29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Fraksi PDIP DPRD Sumut Minta Pengusaha Berempati pada Nasib Buruh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDIP DPRD Sumut minta pengusaha berempati pada nasib buruh di tengah pandemi Covid-19 agar tidak menjadi masalah sosial baru. Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba menyikapi banyaknya kekwatiran akan adanya pengusaha nakal yang mencuri kesempatan dalam kesempitan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan Covid-19,

“Jangan ada perusahaan yang menggunakan aji mumpung untuk melakukan PHK massal dengan mengabaikan hak-hak normatif kaum buruh, karena hal itu dapat menimbulkan gejolak sosial baru di tengah pandemi,” kata Mangapul Purba melalui siaran persnya yang diterima Sumut Pos.co, Kamis (23/4).

Apalagi, kata Mangapul, sekarang masyarakat sedang fokus jelang bulan puasa dan lebaran, jangan gara-gara enggan membayar THR maka alasan Covid-19 perusahaan kemudian melakukan PHK sepihak.

“Saya berharap para pengusaha bisa memiliki empati di saat krisis seperti saat ini, karena semua elemen masyarakat dalam negara ini sedang berperang melawan Covid-19, jadi jangan ada yang nakal justru berperilaku kontra produktif dengan menindas kaum buruh di tengah wabah,” lanjut Mangapul.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui anggotanya yang ada di Komisi A akan serius mengawal nasib kaum buruh di Sumut, jangan sampai menjadi korban kesewenang-wenangan pengusaha nakal yang tidak memiliki sience of the crisis,

“Saya akan intruksikan anggota Fraksi PDIP di Komisi A untuk melakukan pengawasan terhadap persoalan buruh dan tentu dengan melakukan berbagai langkah terutama mendorong Dinas Tenaga Kerja Sumut untuk dapat mengantisifasi kemungkinan yang bakal timbul,” pungkasnya.(adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDIP DPRD Sumut minta pengusaha berempati pada nasib buruh di tengah pandemi Covid-19 agar tidak menjadi masalah sosial baru. Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba menyikapi banyaknya kekwatiran akan adanya pengusaha nakal yang mencuri kesempatan dalam kesempitan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan Covid-19,

“Jangan ada perusahaan yang menggunakan aji mumpung untuk melakukan PHK massal dengan mengabaikan hak-hak normatif kaum buruh, karena hal itu dapat menimbulkan gejolak sosial baru di tengah pandemi,” kata Mangapul Purba melalui siaran persnya yang diterima Sumut Pos.co, Kamis (23/4).

Apalagi, kata Mangapul, sekarang masyarakat sedang fokus jelang bulan puasa dan lebaran, jangan gara-gara enggan membayar THR maka alasan Covid-19 perusahaan kemudian melakukan PHK sepihak.

“Saya berharap para pengusaha bisa memiliki empati di saat krisis seperti saat ini, karena semua elemen masyarakat dalam negara ini sedang berperang melawan Covid-19, jadi jangan ada yang nakal justru berperilaku kontra produktif dengan menindas kaum buruh di tengah wabah,” lanjut Mangapul.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui anggotanya yang ada di Komisi A akan serius mengawal nasib kaum buruh di Sumut, jangan sampai menjadi korban kesewenang-wenangan pengusaha nakal yang tidak memiliki sience of the crisis,

“Saya akan intruksikan anggota Fraksi PDIP di Komisi A untuk melakukan pengawasan terhadap persoalan buruh dan tentu dengan melakukan berbagai langkah terutama mendorong Dinas Tenaga Kerja Sumut untuk dapat mengantisifasi kemungkinan yang bakal timbul,” pungkasnya.(adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/