KARO, SUMUTPOS.CO – Melalui Command Centre, wujudkan daerah kita menjadi wilayah Smart City. Dengan kata lain, jadikan Kabupaten Karo menjadi kota pintar, sehingga dampak positifnya dapat langsung dirasakan.
Demikian disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat melakukan uji coba pengoperasian Command Centre Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Jumat (22/2).
Misalnya, kata Terkelin mengambil contoh, salah satu hasil pertanian Karo seperti Kopi, bisa diperkenalkan dan pasarkan melalui Command Centre. Dampak positifnya, orang semakin banyak tau tentang pertanian dan produksi kopi Karo. “Karena itu, kita akan secepatnya melaunching Command Centre ini. Jika masih ada kekurang-kekurangan yang perlu disempurnakan, kita akan membenahinya supaya dapat dimaksimalkan pengoperasiannya,”tandasnya.
Dalam uji coba itu, Terkelin langsung menyaksikan pemanfaatan dan kemampuan tekhnology elektronik Command Centre untuk menyebarkan dan mendapatkan informasi yang diperlukan melalui layar monitor tv Light Emitting Diode (LED) berukuran 2 meter.
Menyahuti ungkapan Bupati, Pimpinan PT Agro Kopi Karo Antoni Bangun sangat mengapresiasi program Pemkab Karo atas adanya upaya meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan Tekhnologi Informasi komunikasi (TIK).
“Untuk menjadikan suatu daerah menjadi kota pintar atau Smart City harus memang pemerintahnya mengadopsi sistem pelayanan publik berbasis TIK, tanpa itu, kita akan jauh tertinggal dengan daerah lain dalam hal pelayanan publik,” ujar Antoni Bangun.
“Dengan adanya Command Centre ini, saya dengan memperkenalkan dan memasarkan produksi kopi Karo melalui jaringan IT ini. Orang di luar daerah inipun akan dapat melihat dan mengetahui bagaimana produksi kopi milik saya. Sehingga jika ada orang yang ingin mendapatkan informasi tentang saya dan produksi saya, dia cukup melihat hp androidnya saja,”sambungnya.
Dikesempatan itu Antoni Bangun juga menyampaikan pihaknya telah mendaftarkan hak paten kopi Karo secara Indikasi Geografis (IG) ke Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. “Dengan dipatenkannya kopi Karo ini kepihak terkait, kopi Karo tidak lagi bisa diklaim oleh pihak lain serta memberi nilai tambah kepada petaninya, seiring dengan semakin menguatnya kepercayaan pasar baik dari dalam maupun luar negeri,”terang Antoni.
Selain itu, Antoni Bangun juga menginformasikan kepada bupati, bahwa Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM) petani, telah melakukan pembinaan budidaya sampai dengan penanganan pasca panen komoditas kopi khususnya bagi Petani Kopi Kabupaten Karo, serta mengutus Dinas Pertanian agar berkordinasi dengan MPIG untuk mempersiapkan kedatangan Tim Verifikator dari Kemenkumham, sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat atas agenda yang akan datang. (deo/han)