TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kerena masih banyak warga masyarakat yang masih membandel tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat melakukan aktivitas di luar rumah, membuat jajaran Polsek Dolok Merawan dan TNI kembali melakukan razia operasi yustisi, Rabu(20/1) sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Dolok Merawan, AKP Asmon Bufitra langsung memimpin operasi yustisi penegakan disiplin prokes saat pandemi Covid-19 di wilayah jajaran hukum Polsek Dolok Merawan resor Tebingtinggi. Sasaran kegiatan operasi yustisi tempat tempat keramian dan berkumpulnya orang seperi kafe dan tempat hiburan.
“Karena masih banyak warga yang tidak mematuhi prokes percepatan penangan pandemi Covid-19, jajaran Polsek Dolok Merawan bersama TNI melakukan razia penegakan disipin prokes,” paparnya.
Operasi yustisi dilaksanakan di Desa Limbong, Desa Kalembak dan Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan dan sekitarnya. Hasilnya Ada sekitar 15 orang warga masyarakat yang dikenai sanski sosial karena tidak mematuhi proles seperti tidak menggunakan masker.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan untuk terus mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintah saat pandemi Covid-19. Kita lihat saat ini, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di indonesia terus semangkin bertambah dan belum menunjukan angka penurunan,” bilang AKP Asmon Bufitra.
Ditambahkannya, saat ini juga, banyak kita lihat di berbagai media, rumah sakit sampai kewalahan memangani orang kasus terkonfirmasi positif, bahkan ruang isolasi saja tidak mencukupi. “Kita tidak mau kejadian seperti di Pulau Jawa terjadi di daerah kita, maka sekali lagi, patuhilah prokes yang ada.
“Kita terus mengiimbau agar masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan pemerintah dengan istilah 3 M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” paparnya. (ian)