giat patroli skala besar dan blue light di wilayah hukum Polsek Padang Hulu guna antisipasi gangguan Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” jelas Kapolsek Padang Hulu AKP Baringin Jaya.

Dijelaskan AKP Baringin Jaya, operasi gabungan ini untuk melaksanakan sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik usaha kafe seperti Kafe Coffie Time, Kafe Corner, Kafe Batmen, Kafe Tuak agar menutup usahanya paling lama pukul 24.00 WIB.

“Secara humanis kita mengimbau kepada masyarakat yang masih nongkrong di kafe tersebut agar segera membubarkan diri dan kembali kerumah masing masing,” tegasnya.

Masih keterangan Kapolsek Padang Hulu, selanjutnya petugas gabungan juga membubarkan anak-anak muda yang masih berkumpul kumpul di pinggir jalan umum dan warung minum kemudian mengimbau kepada pemilik warung segera untuk menutup usahanya.

“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena penyebaran Virus Covid-19 saat sekarang ini masih belum usai, diharapkan kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar melaksanakan Vaksinasi tahap 1, 2, dan tahap 3 Boster,” ungkap AKP Baringin Jaya.

Titik titik operasi yang dilakuan petugas gabungan di wilayah Jalan Gatot Subroto, Ahmad Yani, Iskandar Muda, Thamrin, dan Jalan Sisingamangaraja Kota Tebingtinggi. Hasil operasi gabungan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah Hulu Polsek Padang Hulu Polres Tebingtinggi pada saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. (ian/azw)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi merazia sejumlah kafe di Kota Tebingtinggi, Minggu dini hari (21/8). Razia gabungan berskala besar di wilayah hukum Polsek Padang Hulu resor Tebingtinggi melibatkan Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi. Selain kafe, sasaran operasi dilakukan di tempat-tempat keramaian remaja berkumpul hingga malam hari dan daerah rawan titik terjadinya kriminalitas.

“Kita melaksanakan giat patroli skala besar dan blue light di wilayah hukum Polsek Padang Hulu guna antisipasi gangguan Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” jelas Kapolsek Padang Hulu AKP Baringin Jaya.

Dijelaskan AKP Baringin Jaya, operasi gabungan ini untuk melaksanakan sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik usaha kafe seperti Kafe Coffie Time, Kafe Corner, Kafe Batmen, Kafe Tuak agar menutup usahanya paling lama pukul 24.00 WIB.

“Secara humanis kita mengimbau kepada masyarakat yang masih nongkrong di kafe tersebut agar segera membubarkan diri dan kembali kerumah masing masing,” tegasnya.

Masih keterangan Kapolsek Padang Hulu, selanjutnya petugas gabungan juga membubarkan anak-anak muda yang masih berkumpul kumpul di pinggir jalan umum dan warung minum kemudian mengimbau kepada pemilik warung segera untuk menutup usahanya.

“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena penyebaran Virus Covid-19 saat sekarang ini masih belum usai, diharapkan kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar melaksanakan Vaksinasi tahap 1, 2, dan tahap 3 Boster,” ungkap AKP Baringin Jaya.

Titik titik operasi yang dilakuan petugas gabungan di wilayah Jalan Gatot Subroto, Ahmad Yani, Iskandar Muda, Thamrin, dan Jalan Sisingamangaraja Kota Tebingtinggi. Hasil operasi gabungan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah Hulu Polsek Padang Hulu Polres Tebingtinggi pada saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. (ian/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/