25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

RSU Dr Djasamen Saragih tak Layak Pakai

Pembangunan Gedung Baru Telan Biaya Rp26,8 Miliar

PEMATANGSIANTAR-Pembangunan gedung baru RSU Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar menelan biaya Rp26,8 miliar yang diambil dari APBN tahun 2010. Sayangnya, hingga saat ini gedung tersebut tak juga difungsikan, karena dianggap tidak layak huni.

Hal itu disampaikan Direktur RSU Dr Djasamen Saragih, dr Ria Nopida Telaumbanua MKes, menjawab pertanyaan anggota DPRD Pematangsiantar, pada rapat yang digelar Pansus LKPJ Walikota tahun anggaran 2011.

Pada rapat itu, dr Ria terkesan blak-blakan, terhadap proyek yang dikerjakan PT Leo Tunggal Mandiri, dengan nilai kontrak Rp 26,8 miliar. “Gedung baru (RSU Dr Djasamen Saragih), tidak layak pakai,” tegasnya.

Dijelaskan, bangunan yang terdiri dari empat lantai itu dikerjakan tidak sesuai standar kelayakan rumah sakit. Seperti bangunan di lantai dua ruang operasi. Karpet yang digunakan di ruang itu digunakan karpet rumah tangga, seharusnya karpet untuk ruangan operasi. “Standar operasi ini termasuk yang tidak dipikirkan,” ucapnya.

Kemudian, ruangan untuk computed tomogram scanner (CT scan) seharusnya terbuat dari kaca, malah dibangun dengan dinding beton. Serta penempatan AC (Air Conditioner), juga tidak tepat.

Ketidaklayakan bangunan gedung baru itu diketahui, setelah pihak RSU Dr Djasamen Saragih, dua kali melakukan evaluasi terhadap bangunan. Sehingga diketahui, lantai dua dan lantai tiga gedung tidak layak digunakan.

Menurut dr Ria, pembangunan gedung baru RSU Dr Djasamen Saragih tidak direncanakan dengan matang. Malah dokter yang ada tidak pernah diajak untuk berkonsultasi dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga hasilnya tidak memenuhi standar bangunan rumah sakit. “Seharusnya, saat mau membuat sesuatu, dipikirkan dengan matang,” ujarnya.

Selain bangunan yang tidak sesuai standar, dalam pemikiran dr Ria, seharusnya RSU Dr Djasamen Saragih tidak membutuhkan gedung bertingkat, seperti gedung baru yang diadakan diakhir tahun 2010 lalu. Karena RSU Dr Djasamen memiliki lahan yang sangat luas.
Tidak sesuainya bangunan untuk standar rumah sakit, diharapkan dr Ria Nopida, agar pemerintah kembali membuat desain yang baru. Dengan harapan, gedung tersebut bisa difungsikan. (mag-20)

Pembangunan Gedung Baru Telan Biaya Rp26,8 Miliar

PEMATANGSIANTAR-Pembangunan gedung baru RSU Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar menelan biaya Rp26,8 miliar yang diambil dari APBN tahun 2010. Sayangnya, hingga saat ini gedung tersebut tak juga difungsikan, karena dianggap tidak layak huni.

Hal itu disampaikan Direktur RSU Dr Djasamen Saragih, dr Ria Nopida Telaumbanua MKes, menjawab pertanyaan anggota DPRD Pematangsiantar, pada rapat yang digelar Pansus LKPJ Walikota tahun anggaran 2011.

Pada rapat itu, dr Ria terkesan blak-blakan, terhadap proyek yang dikerjakan PT Leo Tunggal Mandiri, dengan nilai kontrak Rp 26,8 miliar. “Gedung baru (RSU Dr Djasamen Saragih), tidak layak pakai,” tegasnya.

Dijelaskan, bangunan yang terdiri dari empat lantai itu dikerjakan tidak sesuai standar kelayakan rumah sakit. Seperti bangunan di lantai dua ruang operasi. Karpet yang digunakan di ruang itu digunakan karpet rumah tangga, seharusnya karpet untuk ruangan operasi. “Standar operasi ini termasuk yang tidak dipikirkan,” ucapnya.

Kemudian, ruangan untuk computed tomogram scanner (CT scan) seharusnya terbuat dari kaca, malah dibangun dengan dinding beton. Serta penempatan AC (Air Conditioner), juga tidak tepat.

Ketidaklayakan bangunan gedung baru itu diketahui, setelah pihak RSU Dr Djasamen Saragih, dua kali melakukan evaluasi terhadap bangunan. Sehingga diketahui, lantai dua dan lantai tiga gedung tidak layak digunakan.

Menurut dr Ria, pembangunan gedung baru RSU Dr Djasamen Saragih tidak direncanakan dengan matang. Malah dokter yang ada tidak pernah diajak untuk berkonsultasi dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga hasilnya tidak memenuhi standar bangunan rumah sakit. “Seharusnya, saat mau membuat sesuatu, dipikirkan dengan matang,” ujarnya.

Selain bangunan yang tidak sesuai standar, dalam pemikiran dr Ria, seharusnya RSU Dr Djasamen Saragih tidak membutuhkan gedung bertingkat, seperti gedung baru yang diadakan diakhir tahun 2010 lalu. Karena RSU Dr Djasamen memiliki lahan yang sangat luas.
Tidak sesuainya bangunan untuk standar rumah sakit, diharapkan dr Ria Nopida, agar pemerintah kembali membuat desain yang baru. Dengan harapan, gedung tersebut bisa difungsikan. (mag-20)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/