25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Karena Ada Dokter Dinyatakan Positif Covid-19, Sebanyak 95 Tenaga Medis Jalani Rapid Test

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 95 tenaga perawat yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi terpaksa harus dilakukan rapid test , akibat dari salah seorang tenaga medis yang juga bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Simalungun dan RSUD dr Kumpulan Pane dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab PCR dan kini dirawat di rumah sakit di Kabupaten Simalungun.

Tenaga medis berusia 35 tahun jenis kelamin perempuan ini merupakan seorang ASN pada RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi dan juga bertugas di rumah sakit darurat khusus Covid-19 batu duapuluh Panei Kabupaten Simalungun yang sebelumnya melakukan swab di Simalungun dan Jumat lalu, (22/5) hasilnya dinyatakan positif Covid-19.

Juru bicara penanganan Covid -19 Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia yang juga Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi didampingi Kabid P2P saat melakukan rapid test tenaga perawat di RSUD dr Kumpulan Pane, Sabtu (23/5).

Beliau mengatakan yang bersangkutan selama menanti hasil swab tetap melaksanakan tugasnya di RSUD dr Kumpulan Pane dan melakukan kontak terhadap tenaga perawat dan pasiennya.

“Untuk itu kami harus melakukan pendataan ulang terhadap orang orang yang melakukan kontak langsung dengan yang bersangkutan termasuk para perawat yang membantunya bertugas di RSUD dr Kumpulan Pane,” ujarnya.

Sementara itu, Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi yang melihat langsung pelaksanaan rapid test tenaga perawat menyampaikan sangat menyayangkan perilaku yang bersangkutan sebagai orang petugad kesehatan, kurang paham protokol kesehatan.

“Seharusnya yang bersangkutan seusai melakukan swab, langsung melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab keluar dan tidak harus bertugas seperti biasa, apalagi dia bertugas di rumah sakit khusus Covid-19,” ujarnya.

Dimiyathi juga menyesalkan sikap manajemen RSUD dr Kumpulan Pane Tebingtinggi yang tetap memberikan izin melaksanakan tugasnya di Kumpulan Pane setelah melakukan swab, yang seharusnya mengistirahatkanya sambil menunggu hasil swab.

“ini merupakan pengalaman sangat pahit buat manajemen RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, ditengah kita berupaya semaksimal mungkin menekan penyebaran Covid-19 dari ribuan ODP tinggal 99 orang dan dari 2 positif Covid-19 menjadi nol, pihak Kumpulan Pane melakukan kelalaian,” katanya.

Kepada tenaga perawat yang dilakukan rapid test Dimiyathi berharap tetap semangat meskipun menjalani isolasi mandiri di rumah. “jalani dengan sungguh sungguh untuk kepentingan kita bersama,” pintanya.

Terhadap para tenaga perawat yang dilakukan rapid test harus melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari, 5 hari ke depan meskipun hasilnya negatif, mereka juga akan dilakukan pemeriksan swab.

Sedangkan kepada Manajemen RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi harus menata ulang daftar petugas jaganya, karena mereka diwajibkan isolasi mandiri 14 hari, jika tenaga medis atau perawat tidak memungkinkan RSUD dr Kumpulan Pane terpaksa harus di closed atau di tutup sementara 14 hari, sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kondisi ini sudah kita sampaikan kepada Wali Kota Tebingtinggi yang juga sekaligus Ketua Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tebing5inggi dan beliau memerintahkan kepada kami agar tetap menjalankan tugas sesuai dengan protokol kesehatan.

Petugas dari Dinas Kesehatan selain melakukan rapid terhadap tenaga perawat, juga melakukan penyemprotan disifektan di ruangan klinik tempat bersangkutan dan ruangan inap tempat pasien yang setiap harinya tempat bersangkutan melakukan kunjungan. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 95 tenaga perawat yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi terpaksa harus dilakukan rapid test , akibat dari salah seorang tenaga medis yang juga bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Simalungun dan RSUD dr Kumpulan Pane dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab PCR dan kini dirawat di rumah sakit di Kabupaten Simalungun.

Tenaga medis berusia 35 tahun jenis kelamin perempuan ini merupakan seorang ASN pada RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi dan juga bertugas di rumah sakit darurat khusus Covid-19 batu duapuluh Panei Kabupaten Simalungun yang sebelumnya melakukan swab di Simalungun dan Jumat lalu, (22/5) hasilnya dinyatakan positif Covid-19.

Juru bicara penanganan Covid -19 Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia yang juga Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi didampingi Kabid P2P saat melakukan rapid test tenaga perawat di RSUD dr Kumpulan Pane, Sabtu (23/5).

Beliau mengatakan yang bersangkutan selama menanti hasil swab tetap melaksanakan tugasnya di RSUD dr Kumpulan Pane dan melakukan kontak terhadap tenaga perawat dan pasiennya.

“Untuk itu kami harus melakukan pendataan ulang terhadap orang orang yang melakukan kontak langsung dengan yang bersangkutan termasuk para perawat yang membantunya bertugas di RSUD dr Kumpulan Pane,” ujarnya.

Sementara itu, Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi yang melihat langsung pelaksanaan rapid test tenaga perawat menyampaikan sangat menyayangkan perilaku yang bersangkutan sebagai orang petugad kesehatan, kurang paham protokol kesehatan.

“Seharusnya yang bersangkutan seusai melakukan swab, langsung melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab keluar dan tidak harus bertugas seperti biasa, apalagi dia bertugas di rumah sakit khusus Covid-19,” ujarnya.

Dimiyathi juga menyesalkan sikap manajemen RSUD dr Kumpulan Pane Tebingtinggi yang tetap memberikan izin melaksanakan tugasnya di Kumpulan Pane setelah melakukan swab, yang seharusnya mengistirahatkanya sambil menunggu hasil swab.

“ini merupakan pengalaman sangat pahit buat manajemen RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, ditengah kita berupaya semaksimal mungkin menekan penyebaran Covid-19 dari ribuan ODP tinggal 99 orang dan dari 2 positif Covid-19 menjadi nol, pihak Kumpulan Pane melakukan kelalaian,” katanya.

Kepada tenaga perawat yang dilakukan rapid test Dimiyathi berharap tetap semangat meskipun menjalani isolasi mandiri di rumah. “jalani dengan sungguh sungguh untuk kepentingan kita bersama,” pintanya.

Terhadap para tenaga perawat yang dilakukan rapid test harus melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari, 5 hari ke depan meskipun hasilnya negatif, mereka juga akan dilakukan pemeriksan swab.

Sedangkan kepada Manajemen RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi harus menata ulang daftar petugas jaganya, karena mereka diwajibkan isolasi mandiri 14 hari, jika tenaga medis atau perawat tidak memungkinkan RSUD dr Kumpulan Pane terpaksa harus di closed atau di tutup sementara 14 hari, sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kondisi ini sudah kita sampaikan kepada Wali Kota Tebingtinggi yang juga sekaligus Ketua Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tebing5inggi dan beliau memerintahkan kepada kami agar tetap menjalankan tugas sesuai dengan protokol kesehatan.

Petugas dari Dinas Kesehatan selain melakukan rapid terhadap tenaga perawat, juga melakukan penyemprotan disifektan di ruangan klinik tempat bersangkutan dan ruangan inap tempat pasien yang setiap harinya tempat bersangkutan melakukan kunjungan. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/