BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan bantuan atensi kepada 63 warga lanjut usai (lansia) di Kota Binjai. Bantuan atensi yang diserahkan Kemensos melalui Sentra Darussa’adah Banda Aceh ini, berlangsung di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kota Binjai, baru-baru ini.
Adapun lansia yang dapat menerima bantuan ini, setelah dinyatakan lolos asesmen, validasi, dan verifikasi oleh pendamping rehabilitasi sosial.
Kepala Dinsos Binjai Triono Julimawardi, turut hadir dalam kesempatan tersebut. Dia pun mengapresiasi Kemensos RI, yang telah memberi perhatian kepada warga lansia di Kota Binjai.
“Atas nama Pemko Binjai, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kemensos, melalui Sentra Darussa’adah yang telah menyalurkan bantuan ini,” ungkap Triono.
Triono menegaskan, pemerintah akan terus hadir memberikan pelayanan kesejahteraan sosial sesuai ketentuan undang-undang dan program yang berlaku. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1974, tentang Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, tentang Standar Pelayanan Minimal, serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Bidang Sosial di daerah provinsi dan kabupaten kota.
Triono juga mengatakan, Pemko Binjai akan terus berupaya memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Baik melalui program yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi Sumatera Utara, dan dari program kegiatan Dinsos Binjai.
“Upaya ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Binjai,” pungkasnya. (ted/saz)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan bantuan atensi kepada 63 warga lanjut usai (lansia) di Kota Binjai. Bantuan atensi yang diserahkan Kemensos melalui Sentra Darussa’adah Banda Aceh ini, berlangsung di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kota Binjai, baru-baru ini.
Adapun lansia yang dapat menerima bantuan ini, setelah dinyatakan lolos asesmen, validasi, dan verifikasi oleh pendamping rehabilitasi sosial.
Kepala Dinsos Binjai Triono Julimawardi, turut hadir dalam kesempatan tersebut. Dia pun mengapresiasi Kemensos RI, yang telah memberi perhatian kepada warga lansia di Kota Binjai.
“Atas nama Pemko Binjai, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kemensos, melalui Sentra Darussa’adah yang telah menyalurkan bantuan ini,” ungkap Triono.
Triono menegaskan, pemerintah akan terus hadir memberikan pelayanan kesejahteraan sosial sesuai ketentuan undang-undang dan program yang berlaku. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1974, tentang Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, tentang Standar Pelayanan Minimal, serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Bidang Sosial di daerah provinsi dan kabupaten kota.
Triono juga mengatakan, Pemko Binjai akan terus berupaya memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Baik melalui program yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi Sumatera Utara, dan dari program kegiatan Dinsos Binjai.
“Upaya ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Binjai,” pungkasnya. (ted/saz)