32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

8 Warga Sergai Sembuh dari Covid-19

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 8 orang warga asal Serdangbedagai (Sergai) dinyatakan sembuh dari Covid-19. Demikian disampaikan Juru bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sergai, Drs Akmal Msi saat ditemui di kantor Dinas Kominfo Sergai, Senin (21/9).

Drs Akmal Msi, Juru bicara GTPP Covid-19 Sergai.

Kedelapan warga tersebut berinisial TK (78), BDN (43), FHA (6), LW (41), CH (47) warga asal Kecamatan Perbaungan. Kemudian, HT (29) warga Kecamatan Sei Bamban, R (53) warga Teluk Mengkudu, dan PM (26) warga Kecamatan Pantai Cermin.

Disebutkan Akmal, dengan sembuhnya ke-8 warga tersebut menambah angka kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Sergai, menjadi 123 orang dari jumlah 164 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Dengan adanya penambahan kasus sembuh tersebut, merubah jumlah peta sebaran di Kabupaten Sergai.

“Dari total keseluruhan ada sekitar 164 warga asal Sergai yang positif Covid-19, dengan rincian sebagai berikut 123 orang dinyatakan sembuh, 36 orang yang positif Covid-19 masih menjalani isolasi mandiri dan mendapat perawatan medis, dan 5 orang meninggal dunia,” ungkap Akmal.

Selain itu, dari data GTPP Covid-19 Sergai ada 3 warga asal Sergai yang terpapar positif Covid-19, ketiganya adalah AS (20) warga Kecamatan Sipis-pis terkonfirmasi dari RS Prima Husada Cipta Medan, DMS (23) merupakan kasus konfirmasi dari RS GL Tobing Tanjung Morawa dan MA (30) terkonfirmasi dari Dinkes Pemprovsu, keduanya merupakan warga asal Kecamatan Perbaungan. Dijelaskan Akmal, sesuai data nasional yang merujuk dari sistem covid19.go.id/peta-risiko, Kabupaten Sergai per 13 September 2020 ditetapkan status peta zona risiko, masih bertahan pada Zona Orange.

Zona peta risiko dinilai berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah. Dan datanya akan selalu diperbaharui secara mingguan oleh satgas penanganan Covid-19 Nasional.

“Peta risiko dengan Zona Orange berarti daerah Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat berada pada risiko sedang dengan penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali,” sebut Akmal.

Untuk itu, GTPP Covid-19 Sergai terus mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan 3M (Menggunakan masker saat beraktivitas, Mencuci tangan yang benar dengan sabun, Menjaga jarak) serta menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan olahraga teratur.

Sebelumnya, Pemkab Sergai telah melakukan Swab massal pada tanggal (16-17 September lalu, yang diikuti 89 orang terdiri dari kepala OPD Sergai, Camat, Kepolisian, protokoler Pemkab Sergai, Babinsa, Komisioner dan Sekretariat KPU serta masyarakat.

“Hasilnya, ke 89 orang ini negatif berdasarkan surat dari Laboratorium USU tentang laporan hasil sampel swab. Dengan hasil tes yang negatif ini, kita patut bersyukur dan tentunya lebih mengetatkan lagi penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkas Akmal. (sur/han)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 8 orang warga asal Serdangbedagai (Sergai) dinyatakan sembuh dari Covid-19. Demikian disampaikan Juru bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sergai, Drs Akmal Msi saat ditemui di kantor Dinas Kominfo Sergai, Senin (21/9).

Drs Akmal Msi, Juru bicara GTPP Covid-19 Sergai.

Kedelapan warga tersebut berinisial TK (78), BDN (43), FHA (6), LW (41), CH (47) warga asal Kecamatan Perbaungan. Kemudian, HT (29) warga Kecamatan Sei Bamban, R (53) warga Teluk Mengkudu, dan PM (26) warga Kecamatan Pantai Cermin.

Disebutkan Akmal, dengan sembuhnya ke-8 warga tersebut menambah angka kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Sergai, menjadi 123 orang dari jumlah 164 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Dengan adanya penambahan kasus sembuh tersebut, merubah jumlah peta sebaran di Kabupaten Sergai.

“Dari total keseluruhan ada sekitar 164 warga asal Sergai yang positif Covid-19, dengan rincian sebagai berikut 123 orang dinyatakan sembuh, 36 orang yang positif Covid-19 masih menjalani isolasi mandiri dan mendapat perawatan medis, dan 5 orang meninggal dunia,” ungkap Akmal.

Selain itu, dari data GTPP Covid-19 Sergai ada 3 warga asal Sergai yang terpapar positif Covid-19, ketiganya adalah AS (20) warga Kecamatan Sipis-pis terkonfirmasi dari RS Prima Husada Cipta Medan, DMS (23) merupakan kasus konfirmasi dari RS GL Tobing Tanjung Morawa dan MA (30) terkonfirmasi dari Dinkes Pemprovsu, keduanya merupakan warga asal Kecamatan Perbaungan. Dijelaskan Akmal, sesuai data nasional yang merujuk dari sistem covid19.go.id/peta-risiko, Kabupaten Sergai per 13 September 2020 ditetapkan status peta zona risiko, masih bertahan pada Zona Orange.

Zona peta risiko dinilai berdasarkan hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah. Dan datanya akan selalu diperbaharui secara mingguan oleh satgas penanganan Covid-19 Nasional.

“Peta risiko dengan Zona Orange berarti daerah Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat berada pada risiko sedang dengan penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali,” sebut Akmal.

Untuk itu, GTPP Covid-19 Sergai terus mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan 3M (Menggunakan masker saat beraktivitas, Mencuci tangan yang benar dengan sabun, Menjaga jarak) serta menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan olahraga teratur.

Sebelumnya, Pemkab Sergai telah melakukan Swab massal pada tanggal (16-17 September lalu, yang diikuti 89 orang terdiri dari kepala OPD Sergai, Camat, Kepolisian, protokoler Pemkab Sergai, Babinsa, Komisioner dan Sekretariat KPU serta masyarakat.

“Hasilnya, ke 89 orang ini negatif berdasarkan surat dari Laboratorium USU tentang laporan hasil sampel swab. Dengan hasil tes yang negatif ini, kita patut bersyukur dan tentunya lebih mengetatkan lagi penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkas Akmal. (sur/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/