BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai meraih penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran terbaik II, dalam kategori pagu selain belanja pegawai Rp10-100 miliar.
Satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I berdasarkan surat dari Kepala KPPN Medan I Nomor: S-1863/ WPB.02/KP.01/2020 tanggal 16 September 2020 tentang Pemberian Penghargaan Satker Terbaik KPPN Medan I Tahun 2020 kepada mitra kerja berprestasi.
Penghargaan diserahkan di Aula KPPN Medan I Gedung Keuangan Negara Lantai 2, Jalan Pangeran Diponegoro, akhir pekan lalu.
“Keberhasilan ini merupakan wujud dari kerja sama yang baik dari keluarga besar Lapas Kelas IIA Binjai, khususnya pengelola anggaran tahun 2020 yang telah bekerja maksimal,” kata Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Siburian, Minggu (20/12).
Maju Siburian mengungkapkan sedikit kisi-kisi atas penghargaan yang dicapai ini. Menurutnya, pengelola anggaran berpegang teguh pada prinsip kerja Kami Pasti.
“Pasti itu, profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif,” urai dia.
IKPA adalah, penilaian kinerja dari KPPN Medan I kepada satker mitra kerjanya. Dengan maksud untuk memberikan apresiasi kepada satker mitra kerja yang dinilai dapat bekerjasama dengan baik dalam proses pelaksanaan anggaran.
Pemberian penghargaan ini memberi pengaruh positif bagi pelaksana anggaran untuk bekerja lebih semangat dan sungguh-sungguh, dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Tidak hanya terfokus pada penyerapannya saja, tetapi juga pada administrasi pelaksanaan anggarannya dan khususnya capaian outputnya. Kegiatan ini juga diikuti dengan penyerahan petikan DIPA 2021 dan penendatangan pakta integritas. (ted/han)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai meraih penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran terbaik II, dalam kategori pagu selain belanja pegawai Rp10-100 miliar.
Satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I berdasarkan surat dari Kepala KPPN Medan I Nomor: S-1863/ WPB.02/KP.01/2020 tanggal 16 September 2020 tentang Pemberian Penghargaan Satker Terbaik KPPN Medan I Tahun 2020 kepada mitra kerja berprestasi.
Penghargaan diserahkan di Aula KPPN Medan I Gedung Keuangan Negara Lantai 2, Jalan Pangeran Diponegoro, akhir pekan lalu.
“Keberhasilan ini merupakan wujud dari kerja sama yang baik dari keluarga besar Lapas Kelas IIA Binjai, khususnya pengelola anggaran tahun 2020 yang telah bekerja maksimal,” kata Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Siburian, Minggu (20/12).
Maju Siburian mengungkapkan sedikit kisi-kisi atas penghargaan yang dicapai ini. Menurutnya, pengelola anggaran berpegang teguh pada prinsip kerja Kami Pasti.
“Pasti itu, profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif,” urai dia.
IKPA adalah, penilaian kinerja dari KPPN Medan I kepada satker mitra kerjanya. Dengan maksud untuk memberikan apresiasi kepada satker mitra kerja yang dinilai dapat bekerjasama dengan baik dalam proses pelaksanaan anggaran.
Pemberian penghargaan ini memberi pengaruh positif bagi pelaksana anggaran untuk bekerja lebih semangat dan sungguh-sungguh, dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Tidak hanya terfokus pada penyerapannya saja, tetapi juga pada administrasi pelaksanaan anggarannya dan khususnya capaian outputnya. Kegiatan ini juga diikuti dengan penyerahan petikan DIPA 2021 dan penendatangan pakta integritas. (ted/han)