25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Setahun DPRD Langkat Setujui 9 Perda

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – DRPD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020, di gedung DPRD Langkat, Stabat, Jumat (18/12).

sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat, Ralin Sinulingga ini juga dihadiri Sekdakab Langkat, Dr.H.Indra Salahudin. Juru bicara DPRD Langkat, Zuhuriah Wista Br. Gurusinga, menyampaikan laporan kinerja DPRD Langkat masa sidang I sampai III tahun 2019-2020, sampai oktober 2020.

Ada 9 judul Ranperda Langkat yang telah diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. Terdiri dari 4 Ranperda inisiatif DPRD dan 5 Ranperda Pemkab Langkat. Dari 5 Ranperda yang diajukan Pemkab Langkat terdiri dari 2 Ranperda APBD dan 3 Ranperda Umum.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 Perda telah disetujui bersama antara DPRD dan Pemkab Langkat untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Sembari menjelaskan, peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efesiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyerapan anggaran pemerintah daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi dewan perwakilan rakyat daerah. Sebagaimana diatur dalam UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan DPRD Langkat No. 7 tahun 2019 tentang tata tertib 7 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Langkat, secara umumnya memiliki 3 fungsi.”. imbuhnya

Lebih jauh Zuhuriah menjelaskan, Pertama, fungsi pembentukan Perda yang diwujudkan dalam membentuk Perda bersama Bupati. Kedua, fungsi anggaran yang diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama Pemkab. Ketiga, fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan UU, Perda, Perbup dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemkab.

Sementara, Sekdakab Langkat membacakan pidato Bupati, mengucapkan terimakasih atas kebersamaan membangun Langkat, sebagai pelaksanaan tugas dan amanah jabatan dari legislatif dan eksekutif.

Sebab, semangat kerja sama merupakan bentuk tanggung jawab serta kepedulian untuk memberikan kerja terbaik sesuai peran dan fungsi masing– masing, sebagai bentuk pelaksaan amanah jabatan yang telah diberikan rakyat.

Bupati juga mengajak semua pihak untuk berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap mengikuti panduan protokol kesehatan Covid-19. (yas/han)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – DRPD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020, di gedung DPRD Langkat, Stabat, Jumat (18/12).

sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat, Ralin Sinulingga ini juga dihadiri Sekdakab Langkat, Dr.H.Indra Salahudin. Juru bicara DPRD Langkat, Zuhuriah Wista Br. Gurusinga, menyampaikan laporan kinerja DPRD Langkat masa sidang I sampai III tahun 2019-2020, sampai oktober 2020.

Ada 9 judul Ranperda Langkat yang telah diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. Terdiri dari 4 Ranperda inisiatif DPRD dan 5 Ranperda Pemkab Langkat. Dari 5 Ranperda yang diajukan Pemkab Langkat terdiri dari 2 Ranperda APBD dan 3 Ranperda Umum.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 Perda telah disetujui bersama antara DPRD dan Pemkab Langkat untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Sembari menjelaskan, peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efesiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyerapan anggaran pemerintah daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi dewan perwakilan rakyat daerah. Sebagaimana diatur dalam UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan DPRD Langkat No. 7 tahun 2019 tentang tata tertib 7 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Langkat, secara umumnya memiliki 3 fungsi.”. imbuhnya

Lebih jauh Zuhuriah menjelaskan, Pertama, fungsi pembentukan Perda yang diwujudkan dalam membentuk Perda bersama Bupati. Kedua, fungsi anggaran yang diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama Pemkab. Ketiga, fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan UU, Perda, Perbup dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemkab.

Sementara, Sekdakab Langkat membacakan pidato Bupati, mengucapkan terimakasih atas kebersamaan membangun Langkat, sebagai pelaksanaan tugas dan amanah jabatan dari legislatif dan eksekutif.

Sebab, semangat kerja sama merupakan bentuk tanggung jawab serta kepedulian untuk memberikan kerja terbaik sesuai peran dan fungsi masing– masing, sebagai bentuk pelaksaan amanah jabatan yang telah diberikan rakyat.

Bupati juga mengajak semua pihak untuk berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap mengikuti panduan protokol kesehatan Covid-19. (yas/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/