32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Ketua DPRD Binjai Dituding Jadi Dalang

Seputar Perusakan Rumah dan Penganiayaan Oknum TNI

BINJAI- Seputar tindak pidana perusakan rumah dan penganiayaan terhadap dua oknum TNI yang terjadi di Binjai Selatan, beberapa waktu lalu, diduga diotaki Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba.

Dugaan keterlibatan Ketua DPRD yang baru dilantik menggantikan Haris Harto ini, disebutkan Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai, Abdin Zaini, kepada wartawan koran ini, Kamis (22/3).

Untuk itu, dirinya meminta Kapolresta Binjai AKBP Musa Tampubolon untuk mememeriksa dan menangkap Ketua DPRD Binjai, terkait peristiwa tersebut.
“Tangkap Zainuddin Purba yang sudah meresahkan masyarakat. Negara kita ini negara hukum dan tidak ada orang yang kebal dengan hukum. Kami sudah melaporkan Zainuddin Purba ke Polres Binjai, tapi mana sikap dan tindakan Kapolres Binjai. Apa dia kebela hukum?” tegas Zaini.
Laporan ke Polres Binjai itu, sambung Zaini, juga sudah disampaikannya ke Poldasu serta Mabes Polri. Hal itu dilakukan agar sikap Kapolres Binjai yang seakan tutup mata dengan kasus ini, dapat kembali terbuka.

“Sudah jelas-jelas kami melaporkan kasus ini ke Polres Binjai, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Makanya kami melaporkan hal ini ke Poldasu serta Mabes Polri. Bahkan, surat perintah dari Poldasu agar mengusut kembali kasus ini sudah sampai ke Polres Binjai sekitar 4 atau 5 hari lalu,” ungkapnya.
Diceritakan Zaini, peristiwa itu terjadi Minggu, 22 Agustus 2010 lalu. Ratusan pemuda mengendarai sepeda motor dan mobil dilengkapai senjata tajam, berangkat dari rumah Zainuddin Purba menuju rumah Edi Nelson alias Acong di Jalan Sei Bangkatan, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.
Setibanya di rumah Acong, sekitar pukul 18.15 WIB, ratusan pemuda tadi langsung menyerang rumah Acong dengan menggunakan batu, dan lain sebagainya. Sontak, Acong yang saat itu kumpul bersama teman-temannya untuk berbuka puasa, termasuk dua oknum TNI lari menyelamatkan diri.
Akibat serangan itu, dua oknum TNI itu menjadi korban. Dimana, tangan kedua oknum TNI itu terluka diduga terkena sabetan senjata tajam. Sementara, Acong dapat selamat dari maut, setelah ratusan anggotanya berdatangan ke lokasi kejadian.

Namun, saat ratusan anggota Acong datang, ratusan pemuda yang diduga dikoordinir Zainuddin Purba, sudah membubarkan diri. Sehinggga, pertumpahan darah yang lebih besar tidak sempat terjadi.

Setelah kejadian itu, petugas Polres Binjai serta Detasmen A Brimob Binjai datang ke lokasi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasail mengamankan 13 orang tersangka yakni, Jemmi Perkasa Alam (33), Syaiful (44), Sutrisno Alias Kutes (52), Roben Lumban Tobing (19), Johanes Saragih (26), Abdul Hamid (38), Guman Sugiarto SE (42), Syahrian Ginting (25), Jhon Sahat Harianja (29), Ganda Harahap (32), Syahru Alias Arul (25), Syahdan Tarigan (46) dan Bob Indrawan.

Selain 13 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 25 bilah parang panjang atau kelewang, satu buah panah, satu buah jeriken minyak bensin, 80 buah batu koral, 20 buah pita merah putih, satu unit mobil Honda CRV BK 1812 JH, satu unit mobil Daihatsu Taft GT BK 1049 LD, dan 3 unit sepeda motor BK 6477 RV (Smash), BK 6867 SY (Revo) dan 6459 RV (Jupiter).

Dari hasil pemeriksaan ke 13 tersangka ini, mereka mengaku kalau mereka berangkat dari rumah Zainuddin Purba. Bahkan, sebahagian tersangka juga mengakui, kalau senjata tajam seperti kelewang dan parang yang mereka gunakan saat menyerang rumah Edi Nelson, diambil di rumah Zainuddin Purba yang sudah tersedia. Tak hanya itu, tersangka juga mengakui, kalau yang menyuruh mereka melakukan serangan itu Zainuddin Purba.

Meski 13 orang saksi sudah mengakui hal tersebut, Kapolres Binjai tidak dapat menangkap dan memproses Zainuddin Purba sesuai dengan hukum berlaku. Sehingga, LMP kembali meminta agar kasus ini ditindak lanjuuti oleh Kapolres Binjai, Kapoldasu serta Mabes Polri.

“Bukan cuma itu, kita juga minta izin ke Plt Gubsu untuk mengeluarkan izin pemeriksaan Zainuddin Purba, karena dia  anggota dewan. Surat izin itu pun sudah keluar tertanggal 13 Oktober 2010 lalu,” terang Zaini.

Terpisah, Zainuddin Purba, saat dikonfirmasi terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam penyerangan dan perusakan serta penganiyaan itu, enggan memberikan komentar. “Masalah itu saya no coment. Yang jelas, kalian cros cek dulu ke instansi terkait. Biar kalian dapat menyimpulkan bagaimana masalah sebenarnya,” ujar Zainuddin Purba sembari berlalu dari kantornya.

Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, mengatakan, memang pihaknya ada menduga keterlibatan Zainuddin Purba. Sebab, sebelum dan sesudah melakukan serangan itu, para tersangka berkumpul di rumahnya. “Tapi kita bicara hukum, tidak bisa menduga. Semua harus dengan bukti,” ujarnya. (dan)

Seputar Perusakan Rumah dan Penganiayaan Oknum TNI

BINJAI- Seputar tindak pidana perusakan rumah dan penganiayaan terhadap dua oknum TNI yang terjadi di Binjai Selatan, beberapa waktu lalu, diduga diotaki Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba.

Dugaan keterlibatan Ketua DPRD yang baru dilantik menggantikan Haris Harto ini, disebutkan Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai, Abdin Zaini, kepada wartawan koran ini, Kamis (22/3).

Untuk itu, dirinya meminta Kapolresta Binjai AKBP Musa Tampubolon untuk mememeriksa dan menangkap Ketua DPRD Binjai, terkait peristiwa tersebut.
“Tangkap Zainuddin Purba yang sudah meresahkan masyarakat. Negara kita ini negara hukum dan tidak ada orang yang kebal dengan hukum. Kami sudah melaporkan Zainuddin Purba ke Polres Binjai, tapi mana sikap dan tindakan Kapolres Binjai. Apa dia kebela hukum?” tegas Zaini.
Laporan ke Polres Binjai itu, sambung Zaini, juga sudah disampaikannya ke Poldasu serta Mabes Polri. Hal itu dilakukan agar sikap Kapolres Binjai yang seakan tutup mata dengan kasus ini, dapat kembali terbuka.

“Sudah jelas-jelas kami melaporkan kasus ini ke Polres Binjai, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Makanya kami melaporkan hal ini ke Poldasu serta Mabes Polri. Bahkan, surat perintah dari Poldasu agar mengusut kembali kasus ini sudah sampai ke Polres Binjai sekitar 4 atau 5 hari lalu,” ungkapnya.
Diceritakan Zaini, peristiwa itu terjadi Minggu, 22 Agustus 2010 lalu. Ratusan pemuda mengendarai sepeda motor dan mobil dilengkapai senjata tajam, berangkat dari rumah Zainuddin Purba menuju rumah Edi Nelson alias Acong di Jalan Sei Bangkatan, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.
Setibanya di rumah Acong, sekitar pukul 18.15 WIB, ratusan pemuda tadi langsung menyerang rumah Acong dengan menggunakan batu, dan lain sebagainya. Sontak, Acong yang saat itu kumpul bersama teman-temannya untuk berbuka puasa, termasuk dua oknum TNI lari menyelamatkan diri.
Akibat serangan itu, dua oknum TNI itu menjadi korban. Dimana, tangan kedua oknum TNI itu terluka diduga terkena sabetan senjata tajam. Sementara, Acong dapat selamat dari maut, setelah ratusan anggotanya berdatangan ke lokasi kejadian.

Namun, saat ratusan anggota Acong datang, ratusan pemuda yang diduga dikoordinir Zainuddin Purba, sudah membubarkan diri. Sehinggga, pertumpahan darah yang lebih besar tidak sempat terjadi.

Setelah kejadian itu, petugas Polres Binjai serta Detasmen A Brimob Binjai datang ke lokasi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasail mengamankan 13 orang tersangka yakni, Jemmi Perkasa Alam (33), Syaiful (44), Sutrisno Alias Kutes (52), Roben Lumban Tobing (19), Johanes Saragih (26), Abdul Hamid (38), Guman Sugiarto SE (42), Syahrian Ginting (25), Jhon Sahat Harianja (29), Ganda Harahap (32), Syahru Alias Arul (25), Syahdan Tarigan (46) dan Bob Indrawan.

Selain 13 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 25 bilah parang panjang atau kelewang, satu buah panah, satu buah jeriken minyak bensin, 80 buah batu koral, 20 buah pita merah putih, satu unit mobil Honda CRV BK 1812 JH, satu unit mobil Daihatsu Taft GT BK 1049 LD, dan 3 unit sepeda motor BK 6477 RV (Smash), BK 6867 SY (Revo) dan 6459 RV (Jupiter).

Dari hasil pemeriksaan ke 13 tersangka ini, mereka mengaku kalau mereka berangkat dari rumah Zainuddin Purba. Bahkan, sebahagian tersangka juga mengakui, kalau senjata tajam seperti kelewang dan parang yang mereka gunakan saat menyerang rumah Edi Nelson, diambil di rumah Zainuddin Purba yang sudah tersedia. Tak hanya itu, tersangka juga mengakui, kalau yang menyuruh mereka melakukan serangan itu Zainuddin Purba.

Meski 13 orang saksi sudah mengakui hal tersebut, Kapolres Binjai tidak dapat menangkap dan memproses Zainuddin Purba sesuai dengan hukum berlaku. Sehingga, LMP kembali meminta agar kasus ini ditindak lanjuuti oleh Kapolres Binjai, Kapoldasu serta Mabes Polri.

“Bukan cuma itu, kita juga minta izin ke Plt Gubsu untuk mengeluarkan izin pemeriksaan Zainuddin Purba, karena dia  anggota dewan. Surat izin itu pun sudah keluar tertanggal 13 Oktober 2010 lalu,” terang Zaini.

Terpisah, Zainuddin Purba, saat dikonfirmasi terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam penyerangan dan perusakan serta penganiyaan itu, enggan memberikan komentar. “Masalah itu saya no coment. Yang jelas, kalian cros cek dulu ke instansi terkait. Biar kalian dapat menyimpulkan bagaimana masalah sebenarnya,” ujar Zainuddin Purba sembari berlalu dari kantornya.

Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, mengatakan, memang pihaknya ada menduga keterlibatan Zainuddin Purba. Sebab, sebelum dan sesudah melakukan serangan itu, para tersangka berkumpul di rumahnya. “Tapi kita bicara hukum, tidak bisa menduga. Semua harus dengan bukti,” ujarnya. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/