TEBINGTNGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi pamit karena terhitung tanggal 24 Mei 2023 tidak lagi menjabat sebagai Pj Wali Kota Tebingtinggi, hal itu disampaikan Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi saat memimpin Rapat Kordinasi Pemerintah (Rakorpem) di Gedung Balai Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Senin (22/5) sore.
Rakorpem dipimpin oleh Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gul Bakhri Siregar dan Plt Administrasi Umum M Syah Irwan, Kepala OPD, Camat.
Dalam rapat tersebut, Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi menyampaikan salam perpisahan kepada seluruh peserta Rakorpem di lingkungan Pemko Tebingtinggi.
Salam perpisahan disampaikan Muhammad Dimiyathi mengingat pada hari Rabu, 24 Mei 2023, akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Tebintinggi dan akan digantikan oleh salah seorang Direktur di jajaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Saya secara pribadi dan keluarga memohon maaf pada rekan semua, mungkin selama saya bertugas di Kota Tebingtinggi ini sejak tahun 1992 sampai sekarang ada hal kurang berkenan, saya sebagai manusia, tidak sempurna. Terimakasih kepada rekan sekalian yang telah membantu saya selama ini,” ucap Dimiyathi.
Sebelumnya, dalam Rakorpem tersebut dilakukan beberapa pembahasan, diantaranya tentang pemahaman akan tupoksi Kepala OPD yang ada di masing- masing OPD, masalah stunting dan penanggulangannya, perkembangan inflasi, biaya politik atau biaya hibah dalam rangka persiapan Pemilu ataupun Pilkada dan serapan anggaran serta hal-hal lain yang berkembang.
Terkait program yang telah dikerjakan atau program yang sudah disusun, Muhammad Dimiyathi meminta agar disampaikan realisasinya dan mempercepat kegiatan yang bersifat pengadaan barang dan jasa serta proyek, mengingat akan berakhirnya semester satu.
Menurut informasi yang beredar di jajaran Pemko Tebingtinggi, Pj Wali Kota Tebingtinggi selanjutnya akan digantikan Drs Syarmadani orang dari Kemendagri dengan Jabatan Direktur Politik Dalam Negeri Pada Derektorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum dengan Unit Kerja Direktorat Politik Dalam Negeri – Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum. (ian/han)