Site icon SumutPos

Personel Polsek Binjai Timur Dilapor ke Propam

Ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Kematian Tengku Ibas Daniel, warga Hinai, Kabupaten Langkat, dengan posisi menggantung pada lilitan kain besar di kos-kosan Jalan Kenari, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, Kota Binjai, 18 September lalu, belum diterima pihak keluarga seutuhnya. Pihak keluarga malah menduga, korban bukan tewas karena gantung diri.

Alhasil keluarga korban melaporkan hal ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, atas dugaan penganiayaan serta penyekapan oleh oknum polisi Brigadir Marzel, yang berujung kematian korban, 20 September lalu.

“Saya tidak yakin anak saya bunuh diri, seperti yang dijelaskan polisi. Posisi kakinya (korban) itu, menyentuh lantai. Itu bukan bunuh diri, tapi digantung orang. Lidahnya saja tidak keluar (menjulur),” ungkap Tengku Nasrah, ibu kandung korban.

Keluarga korban membantah mentah-mentah penjelasan polisi, yang menyatakan Tengku Daniel tewas dengan cara gantung diri. Menurut Nasrah, hasil visum yang diterima juga janggal, karena tak ada menunjukkan luka-luka sedikitpun pada sekujur tubuh korban. Sementara jika dilihat dari foto-foto korban yang beredar di media sosial, sambungnya, tergambar kalau mata kanannya lebam dan lengannya memerah. Karena itu, Nasrah menilai, hasil visum korban cukup aneh, karena menyebutkan tidak ada luka-luka sedikitpun pada tubuh buah hatinya. “Kematian anak saya tidak wajar. Lebam-lebam begitu kok dibilang bersih?” imbuh wanita yang mengenakan hijab hitam tersebut.

Nasrah juga mengatakan, ada 2 kemungkinan yang terjadi pada kasus kematian buah hatinya itu. Ia meyakini, anaknya tidak akan melakukan perbuatan yang dibenci oleh Sang Pencipta, yakni bunuh diri. Dugaan Nasrah, korban sudah tewas saat di Polsek Binjai Timur, yang kemudian dibawa ke kos-kosan, lalu digantung, bak orang mati bunuh diri. “Atau bisa juga, saat kondisi sekarat setelah dipukuli, lalu dibawa ke kosan dan digantung,” katanya.

Saat hendak membuat laporan, keluarga korban sempat ditolak oleh polisi di Polda Sumut. Mendapat penolakan itu, Nasrah pun berteriak sekuatnya. Ia menilai, Korps Tri Brata itu telah melindungi oknum polisi yang menganiaya buah hatinya. “Anak kami sudah mati, masih dipersulit. Mereka bilang bunuh diri, tapi kami yakin bukan,” bebernya.

Pandangan senada juga dinyatakan adik kandung korban, Tengku Rahmad Bakri. Ia mengaku, sempat menghubungi korban untuk memastikan keluarga dapat membantunya keluar dari Polsek Binjai Timur, yang diduga disekap oleh oknum polisi. Meski sudah tengah malam, Rahmad masih tetap saja berusaha mencari dana segar, dengan cara meminjam kepada atasannya. “Uang sudah saya pinjam. Begitu saya telepon nomor abang saya pagi hari, sudah tidak aktif. Sampai akhirnya saya dapat kabar sudah meninggal,” sesalnya.

Bagi pihak keluarga, Daniel yang tewas ditemukan gantung diri dalam kondisi hanya mengenakan pakaian dalam dan kaki menyentuh lantai, adalah sebuah tanda tanya besar. Alhasil, kuat dugaan keluarga, korban tewas dibunuh. “Baju dan handphone (korban) juga tidak nampak sampai sekarang,” beber Rahmad, seraya mengungkapkan, korban merupakan seorang berwatak keras dan tak mungkin berpikiran pendek untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menyatakan, Tengku Ibas Daniel sebelum berpulang ke Rahmatullah ada bertemu dengan Brigadir Marzel Rubian di Polsek Binjai Timur. Urusannya tentang mobil Daihatsu Luxio yang digadaikan kepada oknum polisi tersebut. Mobil itu diduga milik Lia, yang digadaikan kepada Brigadir Marzel melalui perantara korban. “Digadaikan sebesar Rp15 juta tanpa BPKB, hanya STNK, pada September 2016. Kendaraan itu juga sering dipinjam dan dipakai korban, karena Brigadir Marzel sudah menganggap sebagai keluarga,” kata Rina dalam keterangan tertulisnya.

Saat mobil di tangan Brigadir Marzel, sambungnya, korban bersama Hendra Tambunan menyambangi kediaman oknum polisi itu, untuk menyewa mobil tersebut. Entah bagaimana, menurut Rina, mobil yang diberikan Brigadir Marzel malah diserahkan korban dan Hendra kepada petugas leasing, bernama Hendri Antonius Manulang di daerah Tanjunggusta, Helvetia.

Diduga, mobil Daihatsu Luxio itu tengah bermasalah dalam kreditnya. Namun, Brigadir Marzel yang diduga berang, langsung mencari korban dan temannya. Berhasil mendapatinya, Brigadir Marzel membawa korban, Hendra Tambunan, dan Hendri Manulang, ke Mapolsek Binjai Timur, dengan menumpangi Honda CRV pada 17 September lalu. “Ke Polsek untuk membuat LP. Dalam perjalanan, Brigadir Marzel juga melakukan interogasi. Di Polsek Binjai Timur, laporannya (Marzel) ditolak dengan alasan agar membawa alas hak (BPKB),” ungkap mantan Kapolres Binjai ini.

Rina melanjutkan, meski laporan ditolak, terjadi komunikasi terhadap semuanya saat di Mapolsek Binjai Timur. Ia mengatakan, Hendri, petugas leasing, berjanji untuk mendatangkan pimpinannya dan mengembalikan kendaraan tersebut. Namun, sambung Rina, pimpinan Hendri tak kunjung datang. Tapi yang datang ke Mapolsek Binjai Timur adalah keluarganya. Keluarga Hendri memohon agar permasalahan ini diselesaikan secara damai. “Brigadir Marzel meminta ganti rugi sebesar Rp15 juta. Tapi disanggupi Rp4 juta,” katanya.

Begitupun, kesepakatan damai secara lisan terjadi pada 18 September. Alhasil, Rina mengatakan, semua membubarkan diri ke alamatnya masing-masing. Setelah semuanya bubar, polisi mengklaim mendapat kabar dari warga, ada seorang yang tergantung bunuh diri di kos-kosan, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Tak lama berselang, polisi datang yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, mayat yang gantung diri itu adalah Tengku Ibas Daniel (29), warga Perumahan Cempa, Dusun I, Hinai, Langkat. “Mayat korban dibawa ke RSUD Djoleham Binjai, untuk keperluan visum. Hasil autopsi menyatakan, tanda gantung diri telah kelihatan. Darah membeku di leher, kaku mayat 12 jam. Pada permukaan leher bagian atas ditemukan resapan darah beku, panjang 3 centimeter dan lebar 2 centimeter. Pada permukaan dada, tidak ada ditemukan beku darah. Tidak ada resapan darah di kepala. Saluran pernafasan bagian atas ada beram halus. (korban) Kurang oksigen atau ekspesia, permukaan saluran pencernaan tidak ada kekerasan, dan kemaluan mengeluarkan sperma,” beber Rina.

Sebelum mengakhiri, Rina mengatakan, mayat sudah diserahterimakan kepada keluarga pada pukul 21.30 WIB. Menurutnya, korban tutup usia murni karena bunuh diri. “Berkas penganiayaan tidak ditemukan pada tubuh korban. Terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Brigadir Marzel, sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam Polda Sumut,” pungkasnya. (ted/saz)

Exit mobile version