25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lima Tahun ke Depan, Sumber Air Minum Sidikalang Terancam

Maraknya Perambah Liar di Kawasan Hutan Produksi

SIDIKALANG-Untuk memastikan soal perambahan hutan yang terjadi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sicike-cike Kabupaten Dairi, tim gabungan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupetan, langsung terjun ke lokasi yang menjadi tempat perambahan hutan.

Tim gabungan bentukan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) langsung yang dipimpin, Dairi Okbertho Sinaga, didampingi petugas Dishut Provsu Simbolon, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Dairi Benni Sihotang.

Selain itu turut juga ikut dari BKSDA, Ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung SH Msi dan Ketua Komisi B DPRD Dairi Saut Martua Ujung selaku pemilik hak ulayat, bersama-sama Ketua Gema Sicike-cike Darwin Bintang dan Sekumnya Iwan Boy Sinamo.

Berdasarkan data yang dihimpun, bahwa Taman Wisata Alam  Sicike-cike selias 19.780 hektar masuk dalam kawasan adion tinjoan register 67, berdasarkan surat keterangan yang ada di Dishut Kabupaten Dairi, tertanggal 9 September dengan nomor 47 bagian II Sub I.  Namun, luas tersebut tidak diterima dan diakui oleh marga yang menjadi ahli waris ulayat setempat. Ahli waris hak ulayat Delphi M Ujung, yang juga Ketua DPRD Dairi, pada wartawan Senin (19/11) lalu mengatakan bahwa kondisi hutan tersebut sudah memasuki rawan gundul.

Karena, selama perjalanan menuju lokasi rombongan menemukan batang pohon yang baru saja ditebang. Bahkan, penebangan pohon itu dilakukan dekat plank larangan penebangan milik dinas kehutanan. “Ini sudah pelecehan. Karena, persis dekat plank larangan penebangan kayu. Malah ada pulak yang melakukan aktifitas penebangan kayu. Untuk itu agar pihak yang berkompeten harsu mengkoreksi dan mengevaluasi kinerjanya,” ujar Delphi.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi Lilis DP SKM MKes melalui Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B-3) Benni Sihotang mengaku, perambahan hutan yang selama ini terjadi di lahan konservasi, menjadi tanggungjawab mereka.

“Kros cek yang kita lakukan tadi, sekaligus menjawab apa yang selama ini membuat kami tersudut. Dari berbagai berita yang terbit pada media, bahwa perambahan hutan itu terjadi pada wilayah konservasi. Ternyata, sudah kita lihat sendiri bahwa pohon yang ditumbangkan itu masuk di wilayah hutan produksi,” ujarnya.

Sementara itu selama perjalanan menuju lokasi Taman Wisata Alam Sicike-cike, wartawan menemukan batang pohon yang sudah ditebang dan diolah menjadi bahan jadi. Tim juga menemukan jalan setapak yang baru dibuat para penebang liar.(mag-14)

Maraknya Perambah Liar di Kawasan Hutan Produksi

SIDIKALANG-Untuk memastikan soal perambahan hutan yang terjadi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sicike-cike Kabupaten Dairi, tim gabungan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupetan, langsung terjun ke lokasi yang menjadi tempat perambahan hutan.

Tim gabungan bentukan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) langsung yang dipimpin, Dairi Okbertho Sinaga, didampingi petugas Dishut Provsu Simbolon, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Dairi Benni Sihotang.

Selain itu turut juga ikut dari BKSDA, Ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung SH Msi dan Ketua Komisi B DPRD Dairi Saut Martua Ujung selaku pemilik hak ulayat, bersama-sama Ketua Gema Sicike-cike Darwin Bintang dan Sekumnya Iwan Boy Sinamo.

Berdasarkan data yang dihimpun, bahwa Taman Wisata Alam  Sicike-cike selias 19.780 hektar masuk dalam kawasan adion tinjoan register 67, berdasarkan surat keterangan yang ada di Dishut Kabupaten Dairi, tertanggal 9 September dengan nomor 47 bagian II Sub I.  Namun, luas tersebut tidak diterima dan diakui oleh marga yang menjadi ahli waris ulayat setempat. Ahli waris hak ulayat Delphi M Ujung, yang juga Ketua DPRD Dairi, pada wartawan Senin (19/11) lalu mengatakan bahwa kondisi hutan tersebut sudah memasuki rawan gundul.

Karena, selama perjalanan menuju lokasi rombongan menemukan batang pohon yang baru saja ditebang. Bahkan, penebangan pohon itu dilakukan dekat plank larangan penebangan milik dinas kehutanan. “Ini sudah pelecehan. Karena, persis dekat plank larangan penebangan kayu. Malah ada pulak yang melakukan aktifitas penebangan kayu. Untuk itu agar pihak yang berkompeten harsu mengkoreksi dan mengevaluasi kinerjanya,” ujar Delphi.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi Lilis DP SKM MKes melalui Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B-3) Benni Sihotang mengaku, perambahan hutan yang selama ini terjadi di lahan konservasi, menjadi tanggungjawab mereka.

“Kros cek yang kita lakukan tadi, sekaligus menjawab apa yang selama ini membuat kami tersudut. Dari berbagai berita yang terbit pada media, bahwa perambahan hutan itu terjadi pada wilayah konservasi. Ternyata, sudah kita lihat sendiri bahwa pohon yang ditumbangkan itu masuk di wilayah hutan produksi,” ujarnya.

Sementara itu selama perjalanan menuju lokasi Taman Wisata Alam Sicike-cike, wartawan menemukan batang pohon yang sudah ditebang dan diolah menjadi bahan jadi. Tim juga menemukan jalan setapak yang baru dibuat para penebang liar.(mag-14)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/