MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengerjaan proyek di 17 Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas Bina Marga dan Dinas Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) masih tersendat. Pasalnya, surat perintah kerja (SPK) masih tertahan di meja Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Hasudungan Siregar (HS).
“Sejak ada pemberitaan miring di Sekretaris Dinas Bina Marga yang mematok Rp10 juta per UPT untuk penandatanganan hingga kini SPK masih tertahan di sekretaris,” beber rekanan kerja, Abis di Dinas Bina Marga, Rabu (22/5).
Menurut Abis, banyak kejanggalan dalam penanganan SPK untuk 17 UPT Dinas Marga Sumut. Salah satu contonya, seperti yang dilakukan Sekretaris Dinas Bina Marga Hasundungan Siregar. Seharusnya dalam mengeluarkan kebijakan pengerjaan proyek tidak lagi melibatkan sekretaris melainkan kebijakan dari pengguna anggaran.
“Ini sekretaris seperti penguasa, harus melalui dia, hal hal seperti ini memperlama pembangunan di Sumatera Utara,” tandasnya.
Senada dikatakan Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Sumatera Utara (Formapsu), Hendrik Rumapea SH, saat ini mereka masih megumpulkan bahan dan keterangan tentang dugaan praktik pungli di Sektretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut.
”Seperti yang saya bilang kemarin, ini harus ditindaklanjuti karena track record dari Sekretaris HS tidak begitu bagus,” bebernya.
Menurutnya, HS pernah bermasalah de ngan hukum saat menangani proyek di Tigajuhar Karo.
“Kasusnya mandek di Kejaksaan, saya juga tidak tahu mengapa tidak diproses, saat itu HS menjabat sebagai Kepala UPT Medan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut,” bebernya.
Sebelumnya, Hasudungan menepis semua tuduhan bahwa dirinya meminta kepada seluruh UPT Rp10 juta untuk menandatangani SPK. “Itu tidak benar,” tandasnya.
Bahkan Hasudungan meminta kepada media untuk mengekspos pemberitaan tentang adanya dugaan pungli yang melibatkan dirinya.
“Jangan dululah dibuat,” katanya. Seorang ajudan HS pun meminta kepada wartawan untuk bertemu agar masalah pungli Rp10 juta terhadap UPT di Dinas Bina Marga Sumut tidak diterbitkan. (azw)