SERGAI- Polres Sergai berhasil menggulung sindikat pemalsu pupuk, di Dusun III, Desa Pegajahan Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (21/4) sekitar pukul 22:30 WIB. Dari lokasi penggerebekan diamankan 10 orang yang menjadi tersangka.
Aksi kejahatan ini dilakukan dengan mengganti karung pupuk Urea bersubsidi dengan pupuk Urea non subsidi. Soalnya, harga pupuk Urea non subsidi bisa dijual dengan harga lumayan sehingga bisa mendapatkan keuntungan besar. Dalam penggerebekan itu ada 300 karung pupuk yang diamankan.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP T Tobing SH mengatakan, saat penggrebekan para tersangka sedang mengganti goni pupuk dari subsidi menjadi non subsidi, dan dimuat ke dalam truk.
Sementara itu dari sepuluh tersangka itu, tiga diantaranya supir truk pengangkut pupuk yakni Toyo (33) warga Jalan Coklat Kisaran sebagai supir truk Colt diesel BL 8508 ZY, Iswanto (32) warga Dusun Bantas Kota Pinang Labuhan Batu sebagai supir truk Hyundai BK 8493 YE, sedangkan Amin Joni (40) warga Dusun V Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai sebagai supir truk BK 8445 BN.(mag-15)