31 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Komisi A DPRD Sumut Minta Kapolres Langkat Dicopot

Foto: Hiras/PM Warga Desa Helvetia ditenangkan pihak kepolisian dari sektor Polsek Medan Labuhan usai penyerangan sekelompok OTK, Minggu (6/11) lalu.

MEDAN – Sengekta agraria antara warga di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat jadi viral di media sosial. Aksi sweeping dan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian diduga atas permintaan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) terhadap warga dirasa sudah menyalahi prosedur.

Sebagai aparat penegak hukum soal masalah agrarian ini, tak seharusya polisi melakukan tindakan represif, melainkan mengedepankan penyelesaian persuasif dengan masyarakat yang merasa memiliki alas hak atas lahan.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) lantas diminta untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Langkat soal kejadian tersebut.

“Saya cukup prihatin dengan kejadian di Langkat, masyarakat yang menuntut haknya malah dianiaya dan diusir. Kok, bukan memberi perlindungan. Ini sudah menjadi preseden buruk, ketika polisi dijadikan alat oleh pemilik modal untuk menghantam masyarakat,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu, kepada Sumut Pos, Senin (21/11).

Menurutnya apa yang terjadi di Kabupaten Langkat itu merupakan sengketa agraria, dan tidak ada urusan kepolisian di sana. Diuraikannya bahwa dalam kasus ini PT LNK tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang mereka klaim.

“Kalau pun bersengketa itu harusnya antar warga dengan PTPN 2 karena mereka yang punya HGU atas lahan di sana, bukan dengan PT LNK,” sebut Sarma.

Hal ini menurutnya sudah dibicarakan di Komisi A DPRD Sumut. Di beberapa tempat kepolisian menurutnya menjadi bamper PT LNK dalam melakukan okupasi lahan. “Mereka selalu minta bantuan kepolisian soal okupasi. Dengan kejadian di Langkat ini kita meminta agar Kapoldasu memanggil Kapolres Langkat terkait tanggungjawabnya,” harap Sarma.

Jadi bukan cuma di Langkat, di Kota Binjai PT LNK juga meminjam tangan aparat dalam pengamanan yang kata lainnya mengusir warga. “Sehingga kita meminta kepada aparat kepolisian dalam menanggapi permintaan perusahaan dalam sengketa agrarian agar bersikap netral jangan malah menjadi pasukan bayaran untuk mengusir masyarakat. Selesaikanlah secara damai,” harap Sarma.

Kembali dia menegaskan kepada Kapoldasu untuk memerika Kapolres Langkat terkait kejadian di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat itu.

“Bila nanti dalam pemeriksaan internal kepolisian memang ditemukan ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Polres Langkat terkait sengketa agrarian di sana, saya harap kepada Kapoldasu untuk mengevaluasi bila perlu mencopot Kapolres Langkat,” pungkas Sarma.

 

Cabut Izin PT LNK

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPD) SPI Langkat, Suriono mendesak pemprovsu untuk mencabut izin PT LNK. “Kita perjuangkan lahan itu, sebab memang itu lahan yang dibuka oleh masyarakat setempat dan sampai sekarang orangtua kita dulunya ikut buka kawasan hutan masi hidup. Tahun 1947 itu mulanya lahan dibuka dan dijadikan perkampungan namanya, kampung Paya Redas Blok Istiewa dan Paya Kasih dalam status (pemerintahan) Desa Stabat Lama,” ujar Suriono saat mengggelar konfrensi pers di Sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Sumut, Jalan Ekarasmi, Gang Ekarasmi VI No 9, Medan Johor, kemarin (21/11) siang.

Saat konfrensi pers kemarin, dua korban pertikaian yakni Zulkifli (39) dan Legimin (25) turut hadir. Keduanya warga setempat dan berada di lokasi saat bentrokan langsung.

Zulkifli menceritakan, oknum aparat Polri dan TNI bergabung seolah membela PT LNK. Korban yang mengalami luka jahitan di kepalanya itu, juga tampil dalam video yang diunggah keYoutube.

Dia menilai, aparat suruhan PT LNK pemicu bentrokan tersebut. Sebab, ayah korban, M Saleh ditaksir berusia 80 tahun lebih, hendak diciduk aparat untuk dimasukkan ke dalam truk Dalmas. Melihat itu, Zulkifli berusaha menolong ayahhnya dan mengejar ke arah kerumunan, tempat di mana sang ayah dianiaya. Sempat melarai, namun tak berlangsung lama, karena setelah itu Zulkifli pun dipukul hingga babak belur.

“Punggung saya dipijakin, kepala dipukul habis-habisan. Mau lari, dikejar mereka (aparat) dan dipukuli lagi. Tidak manusiawi sekali, tak ubahnya seperti binatang,” ujar dia.

Saat Zulkifli dalam keadaan terdesak, Legimin berusaha menolong. Dengan tangan kosong, dia berusaha selamatkan Zulkifli. Namun, tetap saja kalah.

`”TNI yang selamatkan saya. Terus lari ke posko,” ujar dia.

Dari posko ke lokasi bentrok berjarak 2 km. Ia memastikan, TNI turut dalam pengamanan saat bentrokan. Tapi, aparat berseragam loreng tak melakukan penganiayaan ke masyarakat.

Foto: Hiras/PM Warga Desa Helvetia ditenangkan pihak kepolisian dari sektor Polsek Medan Labuhan usai penyerangan sekelompok OTK, Minggu (6/11) lalu.

MEDAN – Sengekta agraria antara warga di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat jadi viral di media sosial. Aksi sweeping dan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian diduga atas permintaan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) terhadap warga dirasa sudah menyalahi prosedur.

Sebagai aparat penegak hukum soal masalah agrarian ini, tak seharusya polisi melakukan tindakan represif, melainkan mengedepankan penyelesaian persuasif dengan masyarakat yang merasa memiliki alas hak atas lahan.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) lantas diminta untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Langkat soal kejadian tersebut.

“Saya cukup prihatin dengan kejadian di Langkat, masyarakat yang menuntut haknya malah dianiaya dan diusir. Kok, bukan memberi perlindungan. Ini sudah menjadi preseden buruk, ketika polisi dijadikan alat oleh pemilik modal untuk menghantam masyarakat,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu, kepada Sumut Pos, Senin (21/11).

Menurutnya apa yang terjadi di Kabupaten Langkat itu merupakan sengketa agraria, dan tidak ada urusan kepolisian di sana. Diuraikannya bahwa dalam kasus ini PT LNK tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang mereka klaim.

“Kalau pun bersengketa itu harusnya antar warga dengan PTPN 2 karena mereka yang punya HGU atas lahan di sana, bukan dengan PT LNK,” sebut Sarma.

Hal ini menurutnya sudah dibicarakan di Komisi A DPRD Sumut. Di beberapa tempat kepolisian menurutnya menjadi bamper PT LNK dalam melakukan okupasi lahan. “Mereka selalu minta bantuan kepolisian soal okupasi. Dengan kejadian di Langkat ini kita meminta agar Kapoldasu memanggil Kapolres Langkat terkait tanggungjawabnya,” harap Sarma.

Jadi bukan cuma di Langkat, di Kota Binjai PT LNK juga meminjam tangan aparat dalam pengamanan yang kata lainnya mengusir warga. “Sehingga kita meminta kepada aparat kepolisian dalam menanggapi permintaan perusahaan dalam sengketa agrarian agar bersikap netral jangan malah menjadi pasukan bayaran untuk mengusir masyarakat. Selesaikanlah secara damai,” harap Sarma.

Kembali dia menegaskan kepada Kapoldasu untuk memerika Kapolres Langkat terkait kejadian di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat itu.

“Bila nanti dalam pemeriksaan internal kepolisian memang ditemukan ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Polres Langkat terkait sengketa agrarian di sana, saya harap kepada Kapoldasu untuk mengevaluasi bila perlu mencopot Kapolres Langkat,” pungkas Sarma.

 

Cabut Izin PT LNK

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPD) SPI Langkat, Suriono mendesak pemprovsu untuk mencabut izin PT LNK. “Kita perjuangkan lahan itu, sebab memang itu lahan yang dibuka oleh masyarakat setempat dan sampai sekarang orangtua kita dulunya ikut buka kawasan hutan masi hidup. Tahun 1947 itu mulanya lahan dibuka dan dijadikan perkampungan namanya, kampung Paya Redas Blok Istiewa dan Paya Kasih dalam status (pemerintahan) Desa Stabat Lama,” ujar Suriono saat mengggelar konfrensi pers di Sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Sumut, Jalan Ekarasmi, Gang Ekarasmi VI No 9, Medan Johor, kemarin (21/11) siang.

Saat konfrensi pers kemarin, dua korban pertikaian yakni Zulkifli (39) dan Legimin (25) turut hadir. Keduanya warga setempat dan berada di lokasi saat bentrokan langsung.

Zulkifli menceritakan, oknum aparat Polri dan TNI bergabung seolah membela PT LNK. Korban yang mengalami luka jahitan di kepalanya itu, juga tampil dalam video yang diunggah keYoutube.

Dia menilai, aparat suruhan PT LNK pemicu bentrokan tersebut. Sebab, ayah korban, M Saleh ditaksir berusia 80 tahun lebih, hendak diciduk aparat untuk dimasukkan ke dalam truk Dalmas. Melihat itu, Zulkifli berusaha menolong ayahhnya dan mengejar ke arah kerumunan, tempat di mana sang ayah dianiaya. Sempat melarai, namun tak berlangsung lama, karena setelah itu Zulkifli pun dipukul hingga babak belur.

“Punggung saya dipijakin, kepala dipukul habis-habisan. Mau lari, dikejar mereka (aparat) dan dipukuli lagi. Tidak manusiawi sekali, tak ubahnya seperti binatang,” ujar dia.

Saat Zulkifli dalam keadaan terdesak, Legimin berusaha menolong. Dengan tangan kosong, dia berusaha selamatkan Zulkifli. Namun, tetap saja kalah.

`”TNI yang selamatkan saya. Terus lari ke posko,” ujar dia.

Dari posko ke lokasi bentrok berjarak 2 km. Ia memastikan, TNI turut dalam pengamanan saat bentrokan. Tapi, aparat berseragam loreng tak melakukan penganiayaan ke masyarakat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/